Kamis, 9 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Ikuti Arahan Pusat, SOTK Bappedalitbang Kabupaten Serang Bakal Berubah

Rahmat Tanjung Oleh: Rahmat Tanjung
21 Maret 2024 | 21:33
Ikuti Arahan Pusat, SOTK Bappedalitbang Kabupaten Serang Bakal Berubah

Kepala Bappedalitbang Kabupaten Serang Rachmat Maulana dan bawahannya foto bersama dengan Bupati Serang Rt Tatu Chasanah usai pembukaan Musrembang di Swiss-Belinn Modern Cikande, Kamis 21 Maret 2024. Rahmat Tanjung/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengengembangan (Bappedalitbang) bakal berubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Baprida).

Perubahan SOTK Bappedalitbang tersebut ditargetkan sudah berjalan efektif pada bulan Juni tahun 2024 ini.

Ketua panitia khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahaan keempat atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Serang DPRD Kabupaten Serang M. Novi Farwarohman mengatakan, saat ini pihaknya sedang membahas perubahan SOTK Bappedalitbang.

Baca Juga: Ratusan Desa di Kabupaten Serang Belum Tetapkan APBDes

“Raperda yang sedang kita bahas mengatur struktur organisasi di Kabupaten Serang karena pemerintah pusat sudah memiliki Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) oleh karena itu seluruh kabupaten/kota dan provinsi wajib adanya Bidang Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA),” ujarnya, Kamis 21 Maret 2024.

Ia menjelaskan, BRIDA akan menyatu dengan Bappedalitbang namun ke depannya Bappedalitbang akan berubah menjadi Baprida.

BACAJUGA:

sertifikat higienis dapur MBG

Dapur MBG Belum Punay Sertifikat Higienis, Dinkes Kota Cilegon Akui Tak Ada Anggaran

9 Oktober 2025 | 18:30
DPRD Banten

Revisi Perda Lingkungan Hidup, DPRD Banten Serius Hadapi Krisis Lingkungan

9 Oktober 2025 | 17:43
P4GN

Ketua DPRD Kota Serang Apresiasi Sosialisasi P4GN oleh DANRIM BCM Foundation

9 Oktober 2025 | 17:09
Pemancingan

Rahasia Pemancingan Ikan Milik Teten, Eksis Lebih dari 30 Tahun di Kota Serang

9 Oktober 2025 | 16:43

“Targetnya di tahun 2024 di bulan Juni ini selurun kabupaten/kota harus dan wajib adanya bidang tersebut untuk sinkronisasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” katanya.

Baca Juga: Buka Musrembang Tahun 2025, Bupati Serang Tekankan Pembangunan Berkelanjutan

Novi memastikan, tidak ada penambahan bidang pada SOTK Bappedalitbang namun hanya ada perubahan nomenklatur dan penyesuain nama.

“Pastinya ini ke depannya ada beban kerja yang akan dilakukan di bidang BRIDA ini. Pemerintah daerah harus menyiapkan SDM (sumber daya manusia) di dalam bidang tersebut,” tuturnya.***

Tags: Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi DaerahBakal BerubahBappedalitbangStruktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK)
Previous Post

Ratusan Desa di Kabupaten Serang Belum Tetapkan APBDes

Next Post

Palsukan Surat Tanah, Kades Nagara Kabupaten Serang Dituntut 5 Tahun

Related Posts

sertifikat higienis dapur MBG
Daerah

Dapur MBG Belum Punay Sertifikat Higienis, Dinkes Kota Cilegon Akui Tak Ada Anggaran

9 Oktober 2025 | 18:30
DPRD Banten
Daerah

Revisi Perda Lingkungan Hidup, DPRD Banten Serius Hadapi Krisis Lingkungan

9 Oktober 2025 | 17:43
P4GN
Daerah

Ketua DPRD Kota Serang Apresiasi Sosialisasi P4GN oleh DANRIM BCM Foundation

9 Oktober 2025 | 17:09
Pemancingan
Daerah

Rahasia Pemancingan Ikan Milik Teten, Eksis Lebih dari 30 Tahun di Kota Serang

9 Oktober 2025 | 16:43
Pengangguran
Daerah

Pengangguran Masih Tinggi, Muhibbin Minta Disnakertrans Serius Tangani tersebut

9 Oktober 2025 | 16:35
persita tangerang
Daerah

Persita Tangerang Muda Siap Tampil di Elite Pro Academy, U20 Akan Menjamu Persijap Jepara

9 Oktober 2025 | 16:33
Load More
Next Post
Palsukan Surat Tanah, Kades Nagara Kabupaten Serang Dituntut 5 Tahun

Palsukan Surat Tanah, Kades Nagara Kabupaten Serang Dituntut 5 Tahun

5 Pusat Takjil di Kota Cilegon yang Worth It untuk Berburu Menu Buka Puasa, Banyak Camilan dan Dessert

Mantan Petinggi Distributor Es Krim di Indonesia Ajukan Pra Peradilan Atas Tudingan Penggelapan

Lakukan Penipuan, Eks Anggota DPRD Pandeglang Dituntut 2,5 Tahun

Lakukan Penipuan, Eks Anggota DPRD Pandeglang Dituntut 2,5 Tahun

Jajakan PSK, Wanita Paruh Baya di Kabupaten Serang Divonis 10 Bulan Penjara

Jajakan PSK, Wanita Paruh Baya di Kabupaten Serang Divonis 10 Bulan Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadhif Basalamah Banjir Komentar Usai Dikaitkan dengan Azizah Salsha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Outsourching dan PPPK Paruh Waktu, Nasib Ratusan Honorer Pemkot Cilegon Segera Ditentukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades di Kabupaten Serang Protes, Minta Tambahan Insentif ke Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tempat Les di Cilegon Yang Tak Miliki Izin Rekomendasi Akan Ditutup Dindikbud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

HP Samsung

Pengguna Samsung Wajib Baca! Terapkan 5 Cara Ini Biar HP Kamu Bisa Lebih Aman

9 Oktober 2025 | 18:40
Mercedes Benz SLK 55 AMG

Mercedes Benz SLK 55 AMG Koleksi Terbaru Fitra Eri, Cek Kekurangan dan Kelebihannya

9 Oktober 2025 | 18:40
sertifikat higienis dapur MBG

Dapur MBG Belum Punay Sertifikat Higienis, Dinkes Kota Cilegon Akui Tak Ada Anggaran

9 Oktober 2025 | 18:30
first lady episode 6

Spoiler Drama First Lady Episode 6 Sub Indo: Masa Lalu Soo Yeon dan Hae Rin

9 Oktober 2025 | 18:19

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda