BANTENRAYA.COM – Kanit Reskrim Polsek Ciwandan, Iptu Yovan Pratama Bachdar dilarikan ke rumah sakit.
Kanit Reskrim Polsek Ciwandan itu dilarikan setelah tubuhnya terseret mobil sejauh 100 meter, saat berusaha menghentikan aksi pencurian besi tiang penerangan jalan umum atau PJU.
Peristiwa yang melibatkan sang Kanit Reskrim Polsek Ciwandan itu terjadi di Jalan Raya Cilegon-Anyer, Lingkungan Kebanjiran, Kelurahan Kubang Sari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.
Baca Juga: 3 Fakta Menarik dari Film Thailand Berjudul 404 Run Run, Tayang di Bioskop Indonesia 15 Januari 2025
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol M. Akbar Baskoro mengatakan, peristiwa yang menimpa anggota kepolisian itu terjadi pada Rabu, 8 Januari, sekitar pukul 01.30 WIB, di jalan Raya Cilegon-Anyer.
“Iya kemarin kejadiannya, korban di rawat di RSKM Cilegon,” katanya saat di konfirmasi, Kamis 9 Januari 2025.
Akbar menjelaskan, berdasarkan keterangan yang diperolehnya, peristiwa itu bermula saat Kanit Reskrim Polsek Ciwandan, Iptu Yovan Pratama Bachdar menerima laporan warga, atas dugaan pencurian tiang PJU di Jalan Raya Cilegon-Anyer.
Baca Juga: Kuasa Hukum Andika-Nanang Minta MK Batalkan Kemenangan Zakiyah-Najib di Pilkada Kabupaten Serang
“Sekitar pukul 01. 20 WIB, Kanit Reskrim dan anggota piket jaga menerima laporan dari seorang warga laki-laki yang tidak dikenal,” ujarnya.
“Warga tersebut melaporkan adanya pencurian pemotongan tiang penerangan jalan umum berbahan besi yang dilakukan oleh tiga pria tak dikenal,” jelasnya.
Akbar menerangkan, dengan menggunakan sepeda motor, Kanit Reskrim Polsek Ciwandan beserta satu anggota piket intel bersama anggota jaga menggunakan mobil patroli berangkat menuju lokasi kejadian.
Baca Juga: Di Vietnam Warga Bisa Dapat Rp3,2 Juta dengan Cara Laporkan Pelanggaran Lalu Lintas
“Setibanya di lokasi, mereka melihat tiga orang laki-laki dewasa berdiri di antara tiang listrik yang telah terpotong, bersama sebuah mobil pickup berwarna hitam,” terangnya.
Akbar menambahkan, saat Kanit Reskrim dan anggota Intel Polsek Ciwandan mendekati mobil pelaku untuk memeriksa muatan, para pelaku justru menabrakkan kendaraannya.
“Menyeret petugas sekitar 100 meter dari lokasi kejadian,” tambahnya.
Baca Juga: 9 Pekerja di Kabupaten Pandeglang Kehilangan Pekerjaan Selama 2024, Ini Penyebabnya
Akbar menegaskan, akibat kejadian tersebut, Kanit Reskrim Polsek Ciwandan Iptu Yovan mengalami luka-luka dan dibawa ke RSKM Cilegon.
“Korban (Kanit Reskrim) mengalami luka lecet di kedua kaki, memar di tangan, dan pergeseran bahu,” tegasnya.
Akbar memastikan, jika dirinya tengah melakukan penyelidikan, dan memburu ketiga pelaku tersebut.
Baca Juga: Waspada! 6 Penyakit yang Sering Muncul di Musim Hujan, Jaga Kesehatan atau Siap-siap Badan Lemas
“Saat ini, ketiga pelaku masih dalam tahap penyelidikan,” tandasnya.***
















