Kamis, 26 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 26 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

DPRD Banten Setujui Usulan Raperda Limbah B3 dan Perlindungan Kekerasan

Banten Raya Oleh: Banten Raya
11 Juli 2024 | 20:30
DPRD Banten Setujui Usulan Raperda Limbah B3 dan Perlindungan Kekerasan

Penandatanganan persetujuan usulan Raperda oleh DPRD Banten, Kamis 11 Juli 2024 Rafi/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten mengusulkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait dengan pengelolaan limbah B3 (bahan beracun dan berbahaya), dan perubahan peraturan daerah tentang perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan.

Usulan tersebut dibahas dan disetujui dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo, Kamis 11 Juli 2024.

Budi Prajogo mengatakan, usulan kedua Raperda itu nantinya akan merevisi Peraturan Daerah (Perda) sebelumnya yang sudah ada.

Baca Juga: Inilah Sederet Catatan Khusus DPRD Kepada Dindik Terkait PPDB

Hal itu dilakukan untuk menyempurnaan dan menyesuaikan dengan peraturan perundangan yang berlaku saat ini.

Sehingga, dua aturan daerah tersebut dapat mencakup lebih banyak aturan dan menutup celah-celah yang dapat disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Kita sebelumnya punya Perda tentang Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) tapi di dalam Perda tersebut tidak spesifik diatur mengenai limbah medis. Jadi masih limbah B3 secara umum. Padahal seperti kita tahu bahwa limbah medis ini merupakan limbah yang perlu ditangani secara khusus dan serius. Sebab, limbah dari berbagai peralatan medis itu berpotensi mengeluarkan penyakit baik pada lingkungan maupun ekologi,” katanya.

Baca Juga: Perang Bintang 3 Poros Politik di Pilkada Cilegon, Ini Kata Pengamat Terkait Peluang Siapa Pemenangnya

“Makanya melalui pembentukan Perda ini agar limbah-limbah medis ini bisa ditangani secara spesifik agar tidak berpotensi menularkan penyakit,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Banten, Yudi Budi Wibowo menjelaskan, terkait jumlah bulanan limbah B3 di Provinsi Banten, yakni antara 3 hingga 4 juta ton pertahunnya. Sementara, selama ini belum ada pendekatan dan sistem yang terpadu pada pengelolaan limbah B3.

“Oleh karena itu, pembentukan Raperda menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa pengelolaan limbah berbahaya dilakukan secara aman, bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Baca Juga: PPDB Dinilai Carut-marut, Kumala Minta Pj Gubernur Banten Evaluasi Dindik Banten

BACAJUGA:

Walikota Cilegon meresmikan Puskesmas Pelayanan Bersalin 24 jam di Kecamatan Jombang, Kamis 26 Februari 2026. Pemkot Cilegon menyiapkan Rp15 miliar untuk pembangunan Puskesmas Grogol. (Dokumentasi Diskominfo Kota Cilegon)

Pembangunan Puskesmas Grogol Butuh Rp15 Miliar, Ada Layanan IGD 24 Jam

26 Februari 2026 | 19:30
Suasana angkutan kapal di Pelabuhan Merak yang akan menghadapi arus mudik Lebaran 2026, Kamis 26 Februari 2026. (Uri/Bantenraya.com)

81 Kapal Layani Arus Mudik Jawa Sumatera di 4 Pelabuhan, Tiket Eksekutif Dihapuskan

26 Februari 2026 | 19:00
Petugas kebencanaan mengevakuasi pohon petai tumbang menimpa rumah warga Kampung Kadukaung, Desa Tapos, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Kamis 26 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Bruukk!!! Rumah Warga Kadukaung Rusak Tertimpa Pohon Tumbang

26 Februari 2026 | 18:45
Inspektur Kota Serang Wachyu B. Kristiawan diwawancarai wartawan usai menghadiri entry meeting di Setda Pemkot Serang, Kamis 26 Februari 2026. (Dokumentasi Diskominfo Kota Serang

5 Sektor Dievaluasi BPKP Banten, Inspektur Kota Serang Berharap Hasil Segera Keluar

26 Februari 2026 | 18:30

Yudi juga mengatakan, perubahan tersebut dilakukan untuk memperluas cakupan, memfasilitasi pengelolaan yang terintegrasi, mengakomodasi penanganan risiko yang komprehensif dan meningkatkan efektivitas pengawasan serta penegakan hukum pada pengelolaan limbah.

Selain itu, lanjutnya, dengan usulan Raperda tersebut, Pemprov Banten juga memiliki peluang serta kekuatan untuk memanfaatkan pengelolaan limbah B3.

“Seperti membuat sistem limbah yang dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mengurangi angka pengangguran, atau inovasi-inovasi lain yang dapat dimanfaatkan,” ucapnya.

Baca Juga: Kumala Soroti Dugaan Kecurangan PPDB di SMA 1 Rangkasbitung, Minta Pemerintah Segera Bertindak

Sementara, pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa menjelaskan tentang urgensi revisi Perda tentang Perlindungan Anak dan Perempuan terhadap Tindak Kekerasan.

Menurutnya, hal ini penting untuk dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Perempuan terhadap Tindak Kekerasan.

Ia mengatakan, dengan adanya revisi Perda tersebut diharapkan dapat memperkuat payung hukum perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan baik kekerasan fisik, non fisik, verbal, pengasingan, maupun jenis kekerasan lainnya.

