Sabtu, 11 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta Usulkan Ubah Sistem Zonasi, Dindikbud Kota Serang Silakan Berkirim Surat

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
13 Juli 2024 | 07:30
Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta Usulkan Ubah Sistem Zonasi, Dindikbud Kota Serang Silakan Berkirim Surat

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Kota Serang Tubagus M Suherman (peci) memimpin audiensi dengan FOKKS di Aula Setda lantai 3, Puspemkot Serang, Kota Serang, Kamis 11 Juli 2024 Pemkot Serang

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

tambang Bojonegara

HRD hingga Masyarakat Satu Suara, Tuntut Gubernur Banten Stop Truk Tambang di Bojonegara dan Puloampel

10 Oktober 2025 | 22:00
Tol Tangerang-Merak

Jualan di Pinggir Tol Tangerang-Merak, Tukang Kopi Disanksi Rp50 Ribu oleh Majelis Hakim

10 Oktober 2025 | 21:49
Robinsar

Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

10 Oktober 2025 | 21:43
Tambang di Lebak

Dua Rekomendasi Komisi IV untuk Atasi Aktivitas Tambang Meresahkan di Lebak

10 Oktober 2025 | 21:38

BANTENRAYA.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Kota Serang bakal mengubah sistem zonasi penerimaan peserta didik baru atau PPDB yang diusulkan Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta atau FOKKS.

Rencana pengubahan sistem zonasi itu menyikapi usulan FOKKS saat audiensi dengan Dindikbud Kota Serang di Aula Setda lantai 3, Puspemkot Serang, Kota Serang, Kamis 11 Juli 2024.

Rencana pengubahan sistem zonasi PPDB disampaikan Kepala Dindikbud Kota Serang Tubagus Muhammad Suherman.

Baca Juga: KPID Banten Gelar Anugerah Penyiaran 2024, Ini Dia 6 Kategori yang Dipertandingkan

Kala audiensi digelar, Suherman didampingi oleh empat kepala bidang atau Kabidnya. Mulai dari Kabid PAUD, SD, SMP, dan GTK.

Terkait usulan teknis zonasi diperbaharui atau diubah, kata Suherman, pihaknya membuka kesempatan kepada FOKKS untuk berkirim surat ke Dindikbud Kota Serang. Surat itu nanti akan ditembuskan ke Penjabat Walikota dan dilanjutkan ke Dindikbud Provinsi Banten, yang nantinya ditembuskan ke Kemendikbud Ristek.

“Usulan dari FOKKS nanti akan ditembuskan setelah audiensi ini, dan nanti ditindaklanjuti dengan membuat surat ke kami dengan usulan sistem zonasi yang harus dirubah,” ujar Suherman.

Baca Juga: Ledakan Misterius Hancurkan Sebuah Rumah di Panimbang, Dua Orang Luka-luka

Ia mengaku prihatin dengan keadaan dan kondisi sekolah-sekolah swasta di Kota Serang.

Berangkat dari keprihatinan itu, Suherman hadirkan semua kepala bidang atau Kabid mulai dari PAUD, SD, SMP dan GTK.

“Dari informasi yang dihimpun setiap tahunnya sekolah-sekolah swasta ada yang tutup, atau tidak beroperasi lagi, yang dikarenakan tidak adanya peserta didik baru,” ucap dia.

Baca Juga: Partai Demokrat Nilai Pleno Rekapitulasi Suara KPU Kota Serang Tidak Sah

Adapun untuk usulan izin berdirinya sekolah swasta yang harus diperketat, bersama dengan FOKKS untuk bisa membatasi izin rekomendasi. Karena untuk pendirian sekolah swasta itu di DPMPTSP.

“Saya menekankan kepada FOKKS untuk rekomendasi pendirian sekolah swasta diperketat saat melakukan verifikasi. Kalau tidak memenuhi jangan diberikan izin rekomendasi,” jelasnya.

Kabid Kabid SMP Leni P Sesunan mengatakan, tahun ini dalam PPDB, ada perbedaan tentang Surat Keputusan atau SK daya tampung.

Baca Juga: Partai Demokrat Nilai Pleno Rekapitulasi Suara KPU Kota Serang Tidak Sah

Selain itu, lanjut Leni, Data Pokok Pendidikan atau Dapodik yang menjadikan pembahasan yang tidak kunjung rampung dalam mendata jumlah peserta didik yang berada di setiap rambelnya.

“Dari aturan, setiap rombel harus 32 orang peserta didik dan di dapodik itu tetap dibuka tidak bisa dikunci, sehingga bisa sampai 50 orang peserta didik. Ini yang menjadi persoalan tentang penerimaan peserta Didik baru antara sekolah Negeri dan swasta,” ucap Leni.

“Kita berharap itu, yaitu pengunci dapodik dan PR kita selesai,” katanya. ***

Tags: Dindikbud Kota SerangFOKKSForum Komunikasi Kepala Sekolah Swastamengubah sistem zonasiPPDB
Previous Post

KPID Banten Gelar Anugerah Penyiaran 2024, Ini Dia 6 Kategori yang Dipertandingkan

Next Post

Banyak Dicari! 25 Contoh Soal Cryptarithm Clash of Champion Lengkap dengan Kunci Jawaban

Related Posts

tambang Bojonegara
Daerah

HRD hingga Masyarakat Satu Suara, Tuntut Gubernur Banten Stop Truk Tambang di Bojonegara dan Puloampel

10 Oktober 2025 | 22:00
Tol Tangerang-Merak
Daerah

Jualan di Pinggir Tol Tangerang-Merak, Tukang Kopi Disanksi Rp50 Ribu oleh Majelis Hakim

10 Oktober 2025 | 21:49
Robinsar
Daerah

Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

10 Oktober 2025 | 21:43
Tambang di Lebak
Daerah

Dua Rekomendasi Komisi IV untuk Atasi Aktivitas Tambang Meresahkan di Lebak

10 Oktober 2025 | 21:38
Polres Cilegon
Daerah

Jelang Libur Panjang, Polres Cilegon Siapkan Skema Lalu Lintas Nataru 2025

10 Oktober 2025 | 21:22
Koperasi Merah Putih
Daerah

Pemprov Banten Genjot Koperasi Merah Putih Jadi Motor Baru Ekonomi Desa

10 Oktober 2025 | 21:07
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • robinsar

    BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasib 930 Honorer Tunggu Kebijakan Pusat, Bola Panas Dilempar ke Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Cilegon Direstui BKN, Robinsar Sudah Siapkan Hari H Pelantikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menggiurkan, Besaran Gaji dan Uang Lembur Pegawai Outsourcing Pemerintahan di Banten 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditanya Soal Mutasi Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin, Robinsar: Nanti Kita Lihat Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sentil Kinerja PT ABM, Komisi III DPRD Banten Sarankan Lebih Baik Dibubarkan Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Mobil listrik Hyundai IONIQ 6

Mobil Listrik Hyundai Tawarkan IONIQ 6 Gunakan Material Alami

10 Oktober 2025 | 22:09
tambang Bojonegara

HRD hingga Masyarakat Satu Suara, Tuntut Gubernur Banten Stop Truk Tambang di Bojonegara dan Puloampel

10 Oktober 2025 | 22:00
Tol Tangerang-Merak

Jualan di Pinggir Tol Tangerang-Merak, Tukang Kopi Disanksi Rp50 Ribu oleh Majelis Hakim

10 Oktober 2025 | 21:49
Robinsar

Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

10 Oktober 2025 | 21:43

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda