BANTENRAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada serentak tahun 2024.
Rapat pleno digelar di Aula Krakatau Horison Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, Rabu 4 Desember 2024. Dihadiri oleh PPK di 35 kecamatan di Pandeglang.
Rekapitulasi tersebut hasil dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), terdiri dari suara Pemilihan Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Banten, dan Bupati-Wakil Bupati Pandeglang.
“Hari ini kami melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada tingkat kabupaten. Yang mana dari tahapan-tahapan sebelumnya rekapitulasi sudah dilaksanakan di TPS pasca pemungutan, kemudian ditingkat kecamatan, dan saat ini ditingkat kabupaten,” kata Nunung Nurazizah, Ketua KPU Kabupaten Pandeglang.
Nunung menerangkan, proses rekapitulasi tersebut digelar mulai tanggal 4 hingga 5 Desember 2024. Dengan harapan pelaksanaan rekapitulasi berjalan lancar sesuai tahapan.
Baca Juga: Yamaha Open National Karate Championship 2024 Diikuti 1.000 Pelajar se Indonesia
“Kami agendakan untuk dua hari, karena kita tidak tahu dinamika atau permasalahan di masing-masing kecamatan itu seperti apa dan serumit apa. Tapi mudah-mudahan bisa diselesaikan atau diminimalkan permasalahan-permasalahan itu kita selesaikan dalam satu hari,” terangnya.
Adapun setelah proses rekapitulasi tingkat kabupaten rampung, kata Nunung, KPU akan melanjutkan dengan pleno tingkat provinsi. Setelah itu KPU Pandeglang tinggal menunggu jadwal penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, hingga menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kalau untuk Pilgub, kami tinggal menunggu masa pengajuan sengketa di MK, jika memang ada rekomendasi dari MK. Misalkan harus tindakan atau penetapan, maka akan kita tetapkan, dan untuk penetapan kita menunggu hasil masa sengketa di MK,” jelasnya. (***)

















