BANTENRAYA.COM – Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tertinggi atau JPT yang biasa disebut open bidding di lingkungan Pemkab Serang resmi dibatalkan oleh Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri RI.
Dengan dibatalkannya seleksi open bidding tersebut maka open bidding yang sebelumnya sudah berjalan harus diulang dari awal atau dari nol.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, pihaknya menerima surat pembatalan seleksi open bidding pada Senin 16 Desember 2024.
“Bunyi suratnya membatalkan surat izin yang pertama terkait open bidding,” ujarnya, Kamis 19 Desember 2024.
Ia menjelaskan, dengan keluarganya surat pembatalan tersebut maka seleksi open bidding akan diulang dari awal dan harus ada izin baru lagi dari Badan Kepegawaian Nasional atau BKN dan Kemendagri.
“Tahapan yang kemarin sudah enggak berlaku lagi. Paling dimulai lagi setelah kepala daerah yang baru dilantik,” katanya.
Surtaman belum dapat memastiikan kapana open bidding dimulai lagi, namun untuk di awal-awal tahun tidak memungkinkan.
“Kita nunggu arahan dari kepala daerah yang baru, kalau diperintahkan untuk dibuka open biddingnya kami akan urus ke BKN dan ke Kemendagrinya,” paparnya.
Baca Juga: Pemkot Cilegon Tekankan Guru Tingkatkan Kompetensi
Ia mengungkapkan, kejadian open bidding dibatalkan oleh Kemendagri baru petama kali terjadi di Kabupaten Serang.
“Karena dibatalkan otomatis nambah waktu Plt (pelaksana tugas) kepala OPD (organisasi perangkat daerah)nya karena sebelumnya kan targetnya Januari paling lambat sudah harus dilantik,” tuturnya.
Walaupun saat ini beberapa kepala OPD dijabat oleh Plt, Surtaman memastikan tidak mengganggu kinerja hanya beban kerja menjadi bertambah.
“Alhamdulillah sejauh ini tidak ada kendala-kendala yang berarati dan kegiatan-kegiatan berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Baca Juga: Dinkes Kota Cilegon Janjikan Bantu Pengobatan Penyakit Misterius Warga Citangkil
Untuk diketahui, sebelumnya Pemkab Serang sedang melaksanakan seleksi open bidding jabatan eselon II dan sudah memasuki tahap seleksi wawancara namun kemudian ditunda dan akhirnya dibatalkan.
Jataban eselon II yang diopen bidding yaitu Sekretaris Daerah, kepala DPMD, kepala Dinas Perikanan, kepala BPBD, kepala DLH, dan direktur RSDP Serang.***


