Baca Juga: Demi Pemekaran Kabupaten Cilangkahan, Petani di Lebak Selatan Serahkan 42 Hektare Tanah

“Tentu dalam rangka kita mengurangi tingginya angka presentase kekerasan itu, maka diperlukan upaya penanganan secara serius dari Pemerintah juga stakeholder terkait. Melalui revisi Raperda ini kita berharap, pertama kekerasan diskriminasi dalam bentuk apapun kepada perempuan itu sudah tidak boleh ada lagi,” katanya.

“Adapun hal yang melandasi adanya revisi ini yaitu memperbaiki merevisi peraturan yang sebelumnya telah ada, lalu disesuaikan dengan peraturan undang-undang yang terbaru,” sambungnya.

Untuk diketahui, dengan telah disetujuinya usulan tersebut nantinya akan diajukan menjadi Raperda untuk ditindaklanjuti oleh Gubernur Banten agar ditetapkan menjadi Perda.***

Tags: DPRD Provinsi Bantenmengusulkanpengelolaan limbah B3perlindungan perempuan dan anakRaperda
Previous Post

Inilah Sederet Catatan Khusus DPRD Kepada Dindik Terkait PPDB

Next Post

Atasi Kendala Distribusi, Pemprov Banten Evaluasi Penyerapan Pupuk Subsidi ke Kios

Related Posts

Walikota Cilegon meresmikan Puskesmas Pelayanan Bersalin 24 jam di Kecamatan Jombang, Kamis 26 Februari 2026. Pemkot Cilegon menyiapkan Rp15 miliar untuk pembangunan Puskesmas Grogol. (Dokumentasi Diskominfo Kota Cilegon)
Daerah

Pembangunan Puskesmas Grogol Butuh Rp15 Miliar, Ada Layanan IGD 24 Jam

26 Februari 2026 | 19:30
Suasana angkutan kapal di Pelabuhan Merak yang akan menghadapi arus mudik Lebaran 2026, Kamis 26 Februari 2026. (Uri/Bantenraya.com)
Daerah

81 Kapal Layani Arus Mudik Jawa Sumatera di 4 Pelabuhan, Tiket Eksekutif Dihapuskan

26 Februari 2026 | 19:00
Petugas kebencanaan mengevakuasi pohon petai tumbang menimpa rumah warga Kampung Kadukaung, Desa Tapos, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Kamis 26 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)
Daerah

Bruukk!!! Rumah Warga Kadukaung Rusak Tertimpa Pohon Tumbang

26 Februari 2026 | 18:45
Inspektur Kota Serang Wachyu B. Kristiawan diwawancarai wartawan usai menghadiri entry meeting di Setda Pemkot Serang, Kamis 26 Februari 2026. (Dokumentasi Diskominfo Kota Serang
Daerah

5 Sektor Dievaluasi BPKP Banten, Inspektur Kota Serang Berharap Hasil Segera Keluar

26 Februari 2026 | 18:30
Kepala Perwakilan BPKP Banten Rusdy Sofyan diwawancarai wartawan usai entry meeting di Setda Pemkot Serang, Kamis 26 Februari 2026. (Dokumentasi Diskominfo Kota Serang)
Daerah

BPKP Banten Pelototi Perencanaan Penganggaran Pemkot Serang, 5 Sektor Jadi Sorotan

26 Februari 2026 | 18:00
TAPD Kabupaten Serang dan Banggar DPRD Kabupaten Serang membahas nilai gaji untuk PPPK paruh waktu di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang, Rabu 25 Februari 2026.
Daerah

Nilai Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Pemkab Serang Belum Ada Hasil

26 Februari 2026 | 13:52
Load More

Popular

  • Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

    Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengisian 6 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Setelah Mutasi Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terapkan WFA Mudik dan Balik Lebaran 2026, Pegawai Pemkot Cilegon Bisa Mudik 16 Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nilai Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Pemkab Serang Belum Ada Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RJI Banten Resmikan Kantor Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tukang Ojek Pangkalan Pandeglang Gugat Pemprov Banten Minta Ganti Rugi Rp 100 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infinix Note 60 Ultra Diam-diam Meluncur Bawa Spek Gila-gilaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Ilustrasi: Ponsel Huawei Mate X7. (Dokumentasi Huawei)

Huawei Mate X7 Resmi Hadir, Bawa Kelebihan Foldable Dibanding Kompetitor

26 Februari 2026 | 20:00
Tampilan ponsel iQOO Z11 series. (Dokumentasi iQOO)

iQOO Z11 Series Segera Rilis, Baterai Badak 9.000 mAh Bikin Kaget

26 Februari 2026 | 19:45
Walikota Cilegon meresmikan Puskesmas Pelayanan Bersalin 24 jam di Kecamatan Jombang, Kamis 26 Februari 2026. Pemkot Cilegon menyiapkan Rp15 miliar untuk pembangunan Puskesmas Grogol. (Dokumentasi Diskominfo Kota Cilegon)

Pembangunan Puskesmas Grogol Butuh Rp15 Miliar, Ada Layanan IGD 24 Jam

26 Februari 2026 | 19:30
Mutiara Carita Cottage menghadirkan program spesial bertajuk Ramadan Sale.

Ramadan Sale Mutiara Carita Cottage, Hadirkan Program Ngabuburit Syahdu Pinggir Pantai

26 Februari 2026 | 19:15

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda