Sabtu, 11 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Bawaslu Gelar Sidang Pemeriksaan Pelanggaran Administratif, Partai Demokrat Keukeuh Minta Penyandingan Data

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
25 Maret 2024 | 21:24
Bawaslu Gelar Sidang Pemeriksaan Pelanggaran Administratif, Partai Demokrat Keukeuh Minta Penyandingan Data

Suasana Sidang Pemeriksaan Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum di kantor Bawaslu Provinsi Banten, Senin 25 Maret 2024 Muhamad Tohir/ Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Banten menggelar Sidang Pemeriksaan Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum dengan menghadirkan saksi, pelapor, dan para terlapor.

Dalam siding itu, saksi dari Partai Demokrat Kota Serang tetap meminta adanya penyandingan data antara C1 hasil dan D hasil rekap di tingkat kecamatan.

Menurut Samsudin selaku pelapor, Sidang Pemeriksaan Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum ini masih dengan agenda yang sama, yaitu memeriksa pihak-pihak yang dianggap melanggar aturan pemilu.

Baca Juga: Sebelum Meninggal Dunia, Pasutri di Malingping Sempat Cerita Orang Tak Dikenal Sering Masuk Kedalam Rumah

Dia sendiri mengaku masih tetap menuntut agar Bawaslu Provinsi Banten memutuskan agar ada penyandingan data antara antara C1 hasil dan D hasil rekap di tingkat kecamatan.

Sebab dia menilai, di situlah letak permasalahan yang digugat oleh Partai Demokrat Kota Serang.

BACAJUGA:

tambang Bojonegara

HRD hingga Masyarakat Satu Suara, Tuntut Gubernur Banten Stop Truk Tambang di Bojonegara dan Puloampel

10 Oktober 2025 | 22:00
Tol Tangerang-Merak

Jualan di Pinggir Tol Tangerang-Merak, Tukang Kopi Disanksi Rp50 Ribu oleh Majelis Hakim

10 Oktober 2025 | 21:49
Robinsar

Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

10 Oktober 2025 | 21:43
Tambang di Lebak

Dua Rekomendasi Komisi IV untuk Atasi Aktivitas Tambang Meresahkan di Lebak

10 Oktober 2025 | 21:38

“Yang terpenting adalah pembuktian data yang terjadi di lapangan (C1-red) dan rekapitulasi (D hasil-red). Itu yang akan membuktikan apakah benar ada penambahan suara atau tidak,” ujar Samsudin yang ditemui usai sidang di kantor Bawaslu Provinsi Banten, Senin 25 Maret 2024..

Baca Juga: Pasutri di Malingping Ditemukan Tewas, Diduga jadi Korban Perampokan dan Pembunuhan

Samsudin mengatakan, pihaknya menuntut penyandingan data antara C1 hasil dan D hasil rekap. Dengan demikian, akan diketahui berapa sesungguhnya suara yang didapatkan oleh Partai Demokrat dan berapa suara PDI Perjuangan.

“Ini menyangkut masalah kursi,” katanya.

Samsudin mengatakan, karena ada yang berbeda antara perolehan suara di D hasil dan C1 maka pihaknya meyakini ada pelanggaran penambahan suara tersebut. Hal itulah yang diharapkan bisa dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Banten.

Baca Juga: Rumah Warga Pasir Bengkong Ludes Terbakar, Begini Kondisi Pemilik Rumah

Ade Sugiri, salah satu saksi Partai Demokrat Kota Serang yang juga ikut dalam sidang tersebut, mengatakan, dalam catatannya ada sejumlah kecamatan yang belum dilakukan penyandingan data antara C1 dan D hasil.

Bebrapa kecamatan itu misalnya Kecamatan Baros, Kabupaten Serang; Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang; Kecamatan Taktakan, Kota Serang; dan Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Sugiri menghitung, setidaknya ada 1.800 suara yang ditambahkan di PDI Perjuangan sehingga menyebabkan caleg DPR RI dari Partai Demokrat yaitu Nuraeni kehilangan suara sehingga kehilangan kursi DPR RI.

Baca Juga: Siap Tanding di Pilkada Pandeglang, Partai Gerindra Siapkan Rifki dan Udi

Dia menduga ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota pemilihan umum kecamatan dan pengawas di tingkat kecamatan.

“Pelanggaran dilakukan oleh PPK dan Panwascam,” katanya.

Sementara itu, ketika diminta komentar tentang jalannya sidang ini, sejumlah anggota Bawaslu Provinsi Banten enggan berkomentar.

Baca Juga: Siapa Sosok Staphy Vilmei yang Viral di TikTok? Ternyata Ini Arti Postingan Terkait Duka Cita

Ketua Bawaslu Provinsi Banten mengatakan belum mau bicara karena sidang masih dalam proses. Anggota Bawaslu Provinsi Banten Badrul Munir juga menyatakan belum mau buka suara. ***

Tags: badan pengawas pemiluPartai Demokratpenyandingan dataprovinsi bantenSidang Pemeriksaan Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum
Previous Post

Sebelum Meninggal Dunia, Pasutri di Malingping Sempat Cerita Orang Tak Dikenal Sering Masuk Kedalam Rumah

Next Post

Deretan Fakta Kejadian Pasutri di Malingping yang Ditemukan Tewas Secara Misterius

Related Posts

tambang Bojonegara
Daerah

HRD hingga Masyarakat Satu Suara, Tuntut Gubernur Banten Stop Truk Tambang di Bojonegara dan Puloampel

10 Oktober 2025 | 22:00
Tol Tangerang-Merak
Daerah

Jualan di Pinggir Tol Tangerang-Merak, Tukang Kopi Disanksi Rp50 Ribu oleh Majelis Hakim

10 Oktober 2025 | 21:49
Robinsar
Daerah

Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

10 Oktober 2025 | 21:43
Tambang di Lebak
Daerah

Dua Rekomendasi Komisi IV untuk Atasi Aktivitas Tambang Meresahkan di Lebak

10 Oktober 2025 | 21:38
Polres Cilegon
Daerah

Jelang Libur Panjang, Polres Cilegon Siapkan Skema Lalu Lintas Nataru 2025

10 Oktober 2025 | 21:22
Koperasi Merah Putih
Daerah

Pemprov Banten Genjot Koperasi Merah Putih Jadi Motor Baru Ekonomi Desa

10 Oktober 2025 | 21:07
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • robinsar

    BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Cilegon Direstui BKN, Robinsar Sudah Siapkan Hari H Pelantikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasib 930 Honorer Tunggu Kebijakan Pusat, Bola Panas Dilempar ke Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menggiurkan, Besaran Gaji dan Uang Lembur Pegawai Outsourcing Pemerintahan di Banten 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditanya Soal Mutasi Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin, Robinsar: Nanti Kita Lihat Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbuka untuk Santri, Ikuti Musabaqah Qiraatul Kutub Peringatan HSN Tingkat Pandeglang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
Walikota Serang

2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

8 Oktober 2025 | 11:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Oppo A6 Pro 5G Vs Oppo A6 Pro 4G

Adu Gahar Oppo A6 Pro 5G Vs Oppo A6 Pro 4G, Lebih Keren Mana?

11 Oktober 2025 | 07:00
Victoria Run 2025

Victoria Run 2025 Bakal Digelar di GBK, Ada Dua Kategori Lari dan Hiburan Musik

11 Oktober 2025 | 06:00
Mobil listrik Hyundai IONIQ 6

Mobil Listrik Hyundai Tawarkan IONIQ 6 Gunakan Material Alami

10 Oktober 2025 | 22:09
tambang Bojonegara

HRD hingga Masyarakat Satu Suara, Tuntut Gubernur Banten Stop Truk Tambang di Bojonegara dan Puloampel

10 Oktober 2025 | 22:00

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda