Jumat, 31 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 31 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Bawaslu Cilegon Terima Laporan Dugaan Politik Uang Selama Masa Tenang Pilkada

Tim Banten Raya 01 Oleh: Tim Banten Raya 01
29 November 2024 | 15:58
Bawaslu Cilegon Terima Laporan Dugaan Politik Uang Selama Masa Tenang Pilkada

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sangketa Bawaslu Cilegon Eneng Nurbaeti saat ditemui di kantor Bawaslu Cilegon, Jumat (29/11). Tia/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cilegon telah mendapatkan laporan ditemukannya dugaan politik uang yang terjadi pada masa tenang kampanye Pilkada di Kota Cilegon.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sangketa Bawaslu Cilegon Eneng Nurbaeti mengatakan, terdapat laporan yang datang ke Bawaslu Cilegon terkait dugaan politik uang saat masa tenang kampanye kemarin.

“Untuk masa tenang kampanye kemarin ini kami telah menerima satu laporan dugaan adanya money politik atau politik uang dan sekarang masih proses klarifikasi sampai hari Jumat ini,” kata Eneng kepada Banten Raya saat ditemukan di kantor Bawaslu Cilegon, Jumat (29/11).

Baca Juga: Promosi Judi Online, Selebgram Cantik di Tangerang Kembali Diamankan Polda Banten

Ia menjelaskan, laporan tersebut masih dalam proses tahapan klarifikasi untuk memeriksa secara detail pelaporan yang dilaporkan ke Bawaslu Cilegon.

“Jika ada laporan yang masuk ke Bawaslu, maka untuk mengecek laporan itu tidak terpenuhi atau terpenuhi maka akan dilakukan register dan melakukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak pelapor atau terlapor dan juga para saksi,” jelasnya.

Setelah selesai tahapan klarifikasi, kata dia, akan ada tindaklanjut dari pihak Bawaslu Cilegon dan Gakumdu.

Baca Juga: Fiersa Besari Manggung Terakhir di Kota Serang, Berikut Link Beli Tiket Akhir Tahun Fest 2024

“Kalau hasil klarifikasi telah selesai, apabila laporan itu masuk tindak pidana pemilihan, maka Bawaslu dan Gakumdu dari unsur kejaksaan dan kepolisian akan ada pembahasan pertama dan kedua. Setelah itu akan ada rapat pleno untuk menentukan apakah di tindaklanjuti atau tidak,” ucapnya.

Jika terjadi politik uang, adapun regulasi yang mengatur hal tersebut yakni Pasal 187 ayat A berbunyi bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia baik secara langsung maupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah dan memilih calon tertentu.

Sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 73 ayat 4 dipidana paling singkat 36 bulan atau 72 bulan, denda paling sedikit Rp 200 juta rupiah dan paling banyak denda Rp 1 miliar.

Baca Juga: IPB dan PLN Tanam Ribuan Pohon di Cinangka untuk Biomassa dan Penghasilan Petani

Eneng mengungkapkan, jika pasca Pilkada ini masih terdapat laporan yang masuk ke Bawaslu Cilegon, Bawaslu akan melakukan kajian terlebih dahulu.

“Apabila memang ada laporan pasca pemilu masuk ke kami, maka Bawaslu akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan cara kita melihat dulu laporannya, lalu kita buat kajian awalnya seperti apa, dan perlu melihat syarat formil atau syarat materinya terpenuhi atau tidak,” ungkapnya.

Mengenai hasil untuk penghitungan suara Pilkada 27 November 2024 lalu, ia mengimbau kepada masyarakat Kota Cilegon untuk tetap menunggu hasil resmi dari KPU Cilegon secara kondusif.

BACAJUGA:

Dede Rohana

Jam Operasional Truk Diberlakukan di Banten, Dede Rohana Ungkap Tak Semua Angkutan Barang ODOL

31 Oktober 2025 | 04:30
DPRD Provinsi Banten

Jalan Serang-Cilegon Tanpa Pengawasan, Anggota DPRD Banten Sebut Kepgub Truk Tambang Mubazir

30 Oktober 2025 | 22:10
Desa Wisata Sumur Kenclong

Uniknya Desa Wisata Sumur Kenclong, Dipercaya Bisa Bikin Awet Muda

30 Oktober 2025 | 21:39
donor darah

270 Pendonor Darah Diberi Penghargaan, Tatu Chasanah: Donor Darah Harus Jadi Gaya Hidup

30 Oktober 2025 | 21:29

Baca Juga: Dilantik Jadi Deputi di Kemensetneg, Al Muktabar Tetap Duduki Posisi Pj Gubernur Banten

“Hari Jumat ini rekapitulasi di tingkat kecamatan di mulai, jadi kita perlu menunggu dengan kondusif dan aman. Semoga masyarakat bisa menunggu hasil secara berjenjang dari kecamatan sampai kota,” pintanya.***

 
Tags: Bawaslu Cilegonlaporanmasa tenang kampanyepilkadapolitik uang
Previous Post

Promosi Judi Online, Selebgram Cantik di Tangerang Kembali Diamankan Polda Banten

Next Post

Galeri 24 Pegadaian Hadirkan Emas Batangan 12,5 Kg untuk Pilihan Investasi Lebih Besar

Related Posts

Dede Rohana
Daerah

Jam Operasional Truk Diberlakukan di Banten, Dede Rohana Ungkap Tak Semua Angkutan Barang ODOL

31 Oktober 2025 | 04:30
DPRD Provinsi Banten
Daerah

Jalan Serang-Cilegon Tanpa Pengawasan, Anggota DPRD Banten Sebut Kepgub Truk Tambang Mubazir

30 Oktober 2025 | 22:10
Desa Wisata Sumur Kenclong
Daerah

Uniknya Desa Wisata Sumur Kenclong, Dipercaya Bisa Bikin Awet Muda

30 Oktober 2025 | 21:39
donor darah
Daerah

270 Pendonor Darah Diberi Penghargaan, Tatu Chasanah: Donor Darah Harus Jadi Gaya Hidup

30 Oktober 2025 | 21:29
DLH Lebak sidak lokasi pengolahan ayam
Daerah

DLH Lebak Sidak Lokasi Pengolahan Ayam Penyebab Bau Busuk, Tak Berizin dan Cemari Lingkungan

30 Oktober 2025 | 21:20
Nelayan Kramatwatu
Daerah

Nelayan Kramatwatu Minta Dipermudah Urus Pas Kapal dan Jaminan BPJS, Begini Respon Bupati Serang

30 Oktober 2025 | 21:14
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Gubernur Banten Andra Soni pemutihan pajak kendaraan

    Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 44 Mobil Pejabat Pemkot Serang Nunggak Pajak Kendaraan, Ada Mobil Plat Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Wapres Gibran jadi Rektor Unbaja, ini Sosoknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honda Banten Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Cek Posisi dan Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Standar Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkot Serang Rp1 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 67 Redkar Kota Serang Dikukuhkan, Jumlahnya Belum Ideal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Dede Rohana

Jam Operasional Truk Diberlakukan di Banten, Dede Rohana Ungkap Tak Semua Angkutan Barang ODOL

31 Oktober 2025 | 04:30
DPRD Provinsi Banten

Jalan Serang-Cilegon Tanpa Pengawasan, Anggota DPRD Banten Sebut Kepgub Truk Tambang Mubazir

30 Oktober 2025 | 22:10
Vivo X300 Pro

Lawan Tanding Oppo Find X9, Keunggulan Vivo X300 Pro Bikin Melongo

30 Oktober 2025 | 21:51
Desa Wisata Sumur Kenclong

Uniknya Desa Wisata Sumur Kenclong, Dipercaya Bisa Bikin Awet Muda

30 Oktober 2025 | 21:39

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda