Kamis, 9 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kepala BPKAD Sakit, Pemindahan RKUD Pemkot Serang ke Bank Banten Ditunda

Raden Warna Oleh: Raden Warna
25 Juli 2024 | 18:24
Kepala BPKAD Sakit, Pemindahan RKUD Pemkot Serang ke Bank Banten Ditunda

Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat usai menghadiri agenda PKS dengan Bank Banten di Hotel Ledian, Kota Serang, Kamis 25 Juli 2024. (Raden/Banten Raya)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Bank Banten berencana untuk melakukan perjanjian kerja sama (PKS), terkait pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Kota Serang sebagai langkah lanjutan usai melaksanakan rapat sebelumnya.

Namun, agenda tersebut batal dilaksanakan pada hari Kamis 25 Juli 2024, karena salah satu OPD tidak menghadiri agenda PKS tersebut, yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang.

Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengatakan, tidak hadirnya BPKAD yang memiliki peran penting dalam proses peralihan RKUD tersebut lantaran Kepala BPKAD Kota Serang Imam Rana Hardiana sedang dalam kondisi sakit, serta tidak merespon panggilan telepon dari Yedi.

“Jadi kemarin kita sepakat dengan Pak Kaban terkait PKS, Namun tadi pagi kita telepon beliau HP-nya tidak aktif saya WA belum dibalas pilih ya ke kantor informasi dari kantor sakit,” kata Yedi kepada awak media di Hotel Ledian, Kota Serang, Kamis 25 Juli 2024.

Baca Juga: Kepala Sekolah di Malingping Terekam Berjalan Kaki di Jalan yang Bertahun-tahun Rusak

Lebih lanjut, Yedi menyampaikan peran BPKAD sangat penting dalam skema pemindahan RKUD karena merupakan bendahara umum daerah (BUD).

“Itu kan selaku BUD selaku kepala badan harus secara teknis harus (dihadiri-red)kepala badan, mungkin ada kecapean semalam terkait pengelolaan stadion Maulana Yusuf sakit, kita doaakan semoga cepat sembuh,” papar Yedi.

Dalam waktu dekat, ucap Yedi agenda PKS tersebut akan kembali dijadwalkan ulang pada Selasa 29 Juli 2024. “Mungkin selasa akan dilakukan kembali,” tuturnya.

Terkait kerjasama dengan Bank BJB yang berakhir pada Oktober 2024, Pemkot Serang sudah melakukan adendum sehingga proses pemindahan dipastikan tidak menyalahi aturan.

“Dasarnya ada adendum, dan kalau sudah ada MoU, pemberhentian dengan Bank BJB semua ada aturan dan mekanismenya,” jelas Yedi.

BACAJUGA:

robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
cimarga

Warga Cimarga Tolak Sampah Kabupaten Serang, Ancam Sumber Pasokan Air

8 Oktober 2025 | 21:22
baznas

Baznas Banten Siap Terima Zakat dari ASN di Pemprov Banten

8 Oktober 2025 | 21:09
tempat les

Tempat Les di Cilegon Yang Tak Miliki Izin Rekomendasi Akan Ditutup Dindikbud

8 Oktober 2025 | 20:45

Baca Juga: Selama 2024, Polisi Ungkap 297 Perkara Narkoba dan Obat-Obatan di wilayah Provinsi Banten

Sementara itu, pihak Bank Banten belum memberikan respon hingga berita ini diterbitkan, hingga agenda tersebut selesai tidak ada satupun jajaran direksi Bank Banten yang ingin memberikan tanggapan. (***)

Tags: Bank Bantenpemkot serangRKUD
Previous Post

KKM Uniba Kecamatan Anyer Dikunjungi Kesbangpol Kabupaten Serang

Next Post

Cabuli Anak Dibawah Umur, Oknum Pengacara Dituntut 15 Tahun Penjara

Related Posts

robinsar
Daerah

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
cimarga
Daerah

Warga Cimarga Tolak Sampah Kabupaten Serang, Ancam Sumber Pasokan Air

8 Oktober 2025 | 21:22
baznas
Daerah

Baznas Banten Siap Terima Zakat dari ASN di Pemprov Banten

8 Oktober 2025 | 21:09
tempat les
Daerah

Tempat Les di Cilegon Yang Tak Miliki Izin Rekomendasi Akan Ditutup Dindikbud

8 Oktober 2025 | 20:45
Perokok
Daerah

Penyakit Kronis Hantui Perokok Aktif di Cilegon, Jumlah Perokok Mencapai 100 Ribu Lebih

8 Oktober 2025 | 20:36
TKD
Daerah

TKD Kota Cilegon Diperkirakan Dipangkas Rp230 Miliar, Masih Tunggu Kepastian Dari Pusat

8 Oktober 2025 | 20:29
Load More
Next Post
Cabuli Anak Dibawah Umur, Oknum Pengacara Dituntut 15 Tahun Penjara

Cabuli Anak Dibawah Umur, Oknum Pengacara Dituntut 15 Tahun Penjara

Nenek asal Padarincang Ditemukan Tewas Dalam Kondisi Membusuk

Nenek asal Padarincang Ditemukan Tewas Dalam Kondisi Membusuk

Anak Presiden Jokowi Dukung Helldy di Pilkada, Demokrat dan PPP Dikabarkan Siap Menyusul?

Anak Presiden Jokowi Dukung Helldy di Pilkada, Demokrat dan PPP Dikabarkan Siap Menyusul?

Aliansi Pendekar Banten Deklarasi Dukung Ratu Ria Maryana Jadi Walikota Serang

Aliansi Pendekar Banten Deklarasi Dukung Ratu Ria Maryana Jadi Walikota Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Eselon II Tak Kunjung Dilakukan, DPRD Kota Cilegon Sebut Kelemahan Perencanaan Internal Birokrat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 125 Ribu Kubik Pasir dan Batu Diangkut Keluar Banten, Aptrindo Sebut Sehari Bisa 5.000 Truk Lalu Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadhif Basalamah Banjir Komentar Usai Dikaitkan dengan Azizah Salsha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Outsourching dan PPPK Paruh Waktu, Nasib Ratusan Honorer Pemkot Cilegon Segera Ditentukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

presidensialisme

Presidensialisme vs Parlementer, Manakah yang Lebih Relevan?

8 Oktober 2025 | 21:58
PT Bumi Hijau Motor

Intip Lowongan Kerja PT Bumi Hijau Motor, Simak Persyaratannya

8 Oktober 2025 | 21:49
macbook

Mau Beli Laptop MacBook Air dari Apple? Berikut Keunggulannya

8 Oktober 2025 | 21:44
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda