BANTENRAYA.COM – Dijanjikan jadi ASN, 10 warga Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten mengaku menjadi korban penipuan seseorang berinisial H (51) yang juga warga setempat.
Dari pengakuan para korban, untuk menjadi ASN mereka dimintai uang.
Jumlahnya bervariatif dari Rp5 hingga Rp17 dengan dalih untuk mengupayakan warga tersebut bisa menjadi calon ASN.
Baca Juga: Tak Mau Punya Perut Buncit, Hindari Makan di Waktu-waktu Tertentu Ini
Mereka saat menjadi ASN akan ditempatkan di Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Samsat Malinging, RSUD Malingping atau Dinas PUPR Lebak.
Sedangkan ke 10 nama korban dugaan penipuan tersebut yaitu Dede Yusuf, Asti Ariska, Solehz Solihat, Robi Sugara, Bayu, Asinah, Roi, Sanim, serta Barnas.
Kepala Desa Rahong, Kecamatan Malingping Ubed Jubaedi membenarkan, bila para korban diduga tertipu oleh H yang juga warga Malingping.
Baca Juga: Pemprov Banten Ambil Alih Dua Aset TPI di Pandeglang, Selanjutnya Bakal Dijadikan Pelabuhan
“Para korban ditawari oleh pelaku sebuah pekerjaan menjadi ASN yang bertugas di Samsat, RSUD Malingping atau ke Dinas PUPR Lebak,” ujarnya.
“Namun hingga hari ini, pasca korban telah dimintai uang, janji H tidak juga terbukti,”ujar Ubed, Jumat 8 Oktober 2021.
Ditambahkan Udeb, dalam kasus dugaan penipuan tersebut dirinya memiliki beberapa bukti.
Baca Juga: Mengenal Pakaian Adat Serang yang Digunakan di HUT Kabupaten Serang ke-495
Seperti bukti transfer uang, foto penyerahan uang secara tunai serta rekaman percakapan korban dengan H.
“Saya berharap, ada niat baik dari H. Kalau memang janji tersebut tidak bisa direalisasikannya, lebih baik uang para korban segera dikembalikan,” harapnya. ***