BANTENRAYA.COM – UKT (Uang Kuliah Tunggal) UIN SMH Banten yang menyentuh angka 4,5 juta rupiah lebih banyak dikeluhkan oleh mahasiswa yang kuliah dikampus PTKIN.
Pasalnya, mahasiswa yang masuk PTKIN rata-rata adalah kelas ekonomi menengah kebawah.
Keluhan mereka biasa mencuat menjelang pembayaran UKT ke kampus UIN Sultan Maulana Hasanaddin Banten.
Baca Juga: Karate Alami Peningkatan, Persembahkan Perak dan Perunggu di Medan
Di lain sisi, fasilitas di UIN SMH Banten yang dinikmati oleh mahasiswa dinilai tidak sebanding dengan nominal UKT yang mereka bayar, bahkan dinilai buruk.
Kebijakan pemerintah yang ugal-ugalan dalam menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT), menuai banyak kritik dan juga keluhan dari kalangan mahasiswa.
Tindakan tersebut dianggap mempersempit kesempatan masyarakat menengah ke bawah untuk bisa mengenyam pendidikan hingga perguruan tinggi khususnya di PTKIN.
Baca Juga: Yuk Simak! Ini Bahaya Stunting dalam Jangka Pendek dan Panjang
Hal tersebut membuat pendidikan hari ini sudah tidak lagi ramah untuk berkuliah di perguruan tinggi bagi masyarakat.
Polemik kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak hanya terjadi di kampus Negeri di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Akan tetapi juga kampus Negeri di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Baca Juga: Polda Banten Ungkap Kasus Penggelapan Dana Jas Almamater Fiktif, Kerugian Capai Rp45 Miliar
Hal ini yang menjadi ketakutan mahasiswa UIN SMH Banten untuk kedepannya, karna tidak bisa dipungkiri bagaimana sistem pendidikan dan biaya di UIN SMH Banten kedepannya.
Rektorat UIN SMH Banten juga cenderung sering melakukan upaya politik penundukan terhadap aktifitas mahasiswa.
Berbagai kebijakan kampus yang semakin menyempitkan daya nalar dan daya kritis mahasiswa dengan diberlakukan dan dibatasinya jam malam dan ruang-ruang tempat untuk diskusi.
Baca Juga: Gerindra Kabupaten Serang Incar Ketua Komisi IV, PKS Usulkan Pimpin Komisi III
Hal ini merupakan salah satu bentuk indikasi dan cara mencetak para mahasiswa untuk tetap patuh dan tunduk agar sebagaimana tujuan pendidikan.
Dengan adanya permasalahan seperti itu, membuat negara Indonesia saat ini bukan bertujuan untuk mencerdaskan bangsa, akan tetapi untuk menciptakan pekerja dengan upah yang murah dan tunduk terhadap kepentingan pasar bebas.
Oleh karena itu, dengan situasi tersebut dan berbagai kebijakan dan problematika kampus.
Baca Juga: Selamatkan Aset Berharga Pemkot, Helldy Berikan Penghargaan Kejari Cilegon
Maka mahasiswa UIN SMH Banten menggelar aksi yang dilaksanakan pada Selasa, 17 September 2024 yang berlokasi di depan Gedung Rektorat UIN SMH Banten.
Tuntutannya sebagai berikut :
1. Stop liberalisasi dan komersialisasi pendidikan
2. Cabut SK Rektor yang membatasi penyesuaian nilai UKT
Baca Juga: Viral Wanita Tidak Diizinkan Pulang oleh Bos saat Anak Sakit, Berakhir Meninggal Dunia
3. Tindak tegas pelaku pemungutan liat dalam dunia akademik
4. Berlakukan potongan UKT 50 persen bagi mahasiswa semester 8 keatas
5. Tindak tegas pelaku pelecehan seksual
6. Tolak eksploitasi mahasiswa lewat skema PPL, atau pemagangan kampus merdeka
Baca Juga: Untirta Lantik Arsiparis Ahli Pertama, Tingkatkan Pengelolaan Arsip yang Lebih
7. Penuhi dan jamin hak peserta magang sesuai UU ketenagakerjaan
8. Ciptakan ruang aman dan ramah dilingkungan kampus
9. Tingkatkan infrastuktur dan suprastuktur di kampus
10. Sejahterakan dosen dan pegawai kampus
Baca Juga: PMI Kirimkan 10 Relawan SIBAT ke Latgab Nasional
11. Berikan fasilitas dan pengembangan untuk mahasiswa dan ormawa kampus
12. Perkuat keamanan sistem informasi di kampus
13. Tolak peraturan jam malam dan berikan ruang demokratisasi seluas luasnya
14. Dorong kampus UIN SMH Banten menjadi kampus yang inklusif dan ramah disabilitas.
Baca Juga: Ulama Pandeglang Banten Dukung Andra Soni Tapi Minta Satu Syarat Ini
15. Jalankan Skema Penyesuaian (Banding) dan Cicilan UKT
16. Hentikan intervensi kepada mahasiswa yang menyampaikan aspirasi
Semoga dengan adanya tuntutan oleh DEMA UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten terkait UKT dapat meringankan beban mahasiswa menengah ke bawah. *