Sabtu, 21 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 21 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Polemik Penghapusan Insentif Pemungut Pajak Dinilai Tidak Kondusif

Banten Raya Oleh: Banten Raya
30 Juli 2024 | 07:05
Polemik Penghapusan Insentif Pemungut Pajak Dinilai Tidak Kondusif

Samsat Keliling, layanan jemput bola yang dilakukan oleh Bapenda Provinsi Banten dalam rangka meningkatkan jumlah pendapatan asli daerah. Rafi/bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTEN RAYA.COM – Kabar mengenai penghapusan insentif pemungut pajak di instansi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menimbulkan polemik. Pasalnya, menurut salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Ahmad Jazuli mengatakan, pemberian insentif bagi pemungut pajak tersebut dinilai tidak kondusif. Karena, menimbulkan persaingan yang tidak sehat antar aparatur sipil negara (ASN) untuk bisa menduduki posisi di salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda Provinsi Banten, yakni Sistem Manunggal Satu Atap (SAMSAT).

Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan bahwa, pemberian insentif bagi pemungut pajak bukan dilakukan secara cuma-cuma, melainkan telah ada aturan yang mendasarinya. Al Muktabar menjelaskan, pihaknya hanya menjalankan aturan yang telah ditetapkan.

“Jadi terkait hal itu, itu kita dalam rangka menjalankan aturan. Karena, pemberian insentif itu sudah ada aturannya. Jadi kita hanya menjalannya saja,” kata Al Muktabar kepada wartawan saat ditemui pada Senin (29/7/2024).

“Karena kalau kita tidak melaksanakan (pemberian insentif,-red), juga melanggar aturan kan. Jadi karena sudah ada baseline yang mengatur itu, maka kita patuh dengan menjalankan aturan tersebut,”  tambahnya.

Al Muktabar menjelaskan, terkait dengan usulan tentang penghapusan pemberian insentif bagi pemungut pajak, pihaknya mengaku perlu adanya kebijakan baru yang menjadi dasar aturan. Karena, kata dia, dalam rangka pelaksanaan pemberian insentif ada aturan yang mendasarinya.

Baca Juga: Dinkes Temukan 3.100 Warga Kabupaten Serang Menderita Penyakit TBC

“Kalau berbicara ke arah sana (penghapusan insentif,-red) itu bisa kita lakukan dengan memformulasikan dan meninjau dulu kebijakan-kebijakan yang ada. Karena di sana kan ada peraturan pemerintahnya juga, dan itu yang jadi pedomannya kita,” jelasnya.

“Kita ya siap saja menjalankan itu (penghapusan insentif,-red), asal memang ada regulasi yang mengatur itu,” imbuhnya.

Lebih lanjut Al Muktabar menuturkan, pemberian insentif ataupun tunjangan, dilihat dari analisis beban kerja pegawai. Sehingga, takaran mengenai pemberian insentif dan tunjangan itu berdasarkan hasil dari kinerja para pegawai.

“Terkait pemberian itu, baseline kita adalah dengan melihat dari analisis beban kerja para pegawai. Dan itu sudah saya sampaikan juga ke bapak ibu Dewan di DPRD terkait penyesuaian analisis beban kerja dalam rangka kita efisiensi, harapannya adalah agar tidak ada idle beban kerja yang masuk ke dalam komposisi pembiayaan yang akhirnya membuat kita in efisiensi. Jadi kita sesuaikan betul (pemberiannya,-red),” tuturnya.

“Dan itu sudah terjadi, kita maksimalkan komposisi organisasi yang ada dengan beban kerjanya. Dan terbukti, dengan kita melakukan itu, kita bisa menghemat dalam rangka efisiensi anggaran tadi,” pungkasnya.

BACAJUGA:

Ilustrasi : Sekda Banten Deden Apriandhi saat bersalaman dengan para ASN di lingkungan Pemprov Banten. (dok. Raffi/Banten Raya)

Ultimatum Sekda Banten untuk ASN, Jangan Coba-coba Alasan Kinerja Turun Karena Puasa Ramadan

21 Februari 2026 | 09:00
Gerbang Tol Cileles yang menjadi bagian dari Ruas Tol Serang-Panimbang Seksi 2 yang akan difungsionalkan selama arus mudik. (Dokumentasi PT Wika Serang Panimbang)

Gratis Selama Musim Mudik! Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Rangkas-Cileles Sudah Bisa Dilalui

21 Februari 2026 | 08:00
Para pegawai Perumdam Tirta Madani Kota Serang tunjukkan dokumen pakta integritas didampingi Direktur Arif Setiawan (kiri) dan Sekretaris Dewan Pengawas Haris Firmandoko di halaman kantor Perumdam Tirta Madani Kota Serang, Jumat 20 Februari 2026. (Dokumentasi Perumdam Tirta Madani Kota Serang untuk Bantenraya.com)

Komitmen Terapkan Good Corporate, Pegawai Perumdam Tirta Madani Kota Serang Teken Pakta Integritas

21 Februari 2026 | 04:00
Walikota Serang Budi Rustandi didampingi Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia memberikan penghargaan kepada OPD yang telah mendukung 13 program Budi-Agis di 1 tahun kinerjanya pada peresmian Kawasan Royal Baroe, Kota Serang, Jumat 20 Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Budi dan Agis Pamerkan Capaian Pembangunan Kota Serang Selama 1 Tahun

21 Februari 2026 | 03:00

Baca Juga: Barbuk Sabu Berpotensi Diselewengkan Anggota, Jadi Alasan Kapolres Musnahkan Sabu Seberat 30 Kg

Sementara itu, sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Ahmad Jazuli menyoroti adanya dinamika pegawai di tubuh instansi Bapenda Banten dan UPT SAMSAT. Pasalnya, saat ini, instansi tersebut dikenal sebagai “primadona” bagi para ASN di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Jazuli mengatakan, hal itu membuat adanya persaingan yang tidak sehat antar para pegawai. Karena, mereka saling berebut untuk bisa mendapatkan penugasan di instansi tersebut.

“Ada persaingan yang tidak sehat di sana (UPT SAMSAT,-red), pegawai kita secara psikologis itu ingin bertugas di sana. Alasan paling banyak karena adanya pemberian insentif di luar tunjangan, dan jumlahnya cukup besar,” ucap Jazuli.

Ia juga mengatakan bahwa, perlu adanya evaluasi dalam rangka mengantisipasi adanya perilaku titip menitip pegawai dan pegawai samsat yang sudah lama bertugas di sana.

“Kalau insentif tidak membuat kondusif, membuat persaingan tidak sehat, lebih baik dicoret. Supaya ada keadilan,” pungkasnya. (***)

Tags: BantenPajakPendapatan Daerah
Previous Post

Rumah Restorative Justice di Kabupaten Serang Bakal Diperbanyak

Next Post

Rumah Data Kependudukan di Banten Dinilai Belum Efektif

Related Posts

Ilustrasi : Sekda Banten Deden Apriandhi saat bersalaman dengan para ASN di lingkungan Pemprov Banten. (dok. Raffi/Banten Raya)
Daerah

Ultimatum Sekda Banten untuk ASN, Jangan Coba-coba Alasan Kinerja Turun Karena Puasa Ramadan

21 Februari 2026 | 09:00
Gerbang Tol Cileles yang menjadi bagian dari Ruas Tol Serang-Panimbang Seksi 2 yang akan difungsionalkan selama arus mudik. (Dokumentasi PT Wika Serang Panimbang)
Daerah

Gratis Selama Musim Mudik! Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Rangkas-Cileles Sudah Bisa Dilalui

21 Februari 2026 | 08:00
Para pegawai Perumdam Tirta Madani Kota Serang tunjukkan dokumen pakta integritas didampingi Direktur Arif Setiawan (kiri) dan Sekretaris Dewan Pengawas Haris Firmandoko di halaman kantor Perumdam Tirta Madani Kota Serang, Jumat 20 Februari 2026. (Dokumentasi Perumdam Tirta Madani Kota Serang untuk Bantenraya.com)
Daerah

Komitmen Terapkan Good Corporate, Pegawai Perumdam Tirta Madani Kota Serang Teken Pakta Integritas

21 Februari 2026 | 04:00
Walikota Serang Budi Rustandi didampingi Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia memberikan penghargaan kepada OPD yang telah mendukung 13 program Budi-Agis di 1 tahun kinerjanya pada peresmian Kawasan Royal Baroe, Kota Serang, Jumat 20 Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)
Daerah

Budi dan Agis Pamerkan Capaian Pembangunan Kota Serang Selama 1 Tahun

21 Februari 2026 | 03:00
Ahmad Aziz Setia Ade Putra, Plt Sekda Kota Cilegon. (Gillang/Bantenraya.com)
Daerah

400 Lahan Milik Pemkot Cilegon Belum Bersertifikat, Paling Banyak di DPUPR

20 Februari 2026 | 21:21
Ilustrasi harga telur ayam di Pasar Kranggota Kota Cilegon, (Tia/Bantenraya.com)
Daerah

Sepekan Alami Kenaikan, Telur Ayam di Pasar Kranggot Cilegon Masih Mahal

20 Februari 2026 | 20:50
Load More

Popular

  • Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Ahmad Aflahul Aziz

    Dewan Cilegon Minta Pemerintah Kaji Ulang Penurunan NJOP Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Samsung Galaxy A57, Bakal Hadir Setelah Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Pemkot Serang Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan, Tekankan Puasa Tidak Menganggu Rutinitas Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD Negeri Banjarsari 5 Kota Serang Berjaya di OSN, O2SN dan FLS3N 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Cilegon Beri Bocoran 4 Titik Operasi Lalu Lintas, Ramadan Jangan Coba-coba Langgar Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi dan Agis Pamerkan Capaian Pembangunan Kota Serang Selama 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gratis Selama Musim Mudik! Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Rangkas-Cileles Sudah Bisa Dilalui

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Koperasi Merah Putih, Pemkot Serang Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Tampilan Tecno Camon 50 yang bakal hadir di Indonesia dan paling keren di harga yang terjangkau. (Instagram/@pulsachanel)

Resmi Hadir, Tecno Camon 50 Bakal Jadi HP Keren di Harga Tiga Jutaan

21 Februari 2026 | 10:00
Ilustrasi : Sekda Banten Deden Apriandhi saat bersalaman dengan para ASN di lingkungan Pemprov Banten. (dok. Raffi/Banten Raya)

Ultimatum Sekda Banten untuk ASN, Jangan Coba-coba Alasan Kinerja Turun Karena Puasa Ramadan

21 Februari 2026 | 09:00
Gerbang Tol Cileles yang menjadi bagian dari Ruas Tol Serang-Panimbang Seksi 2 yang akan difungsionalkan selama arus mudik. (Dokumentasi PT Wika Serang Panimbang)

Gratis Selama Musim Mudik! Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Rangkas-Cileles Sudah Bisa Dilalui

21 Februari 2026 | 08:00
Ilustrasi. Baca doa buka puasa Ramadhan sebelum menyantap hidangan. (Pixabay/Drazen Zigic)

Jangan Langsung Hap, Lantuntan Bacaan Doa Buka Puasa Ramadhan Dilengkapi Tulisan Arab dan Latin

21 Februari 2026 | 07:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda