Kamis, 9 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Banyak Risiko Buruk Ditimbulkan, Warga Kota Tangerang Diminta Tak Bakar Sampah Rumah Tangga

Gillang Mubarok Oleh: Gillang Mubarok
20 November 2024 | 07:55
Banyak Risiko Buruk Ditimbulkan, Warga Kota Tangerang Diminta Tak Bakar Sampah Rumah Tangga

Ilustrasi bakar sampah di Kota Tangerang. tangerangkota.go.id

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Masih adanya temuan warga yang membakar sampah rumah tangga, Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Tangerang mengimbau warga tak lagi melakukan hal itu.

Sebab, banyak risiko buruk yang ditimbulkan dari aktivitas bakar sampah rumah tangga.

Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi meminta kepada warga Kota Tangerang untuk tidak bakar sampah guna mencegah kebakaran lahan atau pun rumah.

BACAJUGA:

robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
cimarga

Warga Cimarga Tolak Sampah Kabupaten Serang, Ancam Sumber Pasokan Air

8 Oktober 2025 | 21:22
baznas

Baznas Banten Siap Terima Zakat dari ASN di Pemprov Banten

8 Oktober 2025 | 21:09
tempat les

Tempat Les di Cilegon Yang Tak Miliki Izin Rekomendasi Akan Ditutup Dindikbud

8 Oktober 2025 | 20:45

Dengan tidak membakar sampah, masyarakat diajak menjaga lingkungan yang kondusif, salah satunya dengan tidak membakar sampah.

Baca Juga: APTBI Dukung Andika-Nanang di Pilkada Kabupaten Serang

“Warga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran, terutama di lahan kosong yang memiliki tumbuhan kering dari pembakaran sampah sembarangan,” pesan Fauzi sebagaimana dikutip dari tangerangkota.go.id pada Selasa, 19 November 2024.

Fauzi juga berharap, warga tidak membuang sampah sembarangan dan tidak membakar sampah secara sengaja.

Dampak pembakaran sampah sembarangan menjadi penyebab api dan membuat panik atau bahkan kerugian masyarakat di lingkungan tersebut.

“Selain itu, seluruh pihak dan masyarakat untuk sama-sama saling menjaga lingkungannya dari tindakan-tindakan orang yang tak bertanggungjawab,” pinta Fauzi.

Baca Juga: Jadi Tempat Penyimpanan Miras, Dewan Muhsinin Desak Gudang di Wanayasa Ditutup

Pemerintah Kota Tangerang juga telah menyebarkan edaran dalam bentuk Surat Edaran atau SE Walikota, siapa pun dilarang membuang, menumpuk dan menyimpan sampah atau bangkai binatang di jalan, jalur hijau, taman, sungai, saluran, fasilitas umum dan tempat lainnya yang sejenis.

Warga juga dilarang membuang sampah dan atau kotoran lainnya dari atas kendaraan, serta dilarang membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah dan dilarang membuang sampah di luar tempat atau lokasi pembuangan yang telah ditetapkan.

Warga yang melanggar SE tersebut, dapat dikenakan sanksi tegas berupa ancaman pidana penjara paling lama 6 bulan atau denda dengan nilai Rp50 juta bagi setiap individu.***

Tags: bakar sampahKota Tangerangrumah tangga
Previous Post

Rencana Pembangunan PIK Ditolak Warga Tirtayasa Kabupaten Serang, ini Alasannya

Next Post

MK2MDT Pandeglang isi Materi di Pelatihan Guru MDT dan TPQ di Munjul

Related Posts

robinsar
Daerah

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
cimarga
Daerah

Warga Cimarga Tolak Sampah Kabupaten Serang, Ancam Sumber Pasokan Air

8 Oktober 2025 | 21:22
baznas
Daerah

Baznas Banten Siap Terima Zakat dari ASN di Pemprov Banten

8 Oktober 2025 | 21:09
tempat les
Daerah

Tempat Les di Cilegon Yang Tak Miliki Izin Rekomendasi Akan Ditutup Dindikbud

8 Oktober 2025 | 20:45
Perokok
Daerah

Penyakit Kronis Hantui Perokok Aktif di Cilegon, Jumlah Perokok Mencapai 100 Ribu Lebih

8 Oktober 2025 | 20:36
TKD
Daerah

TKD Kota Cilegon Diperkirakan Dipangkas Rp230 Miliar, Masih Tunggu Kepastian Dari Pusat

8 Oktober 2025 | 20:29
Load More
Next Post
MK2MDT Pandeglang isi Materi di Pelatihan Guru MDT dan TPQ di Munjul

MK2MDT Pandeglang isi Materi di Pelatihan Guru MDT dan TPQ di Munjul

Distribusi Logistik Pilkada di Kabupaten Serang, Wilayah dengan Karakteristik Ini Jadi Perhatian

Distribusi Logistik Pilkada di Kabupaten Serang, Wilayah dengan Karakteristik Ini Jadi Perhatian

Realisasi APBD Banten 2024 Naik 5,25 Persen, Capai Rp11,988 Triliun per 17 Desember

Fokus Penyelesaian Honorer, Tunjangan Kinerja PPPK Pemprov Banten Ditangguhkan

Pastikan Sinergitas Daerah Berjalan Baik, Pj Bupati Tangerang Datangi Dua Perusahaan Besar

Pastikan Sinergitas Daerah Berjalan Baik, Pj Bupati Tangerang Datangi Dua Perusahaan Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Eselon II Tak Kunjung Dilakukan, DPRD Kota Cilegon Sebut Kelemahan Perencanaan Internal Birokrat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 125 Ribu Kubik Pasir dan Batu Diangkut Keluar Banten, Aptrindo Sebut Sehari Bisa 5.000 Truk Lalu Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadhif Basalamah Banjir Komentar Usai Dikaitkan dengan Azizah Salsha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kalang Kabut TKD Dipangkas Rp554 Miliar, Pemprov Banten Bakal Sewakan Aset Tidur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

presidensialisme

Presidensialisme vs Parlementer, Manakah yang Lebih Relevan?

8 Oktober 2025 | 21:58
PT Bumi Hijau Motor

Intip Lowongan Kerja PT Bumi Hijau Motor, Simak Persyaratannya

8 Oktober 2025 | 21:49
macbook

Mau Beli Laptop MacBook Air dari Apple? Berikut Keunggulannya

8 Oktober 2025 | 21:44
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda