Sabtu, 1 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 1 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Ratusan Tanah Wakaf di Cilegon Belum Bersertifikat, Kemenag Dorong Legalitas

Tim Banten Raya 01 Oleh: Tim Banten Raya 01
15 Agustus 2024 | 09:08
Ratusan Tanah Wakaf di Cilegon Belum Bersertifikat, Kemenag Dorong Legalitas

Kepala Kemenag Kota Cilegon Amin Hidayat

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Ratusan tanah wakaf belum tersertifikat, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegon meminta kepada masyarakat tanah wakaf wajib memiliki sertifikat.

BACAJUGA:

PWI

Haji Yanadi Kembali Pimpin PWI Kabupaten Pandeglang

31 Oktober 2025 | 22:09
Rangkasbitung

Lahan Kosong di Rangkasbitung Terbakar, Warga Perumahan Beka Residence Panik

31 Oktober 2025 | 21:58
Pajak Kendaraan Bermotor

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir, Masih Banyak Wajib Pajak di Pandeglang Nunggak

31 Oktober 2025 | 21:48
Baznas

BAZNAS Banten Salurkan 41 Unit Rumah Layak Huni di Pandeglang

31 Oktober 2025 | 21:40

Kepala Kemenag Kota Cilegon Amin Hidayat mengatakan, untuk menghindari konflik yang terjadi diwajibkan untuk tanah wakaf memiliki sertifikat.

“Kalau ada yang mewakafkan supaya wakaf yang bersangkutan itu jelas dan tidak bermasalah jadi wajib di sertifikati, menghindari konflik,” kata Amin kepada Banten Raya, Rabu (14/8).

Baca Juga: Dishub Banten Siap Sukseskan Razia Truk ODOL Serentak, Ini Tanggal Mainnya

Amin menyampaikan, untuk ikrar tanah wakaf Akta Ikrar Wakaf (AIW)nya dilakukan oleh Kemenag Kota Cilegon.

“Untuk tanah wakaf Akta Ikrar Wakaf (AIW) nya di keluarkan dari Kemenag Kota Cilegon. Alur pendaftarannya mengisi di website siwak.kemenag.go.id lalu mengisi sesuai dengan prosedur website tersebut,” sambungnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang tanah wakafnya belum memiliki sertifikat untuk segera diurus sertifikatnya.

Baca Juga: PAD Kota Cilegon dari Retribusi TKA Melampaui Target Capai Rp 7 Miliar

“Kepada masyarakat yang mewakafkan lahannya untu segera dibuat AIW nya ke KUA atau langsung koordinasi bagian zakat wakaf Kemenag, apabila sudah memiliki akta wakafnya tidak ada yang menggugat lagi,” imbaunya.

Sementara itu, Kasi Zakat dan Wakaf Kemenag Kota Cilegon Inas Nasrullah mengungkapkan, diwajibkan memiliki sertifikat supaya terhindar dari kesalahan dan hal-hal yang tidak di inginkan.

“Supaya aman dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari, baik dari pihak internal maupun external. Ini sama seperti sertifikat tanah hak milik,” ungkapnya.

Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak 2024, ASN Diingatkan Untuk Junjung Tinggi Netralitas

Berdasarkan data pada Kemenag Kota Cilegon terdapat tanah wakaf yang sudah memiliki sertifikat dan AIW pada 2024 ini sebanyak 1.500.

“Tahun 2024 terdapat 1.500 tanah wakaf yang memiliki sertifikat, sedangkan tahun 2023 terdapat 1.342 tanah wakaf yang memiliki sertifikat, meningkat dari tahun kemarin,” jelasnya.

Adapun yang belum memiliki sertifikat tanah wakaf yakni sekitar 300. Pihak Kemenag mengupayakan setiap kecamatan yang memiliki tanah wakaf untuk dapat memiliki sertifikat.

Baca Juga: Mengenal Batu Bergores Cidaresi, Situs Cagar Budaya di Lereng Gunung Pulosari

“Kita mengupayakan setiap kecamatan punya tanah wakaf yang bersertifikat, ya satu Kecamatan punya 10 tanah wakaf yang bersertifikat,” katanya.

Inas menyampaikan, untuk sertifikat tanah wakaf melalui BPN, dari pihak Kemenag Kota Cilegon hanya sebagai koordinasi saja.

“Sertifikat tanah wakaf itu di BPN, dan AIW di KUA, Kemenag hanya sebagai pihak untuk berkoordinasi saja,” ucapnya.***

Tags: Kemenag Kota CilegonMenghindari konflikSertifikattanah wakaf
Previous Post

Dishub Banten Siap Sukseskan Razia Truk ODOL Serentak, Ini Tanggal Mainnya

Next Post

Kunjungan Monev Pusat Pengembangan Generasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan ke PDNA Kota Serang

Related Posts

PWI
Daerah

Haji Yanadi Kembali Pimpin PWI Kabupaten Pandeglang

31 Oktober 2025 | 22:09
Rangkasbitung
Daerah

Lahan Kosong di Rangkasbitung Terbakar, Warga Perumahan Beka Residence Panik

31 Oktober 2025 | 21:58
Pajak Kendaraan Bermotor
Daerah

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir, Masih Banyak Wajib Pajak di Pandeglang Nunggak

31 Oktober 2025 | 21:48
Baznas
Daerah

BAZNAS Banten Salurkan 41 Unit Rumah Layak Huni di Pandeglang

31 Oktober 2025 | 21:40
Pemkot Cilegon
Daerah

Fraksi PAN Dorong Pemkot Cilegon Gali PAD dari Aset Tidur

31 Oktober 2025 | 20:56
TKI
Daerah

TKI Asal Cilegon yang Minta Dipulangkan dari Arab Saudi Diduga Berangkat Melalui Jalur Perseorangan

31 Oktober 2025 | 20:29
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Cilegon ini Terdampar di Arab Saudi, jadi TKI Tidak Dibayar 2 Tahun oleh Majikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Wapres Gibran jadi Rektor Unbaja, ini Sosoknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TKI Asal Citangkil Curhat Tak Digaji 2 Tahun di Arab Saudi Minta Walikota Cilegon Bawa Pulang Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minta Kepala SMAN 1 Cimarga Dipecat, Bro Ron Dianggap NPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

PWI

Haji Yanadi Kembali Pimpin PWI Kabupaten Pandeglang

31 Oktober 2025 | 22:09
Rangkasbitung

Lahan Kosong di Rangkasbitung Terbakar, Warga Perumahan Beka Residence Panik

31 Oktober 2025 | 21:58
Pajak Kendaraan Bermotor

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir, Masih Banyak Wajib Pajak di Pandeglang Nunggak

31 Oktober 2025 | 21:48
Baznas

BAZNAS Banten Salurkan 41 Unit Rumah Layak Huni di Pandeglang

31 Oktober 2025 | 21:40

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda