Sabtu, 14 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 14 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Forum Dosen UNMA Banten Desak Polres Pandeglang Hentikan Penyidikan Kasus Rektor dan BPU

Yanadi Oleh: Yanadi
5 September 2024 | 19:37
Forum Dosen UNMA Banten Desak Polres Pandeglang Hentikan Penyidikan Kasus Rektor dan BPU

Forum Dosen UNMA Banten membentangkan spanduk minta Polres Pandeglang untuk menghentikan penyidikan terhadap Rektor dan BPU UNMA Banten, Kamis 4 September 2024

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Forum Dosen Universitas Mathlaul Anwar (UNMA) Banten meminta Polres Pandeglang untuk menghentikan penyidikan terhadap Rektor dan Badan Pengelola Universitas (BPU) UNMA Banten.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan perwakilan Forum Dosen UNMA Banten saat mengunjungi Polres Pandeglang, Kamis 4 September 2024.

Permintaan itu disampaikan ke Polres, dengan adanya dukungan lebih dari 100 dosen dan staf UNMA Banten.

Baca Juga: Sok Jagoan Hingga Nekad Lawan Warga, Pelaku Curanmor di Pasar Banjarsari Tewas Diamuk Massa

“Kami berharap kepada Polres stop kriminalisasi terhadap Rektor dan BPU UNMA Banten,” kata Ali Nurdin, Dosen UNMA Banten, ditemui di Mapolres Pandeglang.

Perwakilan Forum Dosen UNMA Banten Eko Supriatno mengatakan, proses hukum yang sedang berlangsung terhadap pimpinan UNMA Banten yang dilaporkan kepada Polres Pandeglang oleh mantan dosen dinilai sebagai bentuk kriminalisasi yang merugikan reputasi dan kredibilitas universitas.

Hal ini bermula dari pengaduan seorang dosen yang diberhentikan setelah terbukti melakukan manipulasi nilai mahasiswa, karena suatu pelanggaran berat yang sering kali mengancam integritas akademik institusi pendidikan.

Baca Juga: Kurang Konsentrasi, Mobil Wuling Tabrak Dua Pemotor dan Hancurkan Rumah Warga

“Pengaduan ini dianggap sangat tendensius dan subyektif, terutama karena tuduhan pencemaran nama baik yang dialamatkan kepada Rektor dan BPU kami ke Polres tidak memiliki dasar yang kuat. Rektor dan BPU tidak pernah menyebarluaskan informasi mengenai manipulasi nilai ke publik,” jelas Eko.

Menurutnya, proses pemberhentian dosen yang bersangkutan telah melalui berbagai tahapan yang melibatkan Pengurus Besar Mathla’ul Anwar, BPU, serta dilengkapi dengan bukti-bukti yang cukup untuk mendukung keputusan tersebut.

Forum Dosen menilai tindakan hukum yang sedang diambil merupakan bentuk kriminalisasi yang tidak seharusnya terjadi.

Baca Juga: Dinilai Ideal jadi Pemimpin, Gen Z Lebak Dukung Dede Supriyadi Maju di Pilkada 2024

“Manipulasi nilai dalam dunia akademik adalah pelanggaran berat yang dapat dikenakan sanksi berat termasuk pemberhentian, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Mereka menegaskan bahwa tindakan hukum yang dilakukan oleh dosen yang diberhentikan sangat tidak etis, mengingat yang bersangkutan adalah alumni UNMA, dan masih memiliki kewajiban keuangan yang belum diselesaikan dengan pihak universitas, termasuk ijazah yang masih berada di bagian akademik,” jelasnya.

Kata Eko, upaya-upaya gugatan yang terus-menerus terhadap pimpinan UNMA tidak hanya mencoreng nama baik institusi, tetapi juga mengalihkan perhatian dari masalah yang sebenarnya. Meski kasusnya sedang ditangani Polres Pandeglang.

“Kami meminta Polres Pandeglang untuk menghentikan penyidikan kepada Rektor dan BPU. Fokus pada penyelesaian yang adil dan objektif. Kami berharap agar penyidik Polres mempertimbangkan aspek-aspek objektif dan profesional dalam menangani kasus ini, serta menghentikan tindakan yang dapat merugikan reputasi akademik UNMA Banten secara keseluruhan,” harapnya.

BACAJUGA:

Tim Pajero sedang menimbang sampah di Perumahan Cisair, Kecamatan Kragilan, belum lama ini. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Dibina Agus Wahyudiono, Tim Pajero Jemput Sampah ke Rumah-Rumah Warga Cisait

14 Februari 2026 | 21:00
Ilustrasi pelaku ekonomi kreatif di Banten. (Freepik.com/ rawpixel.com)

Sorotan Pelaku Ekonomi Kreatif di Banten, Minim Ruang untuk Berkreasi

14 Februari 2026 | 20:00
pasar tani

Keren! PKS Lebak Launching Pasar Tani, Perkuat Ekonomi Petani

14 Februari 2026 | 17:51
Walikota Cilegon Robinsar meninjau kantor kas BPRS CM di Pasar Blok F, Jumat 13 Februari 2026.

Berantas Bank Emok di Cilegon, Kantor Kas BPRS CM Mendekat Ke Pasar Blok F

14 Februari 2026 | 16:26

Baca Juga: Bantu UMKM Lokal, Kelompok 2 KKM Uniba Rancang Alat Potong Pisang

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf mengatakan, kasus laporan terhadap Rektor dan BPU UNMA Banten sedang didalami. “Proses penyidikan sedang berjalan. Kita akan memproses kasus itu secara obyektif,” singkatnya. ****

Tags: Forum Dosenmenghentikan penyidikanrektorUniversitas Mathlaul AnwarUNMA Banten
Previous Post

Sok Jagoan Hingga Nekad Lawan Warga, Pelaku Curanmor di Pasar Banjarsari Tewas Diamuk Massa

Next Post

Produk Nasabah PNM Ludes Terjual di Negara Matahari Terbit Jepang

Related Posts

Tim Pajero sedang menimbang sampah di Perumahan Cisair, Kecamatan Kragilan, belum lama ini. (Dokumentasi Bantenraya.com)
Daerah

Dibina Agus Wahyudiono, Tim Pajero Jemput Sampah ke Rumah-Rumah Warga Cisait

14 Februari 2026 | 21:00
Ilustrasi pelaku ekonomi kreatif di Banten. (Freepik.com/ rawpixel.com)
Daerah

Sorotan Pelaku Ekonomi Kreatif di Banten, Minim Ruang untuk Berkreasi

14 Februari 2026 | 20:00
pasar tani
Daerah

Keren! PKS Lebak Launching Pasar Tani, Perkuat Ekonomi Petani

14 Februari 2026 | 17:51
Walikota Cilegon Robinsar meninjau kantor kas BPRS CM di Pasar Blok F, Jumat 13 Februari 2026.
Daerah

Berantas Bank Emok di Cilegon, Kantor Kas BPRS CM Mendekat Ke Pasar Blok F

14 Februari 2026 | 16:26
Suasana penetapan HA sebagai tersangka pembunuhan anak di BBS III. (Uri/Banten Raya)
Daerah

Prapradilan Tersangka HA Cilegon Ditolak, Berkas Segera Dilayangkan ke Kejaksaan

14 Februari 2026 | 16:16
Seorang pengrajin sapu lidi di Rangkasbitung, Emur, tengah mengumpulkan daun sawit, Sabtu, 14 Februari 2026.(Aldi Setiawan/Banten Raya)
Daerah

Kisah Pengrajin Sapu Lidi di Lebak, Bertahan Meski Dibeli Murah

14 Februari 2026 | 16:07
Load More

Popular

  • Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

    Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang PHK Industri Menghantui Pekerja, Pemkot Cilegon Angkat Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Gelontoran Dana Bergulir Sampai Rp3 Juta, Tekankan Pinjaman Jangan Digunakan Buat Kebutuhan Konsumtif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat Administrator dan Pengawas Kota Serang Dilantik, Mantan Lurah Serang Jabat Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kelurahan Sayar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BUMDes Kebonratu Mulai Panen Telur Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Serang Gelar Capacity Building, Kepala Dinas Hingga Camat Dilatih Disiplin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang Dihitung, Sekda Berikan Bocorannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disperindag Kota Cilegon Siapkan Pasar Blok F Jadi Kawasan Bebas Rentenir, Bakal Kerja Sama Lembaga Funding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Tim Pajero sedang menimbang sampah di Perumahan Cisair, Kecamatan Kragilan, belum lama ini. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Dibina Agus Wahyudiono, Tim Pajero Jemput Sampah ke Rumah-Rumah Warga Cisait

14 Februari 2026 | 21:00
Ilustrasi pelaku ekonomi kreatif di Banten. (Freepik.com/ rawpixel.com)

Sorotan Pelaku Ekonomi Kreatif di Banten, Minim Ruang untuk Berkreasi

14 Februari 2026 | 20:00
Beasiswa Angka Nitisastro ITS beri full biaya UKT hingga biaya hidup. (Freepik.com/ rawpixel.com)

Beasiswa Angka Nitisastro ITS Beri Full UKT dan Biaya Hidup untuk Kuliah S2 dan S3

14 Februari 2026 | 19:03
Dewa United berhasil raih kemenangan atas PSM Makassar. (Instagram/@liga1match)

Buat PSM Makassar Keok, Dewa United Menyodok ke 10 Besar

14 Februari 2026 | 18:35

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda