Kamis, 25 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 25 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Gara-gara Konten Ini, Bawaslu Provinsi Banten Periksa Pejabat Diskominfo SP Banten

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
19 Februari 2024 | 21:25
Gara-gara Konten Ini, Bawaslu Provinsi Banten Periksa Pejabat Diskominfo SP Banten

Bawaslu periksa pegawai Diskominfo SP Banten atas dugaan pelanggaran pemilu. Bawaslu.go.id

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BacaJuga

padel

Olahraga Padel Diciptakan di Meksiko, Sekarang Jadi Trend di Indonesia

25 September 2025 | 09:00
Bekasi run

Bekasi 90s Run Festival, Nostalgia Plus Vibes Bareng Gengmu

25 September 2025 | 08:52
Timses Abdul Salam

Timses Abdul Salam Salim Segera Kirim Perbaikan Berkas Dukungan

25 September 2025 | 07:30
Biliar Kembali Jadi Tren di Kota Serang

Biliar Kembali Jadi Tren di Kota Serang, Pengusaha Raup Omset Rp 70 Jutaan

25 September 2025 | 06:00

BANTENRAYA.COM – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Provinsi Banten memeriksa salah seorang pejabat di Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten terkait dugaan pelanggaran pemilu.

Meski demikian, karena masih dalam proses pemeriksaan, Bawaslu Provinsi Banten belum bisa menyebutkan identitas dari pejabat tersebut.

Komisioner Bawaslu Provinsi Banten Badrul Munir membenarkan bahwa pihaknya pada Senin, 19 Februari 2024, telah memeriksa seorang pejabat di Dinas Kominfo SP Provinsi Banten.

Pemeriksaan itu berkaitan dengan laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh akun media sosial Pemprov Banten oleh seorang warga Kota Serang bernama Adityawarman.

 Baca Juga: Gerindra dan Demokrat Berpeluang Borong Kursi Dapil 10 DPRD Provinsi Banten

“Hari ini kami periksa,” kata Badrul Munir, Senin, 19 Februari 2024.

Diketahui, akun Instagram Pemprov Banten beberapa waktu lalu mengunggah konten berjudul ‘Moeldoko: Presiden Punya Hak Politik, Acuannya UU Pemilu’.

Konten inilah yang dilaporkan oleh Adityawarman di kemudian hari ke Bawaslu Provinsi Banten.

Badrul Munir mengungkapkan, setelah melakukan pendalaman kepada pelapor dan menggali informasi kepada terlapor langkah selanjutnya adalah Bawaslu Provinsi Banten akan membuat kajian untuk membahas apakah laporan tersebut memenuhi unsur sebagai sebuah pelanggaran Pemilu atau tidak.

 Baca Juga: Bekas Tambang Galian Pasir di Kabupaten Serang Makan Korban, Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam

Badrul Munir enggan berspekulasi dan menduga-duga apakah kasus yang dilaporkan ini akan memenuhi unsur sebagai sebuah pelanggaran atau tidak.

Dia meminta agar semua pihak menunggu hasil keputusan dari rapat yang digelar oleh tim Bawaslu Provinsi Banten yang secara khusus menangani aduan ini.

Badrul memprediksi pembahasan dengan pelanggaran ini sudah akan bisa keluar hasilnya pada akhir bulan Februari 2024 ini.

Diketahui, berdasarkan informasi yang didapatkan bahwa konten yang ditayangkan di medsos Pemprov Banten merupakan rilis resmi dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo RI yang disebar di grup WhatsApp Forum Kominfo Indonesia yang berisi seluruh dinas kominfo seluruh Indonesia.

 Baca Juga: Sukar Digeser, Caleg Petahana DPRD Kota Serang Dominasi Dapil 1

Ketika ada rilis penting, maka Kementerian Kominfo RI akan membagikan informasi tersebut ke grup tersebut untuk kemudian ditayangkan di kanal-kanal media yang dimiliki masing-masing dinas kominfo di daerah.

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong yang dihubungi Banten Raya membenarkan bahwa rilis tersebut berasal dari Ditjen IKP Kemenkominfo RI.

Rilis itu pun sengaja disebar agar ditayangkan oleh dinas kominfo di seluruh Indonesia.

“Jadi, kominfo punya WA grup dengan dinas-dinas kominfo seluruh Indonesia. Setiap rilis yang dibuat Kominfo yang dianggap penting disebarkan ke seluruh Indonesia kita posting di WA grup tersebut. Kita meminta dinas-dinas kominfo mengamplifikasi rilis tersebut di kanal, website, medsos masing-masing,” ujar Usman.

 Baca Juga: Jangan Cuma Jadi Pemanis, Caleg Perempuan yang Bakal Dilantik Sebagai DPRD Kota Cilegon Diminta Duduki Pimpinan AKD

Usman mengatakan, rilis tentang Presiden yang punya hak politik itu sengaja disebar ke grup agar ditayangkan oleh dinas kominfo di daerah agar tersebar lebih luas.

Sebab menurutnya isi dari rilis itu penting untuk diketahui publik karena terkait isu pemilu yang sedang menjadi perhatian publik saat itu.

Terkait efek dari rilis itu yang kemudian menyebabkan adanya pemeriksaan pada pejabat dinas kominfo, Usman menuturkan, “Kita ikuti saja prosesnya,” katanya. ***

Tags: Bawaslu Provinsi BantenDiskominfokontenPelanggaran Pemilu

Related Posts

padel
Daerah

Olahraga Padel Diciptakan di Meksiko, Sekarang Jadi Trend di Indonesia

25 September 2025 | 09:00
Bekasi run
Daerah

Bekasi 90s Run Festival, Nostalgia Plus Vibes Bareng Gengmu

25 September 2025 | 08:52
Timses Abdul Salam
Daerah

Timses Abdul Salam Salim Segera Kirim Perbaikan Berkas Dukungan

25 September 2025 | 07:30
Biliar Kembali Jadi Tren di Kota Serang
Daerah

Biliar Kembali Jadi Tren di Kota Serang, Pengusaha Raup Omset Rp 70 Jutaan

25 September 2025 | 06:00
Pornas KORPRI 2025
Daerah

Banten Kirim Kontingen Terbatas ke Pornas KORPRI 2025

24 September 2025 | 23:00
Logo HUT Banten ke 25
Daerah

Link Download Logo HUT Provinsi Banten ke-25, Dijamin Ori Dapat Diunduh Gratis

24 September 2025 | 22:53
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
MBG

Kelola Dapur MBG Secara Mandiri, Al Izzah Klaim Jaga Standar Kualitas Makanan

24 September 2025 | 12:53
Direktur RS MISI Rangkasbitung Toton Moenardi

Manajemen Ungkap RS MISI Rangkasbitung Rugi 1,2 M, Jasa Pelayanan Karyawan Terpaksa Ditahan

24 September 2025 | 13:46
Agus Salam Salim saat mendaftarkan diri sebagai calon Ketua KONI Banten.

Abdul Salam Salim Dikabarkan Mengundurkan Diri Sebagai Calon Ketua KONI Provinsi Banten

24 September 2025 | 11:58
IDI Lebak

Pengurus Baru IDI Lebak Dikukuhkan, Marwah Dokter Dipertaruhkan

24 September 2025 | 13:57
Pemkot Serang menghentikan sementara aktivitas pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur.

Pemkot Serang Hentikan Pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur, Perizinan Belum Lengkap

24 September 2025 | 17:07
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
HIMPAS

Pasar Induk Rau Kota Serang Bakal Bongkar, HIMPAS Minta Win Win Solution

23 September 2025 | 15:00
Bekasi run

Bekasi 90s Run Festival, Nostalgia Plus Vibes Bareng Gengmu

untirta lolos

Untirta Lolos Tahap 2 Anugerah Humas Diktisaintek 2025

xmax

Yamaha Luncurkan XMAX TechMAX, Lebih Canggih di Harga Rp75 Jutaan

Resmi Diluncurkan di IMOS 2025, Suzuki Access Siap Rebut Pasar Matic

Resmi Diluncurkan di IMOS 2025, Suzuki Access Siap Rebut Pasar Matic

beasiswa penuh

Ingin Beasiswa Penuh Kuliah di Jerman? SBW Berlin Scholarship Jawabannya

Pornas KORPRI 2025

Banten Kirim Kontingen Terbatas ke Pornas KORPRI 2025

Biliar Kembali Jadi Tren di Kota Serang

Biliar Kembali Jadi Tren di Kota Serang, Pengusaha Raup Omset Rp 70 Jutaan

padel

Olahraga Padel Diciptakan di Meksiko, Sekarang Jadi Trend di Indonesia

25 September 2025 | 09:00
untirta lolos

Untirta Lolos Tahap 2 Anugerah Humas Diktisaintek 2025

25 September 2025 | 08:54
Bekasi run

Bekasi 90s Run Festival, Nostalgia Plus Vibes Bareng Gengmu

25 September 2025 | 08:52
xmax

Yamaha Luncurkan XMAX TechMAX, Lebih Canggih di Harga Rp75 Jutaan

25 September 2025 | 08:38
Resmi Diluncurkan di IMOS 2025, Suzuki Access Siap Rebut Pasar Matic

Resmi Diluncurkan di IMOS 2025, Suzuki Access Siap Rebut Pasar Matic

25 September 2025 | 08:36
beasiswa penuh

Ingin Beasiswa Penuh Kuliah di Jerman? SBW Berlin Scholarship Jawabannya

25 September 2025 | 08:30
Timses Abdul Salam

Timses Abdul Salam Salim Segera Kirim Perbaikan Berkas Dukungan

25 September 2025 | 07:30

Recent News

padel

Olahraga Padel Diciptakan di Meksiko, Sekarang Jadi Trend di Indonesia

25 September 2025 | 09:00
untirta lolos

Untirta Lolos Tahap 2 Anugerah Humas Diktisaintek 2025

25 September 2025 | 08:54
Bekasi run

Bekasi 90s Run Festival, Nostalgia Plus Vibes Bareng Gengmu

25 September 2025 | 08:52
xmax

Yamaha Luncurkan XMAX TechMAX, Lebih Canggih di Harga Rp75 Jutaan

25 September 2025 | 08:38
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda