Kamis, 12 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 12 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Masker di Dinkes Banten Akui Buat Kuitansi Palsu

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
6 Oktober 2021 | 08:51
Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Masker di Dinkes Banten Akui Buat Kuitansi Palsu

Terdakwa kasus dugaan korupsi masker di Dinkes Banten menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Serang, Selasa 5 Oktober 2021. darjat nuryadin/bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Agus Suryadinata, terdakwa kasus pengadaan 15.000 masker KN95 IV+ di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten tahun 2020 senilai Rp3,3 miliar, mengakui berinisiatif membuat kuitansi palsu pembayaran ke PT Berkah Manunggal Mandiri (BMM).

Pengakuan Agus disampaikan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Negeri Serang, dengan agenda saksi mahkota, Selasa 6 Oktober 2021.

ADVERTISEMENT

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Banten menghadirkan seluruh terdakwa yaitu Lia Susanti selaku Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Banten selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan dua orang dari pihak PT Right Asia Media (RAM) yakni Agus Suryadinata, serta Wahyudin Firdaus.

Baca Juga: Klasemen Sementara Perolehan Medali PON XX Papua Rabu 6 Oktober 2021, DKI Kudeta Jabar, Banten di Posisi..

Dalam kesaksiannya, Agus Suryadinata mengakui terpaksa membuat kuitansi palsu mengatasnamakan PT BMM untuk pembuktian kewajaran harga ke Inspektorat. Sebab harga dari PT BMM hanya Rp 88 ribu.

“Saya bikin (kuitansi palsu), saya izin ke dia (Wahyudi Direktur PT RAM). Saya ngomong ke Wahyudi karena masih harga PT BMM. Kalau harga dari sana saya bisa lewat (tidak dapat keuntungan), saya yang bikin (pemalsuan tanda tangan) dan stempel (bikin), karena ada permintaan Inspektorat (kewajaran harga),” kata Agus kepada Majelis Hakim yang diketuai Slamet Widodo, disaksikan JPU Kejati Banten, kuasa hukum dan terdakwa lainnya.

Agus menjelaskan, uang keuntungan dari pengadaan masker Rp1,6 miliar digunakan untuk membangun rumah, fee peminjaman perusahaan, dan membayar utang untuk modal awal belanja masker.

Baca Juga: Jaga Kesehatan Pencernaan, Zaidul Akbar: Saluran Pencernaan Berhubungan dengan Otak

“Bayar hutang Rp500 juta ke Heri, dikasih lebih Rp100 juta. Ke Wahyudi Rp150 juta (Fee perusahaan), dan Rp50 juta nyicil untuk operasional. Ke Bu Lia nggak ada (uang). Sisanya untuk membangun rumah,” jelasnya.

Agus mengungkapkan, selama proses pengajuan hingga penentuan harga masker, dirinya melakukan komunikasi dengan Kepala Seksi Kefarmasian dan Pangan pada Dinkes Provinsi Banten Khania Ratnasari, bukan dengan PPK.

“Tidak pernah (menghubungi dan bertemu PPK atau terdakwa Lia). Awalnya saya dapat nomor Bu Khania dari orang dinas namanya tidak tau. Sore atau malamnya (di hari yang sama) saya hubungi mailbox. Telepon dan WhatsApp,” ungkapnya.

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

Baca Juga: Jauhi Teman Dengan Ciri-ciri Berikut Kata Ustad Adi Hidayat Tips Agar Tidak Ingin Menyesal

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan untuk penawaran harga hingga negosiasi harga masker, dilakukan olehnya dengan Khania. Dirinya juga sempat menyebut Kepala Dinkes Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti untuk mempermudah proses penawaran masker.

“Iya pernah WA. Isi whatsapp izin ketemu. Ada saya dapat arahan dari bu Kadis. Saya mau menghadap, izin ketemu. Tidak ada (arahan bu Kadis) improvisasi saja, biar bisa ketemu. Saya nego dengan Bu Khania Rp200 ribu. Bu Khania keberatan di angka Rp250 ribu, di angka Rp200 ribu baru setuju. Rp220 ribu plus pajak, selanjutnya kontrak,” ungkapnya.

Agus menambahkan, setelah ada temuan BPKP dan Inspektorat, PT RAM dipanggil untuk mengembalikan kelebihan pembayaran Rp1,6 miliar. Untuk menutupi itu, dirinya memberikan uang Rp100 juta dan dua buah sertifikat tanah ke Wahyudi untuk diserahkan ke Dinkes Provinsi Banten.

Baca Juga: Jadwal Bioskop New Star Cineplex Mall Rabinza Rangkasbitung dan Harga Tiketnya

“Minta tenggang waktu 1 tahun setelah pemeriksaan BPKP. Betul ada pengembalian, uang pribadi Rp100 juta atau uang bagian dari keuntungan masker. Sertifikat dari pak Rojali, satunya sertifikat rumah bangunan lantai 2 dari masker (hasil keuntungan),” tambahnya.

Sementara itu, Direktur PT RAM Wahyudi mengakui telah menerima fee dari Agus Suryadinata Rp150 juta. Selain itu, dirinya juga telah menyanggupi akan melakukan pengembalian kelebihan pembayaran ke Dinkes Provinsi Banten, dengan jangka waktu pengembalian selama 1 tahun.

“Menyanggupi untuk mengembalikan, uang Rp100 juta, 2 sertifikat dalam jangka waktu 1 tahun. Fee Rp150 juta sudah diterima, belum dikembalikan. Sertifikat dari Pak Agus. Awalnya dari dinkes waktu itu minta 60 hari karena kita tidak sanggup, minta waktu 1 tahun terhitung Januari 2020,” katanya.

Baca Juga: UEFA Perkenalkan Logo Ajang EURO 2024, Bentuknya Seperti..

Wahyudi menjelaskan, PT RAM merupakan perusahaan Anggota DPRD Kota Serang Ari Winanto. Namun pada Februari 2020, perusahaan tersebut dibeli olehnya.

“Di PT RAM sebagai marketing. Ari Winanto direktur. Waktu itu dijual ke saya, Januari 2020. Naruh saham,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Lia Susanti mengatakan, dalam proses pengadaan masker ini, inspektorat secara ketat melakukan pendampingan. Apalagi pada awal pandemi Covid-19, RSUD Banten selaku rumah sakit penanganan pasien Covid banyak proyek pengadaan.

Baca Juga: Zaskia Gotik Bantah Pisah Ranjang dengan Sang Suami

“Inspektorat hampir tiap hari ke kantor (pendampingan pengadaan). Sosialisasi karena pengadaannya banyak,” katanya.

Lia menjelaskan, setelah adanya masalah dengan PT RAM, dirinya juga sudah merekomendasikan PT RAM sebagai perusahaan bermasalah, dan dirinya juga berkewajiban menagih kelebihan pembayaran tersebut.

“Karena ada temuan saya berkewajiban menagih temuan. Sesuai di dalam LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPKP, PPK menyatakan blacklist ke PT RAM, ke LKPP menerbitkan blacklist,” jelasnya.

Baca Juga: Tukarkan Kode Redeem FF Terbaru dari Pikiran Rakyat Rabu 6 Oktober 2021, Buruan Ambil Rewardnya

Meski begitu, Lia menambahkan, sebagai PPK dalam proyek pengadaan tentunya bertanggungjawab, untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Walaupun dirinya sudah bekerja semaksimal mungkin .

“Pada saat itu berbeda, meski saat ini masih pandemi. Kami harus melangkah sedikit untuk pengadaan barang secepat mungkin untuk memenuhi kebutuhan. Saya selaku PPK semaksimal mungkin melaksanakan kerja saya. Tentu saja bertanggungjawab,” katanya.

Usai mendengarkan keterangan ketiga terdakwa sidang selanjutnya akan dilanjutkan pada pekan depan, dengan agenda keterangan saksi meringankan. ***

Editor: Administrator
Tags: Kasus masker
Previous Post

Klasemen Sementara Perolehan Medali PON XX Papua Rabu 6 Oktober 2021, DKI Kudeta Jabar, Banten di Posisi..

Next Post

Pemulihan Trauma, Fino Badut Ajak Anak-anak Terdampak Bencana Rayakan HUT Banten Bersama

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More

Popular

  • Kasus perselingkuhan suami Maissy

    Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ibu Cindy Rizap Tegas Sang Anak Kena Tipu Dokter Riky Febriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gelontorkan Rp 45 Miliar untuk THR PNS, PPPK Penuh Waktu Hingga PPPK Paruh Waktu 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angkanya Terus Meningkat, Pemprov Banten Dinilai Gagal Atasi Kemiskinan di Perkotaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Link Twibbon Hari Perempuan Internasional 2026, Terbaru dan Paling Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Serang Miliki Dua Jembatan Baru Hasil Kolaborasi dengan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Aturan lalu lintas mudik Lebaran 2026

Catat! Ini Aturan Lalu Lintas di Jalan Tol Selama Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026

12 Maret 2026 | 13:49
Siswa dan santri Al-Khairiyah

Jalani Praktek Dakwah, Siswa Al-Khairiyah Karang Tengah Diterjunkan ke Masyarakat

12 Maret 2026 | 13:37
Kawasan Anyer bakal ditata Pemkab Serang

Mirip Royal Baroe, Pemkab Serang Bakal Tata Kawasan Anyer

12 Maret 2026 | 13:34
Kabupaten Serang diguyur bantuan

Kabupaten Serang Diguyur Bantuan 3.989 Ton Beras dan 797 Liter Minyak

12 Maret 2026 | 13:23

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda