BANTENRAYA.COM – Bank Banten berencana untuk melakukan perjanjian kerja sama (PKS), terkait pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Kota Serang sebagai langkah lanjutan usai melaksanakan rapat sebelumnya.
Namun, agenda tersebut batal dilaksanakan pada hari Kamis 25 Juli 2024, karena salah satu OPD tidak menghadiri agenda PKS tersebut, yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang.
Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengatakan, tidak hadirnya BPKAD yang memiliki peran penting dalam proses peralihan RKUD tersebut lantaran Kepala BPKAD Kota Serang Imam Rana Hardiana sedang dalam kondisi sakit, serta tidak merespon panggilan telepon dari Yedi.
“Jadi kemarin kita sepakat dengan Pak Kaban terkait PKS, Namun tadi pagi kita telepon beliau HP-nya tidak aktif saya WA belum dibalas pilih ya ke kantor informasi dari kantor sakit,” kata Yedi kepada awak media di Hotel Ledian, Kota Serang, Kamis 25 Juli 2024.
Baca Juga: Kepala Sekolah di Malingping Terekam Berjalan Kaki di Jalan yang Bertahun-tahun Rusak
Lebih lanjut, Yedi menyampaikan peran BPKAD sangat penting dalam skema pemindahan RKUD karena merupakan bendahara umum daerah (BUD).
“Itu kan selaku BUD selaku kepala badan harus secara teknis harus (dihadiri-red)kepala badan, mungkin ada kecapean semalam terkait pengelolaan stadion Maulana Yusuf sakit, kita doaakan semoga cepat sembuh,” papar Yedi.
Dalam waktu dekat, ucap Yedi agenda PKS tersebut akan kembali dijadwalkan ulang pada Selasa 29 Juli 2024. “Mungkin selasa akan dilakukan kembali,” tuturnya.
Terkait kerjasama dengan Bank BJB yang berakhir pada Oktober 2024, Pemkot Serang sudah melakukan adendum sehingga proses pemindahan dipastikan tidak menyalahi aturan.
“Dasarnya ada adendum, dan kalau sudah ada MoU, pemberhentian dengan Bank BJB semua ada aturan dan mekanismenya,” jelas Yedi.
Baca Juga: Selama 2024, Polisi Ungkap 297 Perkara Narkoba dan Obat-Obatan di wilayah Provinsi Banten
Sementara itu, pihak Bank Banten belum memberikan respon hingga berita ini diterbitkan, hingga agenda tersebut selesai tidak ada satupun jajaran direksi Bank Banten yang ingin memberikan tanggapan. (***)