Senin, 15 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 15 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Saling Lapor Masalah Pelanggaran Antara Bawaslu Kota Tangerang dan Pjs Walikota Cilegon

Banten Raya Oleh: Banten Raya
9 Oktober 2024 | 19:22
Saling Lapor Masalah Pelanggaran Antara Bawaslu Kota Tangerang dan Pjs Walikota Cilegon

Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Cilegon Nana Supiana Rafi/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

SERANG, BANTEN RAYA- Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Cilegon Nana Supiana terlibat aksi saling lapor dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang.
Hal ini dipicu bermula karena adanya dugaan terkait pelanggaran kode etik sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan oleh Nana Supiana. Bawaslu Kota Tangerang akhirnya melaporkan Nana Supiana ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) setelah sebelumnya dilakukan pemanggilan atas Nana Supiana.

Diketahui, Nana Supiana dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas ASN karena telah terlibat di dalam suatu acara yang dihadiri oleh salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur banten serta mendeklarasikan dukungan atas pasangan calon tersebut.

Kendati demikian, saat dikonfirmasi oleh Banten Raya, Nana Supiana menampik jika dirinya sengaja turut serta hadir dalam acara tersebut.

Ia mengatakan, kehadiran dirinya di dalam acara tersebut dikarenakan memenuhi undangan dari salah satu organisasi untuk penyerahan penghargaan kepada dirinya. Akan tetapi, kata dia menjelaskan, di waktu yang bersamaan hadir pula pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yaitu Andra Soni dan Dimyati Natakusumah.

“Saya itu hanya memenuhi undangan, ada pemberian penghargaan literasi di sana (acara tersebut,-red) . Kemudian duduk pasif dan tidak melakukan apa-apa. Clear itu. Undangannya juga ada,” kata Nana kepada wartawan, Rabu (9/10/2024).

Baca Juga: Komitmen Majukan Desa di Banten, Pj Gubernur Diganjar Penghargaan oleh Kemendagri

“Jadi silahkan tanyakan kembali ke mereka (Bawaslu Kota Tangerang,-red), karena tidak ada pelanggaran kode etik yang dilanggar,” sambungnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten itu mengaku bahwa, dalam acara tersebut dirinya tidak memberikan pernyataan apapun baik lisan maupun tulisan yang berkaitan dengan deklarasi dukungan kepada salah satu pasangan calon. Ia memastikan bahwa, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena kata Nana, dirinya hadir dalam acara tersebut lantaran menghargai sosok yang telah mengundang dirinya.

“Saya gak mengelak, tapi tidak ada pelanggaran yang dilakukan, saya pastikan itu tidak ada. Jadi silahkan konfirmasi ke Bawaslu Kota Tangerang,” ujarnya.

Nana mengatakan, dirinya akan melaporkan Bawaslu Kota Tangerang kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) atas laporan yang dilayangkan ke BKN terkait pelanggaran kode etik kepada dirinya.

“Nanti saya juga laporin balik (Bawaslu Kota Tangerang,-red) ke DKPP,” pungkasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarullah mengatakan, dirinya membenarkan bahwa telah meneruskan laporkan terkait Nana Supiana ke BKN. Komarullah menjelaskan, dugaan sementara laporan yang dilayangkan adalah pelanggaran kode etik sebagai ASN yang dilakukan oleh Nana Supiana.

Baca Juga: Semuanya Hanya Jadi Anggota di AKD DPRD Kota Cilegon, Golkar Ibarat Raja Tanpa Mahkota

Kendati demikian, ia mengatakan bahwa, pihaknya masih menunggu keputusan dari BKN terkait sanksi dan apa jenis pelanggaran yang dilanggar oleh Nana Supiana.

“Jadi terkait itu, kita sudah teruskan laporan dugaan pelanggaran itu ke BKN. Itu sudah kita kirimkan sejak tanggal 1 Oktober kemarin. Tapi kan saat ini di BKN sedang masa transisi, jadi belum ada keputusan dan kita juga masih menunggu,” kata Komarullah.

Komarullah mengatakan, saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu putusan dari BKN terkait sanksi yang akan diberikan kepada Nana Supiana.

BACAJUGA:

Konser Amal

Gelar Konser Amal Korban Bencana, Sachrudin Ajak Masyarakat Berdonasi

14 Desember 2025 | 21:36
Lebak

Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

14 Desember 2025 | 21:29
LPG

Permintaan LPG 3 Kilogram Diprediksi Akan Meningkat, Disperindag Lebak Pelototi Distribusi

14 Desember 2025 | 21:11
Kota Serang

SD Negeri Banjarsari 5 Kota Serang Jadi Sekolah Adiwiyata Nasional, Siswa Diminta Disiplin Jaga Lingkungan

14 Desember 2025 | 21:02

Iya juga mengatakan bahwa, tidak ada surat tembusan kepada terlapor maupun kepada PJ Gubernur Banten atas pelaporan yang menyangkut salah satu pejabat Pemprov Banten tersebut.

“Jadi untuk sanksi mah itu tergantung dari BKN seperti apa. Tapi kalau dari bacaan kita yang menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri dan Bawaslu itu kalau masih bakal calon (balon) itu termasuk kepada pelanggaran kode etik. Karena, sudah jelas kan dalam SKB itu melarang PNS secara sengaja menghadiri kampanye atau deklarasi dukungan kepada pasangan calon kepala daerah. Namun demikian, nanti biar BKN yang memberikan kesimpulan seperti apa, kita menunggu aja,” jelasnya.

Saat ditanya terkait pihaknya akan dilaporkan ke DKPP, Komarullah mengatakan pihaknya secara terbuka mempersilahkan dan tidak menjadikannya sebagai suatu masalah yang berarti.

Baca Juga: Didesak Warga Sumur Pecung, DLH Kota Serang Usulkan Penutupan PT RGM

“Ya kalau itu mah kita terbuka aja, silahkan aja gak jadi masalah. Kita wajarkan kalau ada ketidakpuasan terhadap hasil investigasi kita. Ya gapaapa, kita kan hanya menjalan tugas,” pungkasnya. (***)

Tags: BawasluKota TangerangNetralitas ASN
Previous Post

Komitmen Majukan Desa di Banten, Pj Gubernur Diganjar Penghargaan oleh Kemendagri

Next Post

Peran Penting Keluarga Terhadap Pengelolaan Sampah Untuk Tingkatkan Ekonomi

Related Posts

Konser Amal
Daerah

Gelar Konser Amal Korban Bencana, Sachrudin Ajak Masyarakat Berdonasi

14 Desember 2025 | 21:36
Lebak
Daerah

Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

14 Desember 2025 | 21:29
LPG
Daerah

Permintaan LPG 3 Kilogram Diprediksi Akan Meningkat, Disperindag Lebak Pelototi Distribusi

14 Desember 2025 | 21:11
Kota Serang
Daerah

SD Negeri Banjarsari 5 Kota Serang Jadi Sekolah Adiwiyata Nasional, Siswa Diminta Disiplin Jaga Lingkungan

14 Desember 2025 | 21:02
Karang Taruna
Daerah

Karang Taruna Cilegon Terus Memanas, Karteker PNKT Dinilai Terlalu Dipaksakan

14 Desember 2025 | 20:47
Cuci Darah
Daerah

Anak Usia 3 Tahun Sudah Cuci Darah, Ortu Diminta Tak Sembarangan Berikan Minuman Manis

14 Desember 2025 | 20:33
Load More

Popular

  • Aya Balqis

    Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Menteri Dito Ariotedjo Unfollow Sang Istri, Buntut Dikaitkan dengan Davina Karamoy?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Salah Sasaran Kasus Julia Prastini Alias Jule, Netizen Ini Kena Spam dari Puluhan Nomor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 Kasus Tergolong Pelanggaran Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spoiler Drama Surely Tomorrow Episode 4 Sub Indo: Ji Woo Tinggalkan Gyeong Do Gegara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Konser Amal

Gelar Konser Amal Korban Bencana, Sachrudin Ajak Masyarakat Berdonasi

14 Desember 2025 | 21:36
Lebak

Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

14 Desember 2025 | 21:29
LPG

Permintaan LPG 3 Kilogram Diprediksi Akan Meningkat, Disperindag Lebak Pelototi Distribusi

14 Desember 2025 | 21:11
Kota Serang

SD Negeri Banjarsari 5 Kota Serang Jadi Sekolah Adiwiyata Nasional, Siswa Diminta Disiplin Jaga Lingkungan

14 Desember 2025 | 21:02

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda