BANTENRAYA.COM – Polres Cilegon telah mencatat sebanyak 3,437 ribu orang di Kota Cilegon terkena tilang elektronik maupun manual selama 2024.
Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Mulya Sugiharto mengatakan, dari hasil pantauan kamera elektronik pengawasan lalu lintas maupun tilang manual di Kota Cilegon sebanyak 3,437 ribu orang terkena tilang.
“Dari selama pemantauan kami dalam lalu lintas secara langsung maupun melalui kamera elektronik pengawasan lalu lintas selama 2024 ini ada 3,437 ribu masyarakat yang terkena tilang,” kata Mulya kepada Banten Raya, Rabu, 8 Januari 2025.
Adanya kamera elektronik pengawasan lalu lintas tersebut, menurutnya, dapat memudahkan untuk melakukan pemantauan lalu lintas oleh Polres Cilegon.
“Di Kota Cilegon ada 3 kamera elektronik pengawasan lalu lintas yang berada di Tugu Baja Landmark, PCI, dan Kawasan Industri,” ujarnya.
Berdasarkan data tilang elektronik Satlantas Polres Cilegon selama 2024 terdapat dua jenis pelanggaran, roda dua dan roda empat.
Masyarakat Kota Cilegon yang memakai kendaraan roda dua terkena tilang elektronik selama 2024 sebanyak 1,375 orang.
“Roda dua itu (pelanggaran) helm 853 orang, knalpot tidak sesuai spesifikasi 464 orang, surat-surat 1 orang, Marka atau rambu – rambu: 29 orang, melawan arus 22 orang, lain-lain 6 orang. Total jumlah 1,375 orang,” jelasnya.
Baca Juga: JPU Kejati Banten Tetap Pada Tuntutan Menyatakan Oknum Pejabat BPN Kabupaten Serang Bersalah
Sedangkan masyarakat Kota Cilegon yang memakai roda empat terkena tilang selama 2024 sebanyak 2,062 orang.
“Roda empat (pelanggaran) muatan 139 orang, kelengkapan kendaraan 10 orang, surat – surat 3 orang, sabuk keselamatan 1.721 orang, marka atau rambu – rambu 88 orang, melawan arus 52 orang, menggunakan HP 47 orang, lain-lain 2 orang. Total jumlah 2,062 orang,” ungkapnya.
Mengenai hukuman untuk mayarakat yang terkena tilang lalu lintas, kata dia, perlu melalui putusan sidang.
“Kalau hukumannya itu nanti setelah sidang dari hakim langsung ada putusannya,” katanya.
Baca Juga: Ayana Boutique Kota Serang Hadirkan Ragam Busana untuk Wanita Karir
Mulya mengimbau, kepada masyarakat Kota Cilegon, untuk menaati peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan saat berkendara.
“Tentunya kami dari jajaran Polres Cilegon mengimbau kepada masyarakat yang berkendara roda empat maupun roda dua untuk menjaga keselamatan baik diri maupun kendaraan yang digunakan tidak mengalami masalah dan taati peraturan lalu lintas,” imbaunya.***
 
			
















