Minggu, 7 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 7 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Gara-gara Konten Ini, Bawaslu Provinsi Banten Periksa Pejabat Diskominfo SP Banten

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
19 Februari 2024 | 21:25
Gara-gara Konten Ini, Bawaslu Provinsi Banten Periksa Pejabat Diskominfo SP Banten

Bawaslu periksa pegawai Diskominfo SP Banten atas dugaan pelanggaran pemilu. Bawaslu.go.id

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Provinsi Banten memeriksa salah seorang pejabat di Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten terkait dugaan pelanggaran pemilu.

Meski demikian, karena masih dalam proses pemeriksaan, Bawaslu Provinsi Banten belum bisa menyebutkan identitas dari pejabat tersebut.

Komisioner Bawaslu Provinsi Banten Badrul Munir membenarkan bahwa pihaknya pada Senin, 19 Februari 2024, telah memeriksa seorang pejabat di Dinas Kominfo SP Provinsi Banten.

Pemeriksaan itu berkaitan dengan laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh akun media sosial Pemprov Banten oleh seorang warga Kota Serang bernama Adityawarman.

 Baca Juga: Gerindra dan Demokrat Berpeluang Borong Kursi Dapil 10 DPRD Provinsi Banten

“Hari ini kami periksa,” kata Badrul Munir, Senin, 19 Februari 2024.

Diketahui, akun Instagram Pemprov Banten beberapa waktu lalu mengunggah konten berjudul ‘Moeldoko: Presiden Punya Hak Politik, Acuannya UU Pemilu’.

Konten inilah yang dilaporkan oleh Adityawarman di kemudian hari ke Bawaslu Provinsi Banten.

Badrul Munir mengungkapkan, setelah melakukan pendalaman kepada pelapor dan menggali informasi kepada terlapor langkah selanjutnya adalah Bawaslu Provinsi Banten akan membuat kajian untuk membahas apakah laporan tersebut memenuhi unsur sebagai sebuah pelanggaran Pemilu atau tidak.

 Baca Juga: Bekas Tambang Galian Pasir di Kabupaten Serang Makan Korban, Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam

Badrul Munir enggan berspekulasi dan menduga-duga apakah kasus yang dilaporkan ini akan memenuhi unsur sebagai sebuah pelanggaran atau tidak.

Dia meminta agar semua pihak menunggu hasil keputusan dari rapat yang digelar oleh tim Bawaslu Provinsi Banten yang secara khusus menangani aduan ini.

Badrul memprediksi pembahasan dengan pelanggaran ini sudah akan bisa keluar hasilnya pada akhir bulan Februari 2024 ini.

Diketahui, berdasarkan informasi yang didapatkan bahwa konten yang ditayangkan di medsos Pemprov Banten merupakan rilis resmi dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo RI yang disebar di grup WhatsApp Forum Kominfo Indonesia yang berisi seluruh dinas kominfo seluruh Indonesia.

 Baca Juga: Sukar Digeser, Caleg Petahana DPRD Kota Serang Dominasi Dapil 1

Ketika ada rilis penting, maka Kementerian Kominfo RI akan membagikan informasi tersebut ke grup tersebut untuk kemudian ditayangkan di kanal-kanal media yang dimiliki masing-masing dinas kominfo di daerah.

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong yang dihubungi Banten Raya membenarkan bahwa rilis tersebut berasal dari Ditjen IKP Kemenkominfo RI.

BACAJUGA:

Cilegon

IMC Layangkan Kritik Atas Pelantikan KNPI Kota Cilegon

6 Desember 2025 | 22:12
tangerang selatan

Peningkatan Jalan dan Pencegahan Banjir Jadi Fokus Pemkot Tangerang Selatan

6 Desember 2025 | 21:34
Kabupaten Tangerang

214 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tangerang Terima Bantuan CSR

6 Desember 2025 | 20:07
Banten

PKS Banten Salurkan Rp500 Juta Untuk Korban Bencana Sumatera

6 Desember 2025 | 18:14

Rilis itu pun sengaja disebar agar ditayangkan oleh dinas kominfo di seluruh Indonesia.

“Jadi, kominfo punya WA grup dengan dinas-dinas kominfo seluruh Indonesia. Setiap rilis yang dibuat Kominfo yang dianggap penting disebarkan ke seluruh Indonesia kita posting di WA grup tersebut. Kita meminta dinas-dinas kominfo mengamplifikasi rilis tersebut di kanal, website, medsos masing-masing,” ujar Usman.

 Baca Juga: Jangan Cuma Jadi Pemanis, Caleg Perempuan yang Bakal Dilantik Sebagai DPRD Kota Cilegon Diminta Duduki Pimpinan AKD

Usman mengatakan, rilis tentang Presiden yang punya hak politik itu sengaja disebar ke grup agar ditayangkan oleh dinas kominfo di daerah agar tersebar lebih luas.

Sebab menurutnya isi dari rilis itu penting untuk diketahui publik karena terkait isu pemilu yang sedang menjadi perhatian publik saat itu.

Terkait efek dari rilis itu yang kemudian menyebabkan adanya pemeriksaan pada pejabat dinas kominfo, Usman menuturkan, “Kita ikuti saja prosesnya,” katanya. ***

Tags: Bawaslu Provinsi BantenDiskominfokontenPelanggaran Pemilu
Previous Post

Gerindra dan Demokrat Berpeluang Borong Kursi Dapil 10 DPRD Provinsi Banten

Next Post

Rekapitulasi Belum Selesai, Partai Demokrat Klaim Peroleh 6 Kursi DPRD Kota Serang

Related Posts

Cilegon
Daerah

IMC Layangkan Kritik Atas Pelantikan KNPI Kota Cilegon

6 Desember 2025 | 22:12
tangerang selatan
Daerah

Peningkatan Jalan dan Pencegahan Banjir Jadi Fokus Pemkot Tangerang Selatan

6 Desember 2025 | 21:34
Kabupaten Tangerang
Daerah

214 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tangerang Terima Bantuan CSR

6 Desember 2025 | 20:07
Banten
Daerah

PKS Banten Salurkan Rp500 Juta Untuk Korban Bencana Sumatera

6 Desember 2025 | 18:14
Walikota Tangerang, Sachrudin
Daerah

Buka Benteng Culture Festival 2025, Sachrudin Ajak Masyarakat Rawat dan Leatarikan Budaya di Kota Tangerang

6 Desember 2025 | 17:01
nformasi lowongan kerja Bidan di RSIA Permata Serdang
Daerah

Lowongan Kerja Bidan di RSIA Permata Serdang, Cek Syarat dan Pendaftarannya

6 Desember 2025 | 15:56
Load More

Popular

  • Cilegon

    Robinsar – Fajar Bakal Ganti Mayoritas Camat dan Lurah di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Walikota Cilegon Langsung Beri Peringatan Keras ke Ribuan PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IMC Layangkan Kritik Atas Pelantikan KNPI Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Pejabat Pemkot Cilegon Turun Pangkat Sepanjang 2025, Mulai Sekda Hingga Seklur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Rekomendasi Tempat Ngopi di Cilegon, Enak dan Harga Masuk Kantong Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seklur Warnasari Bakal Diberi Sanksi Nonjob, Daftar Indisipliner Pegawai di Kecamatan Citangkil Bertambah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Film yang Bakal Tayang di Movievaganza Trans7, Dijamin Seru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oppo Reno 15 Segera Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasinya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Cilegon

IMC Layangkan Kritik Atas Pelantikan KNPI Kota Cilegon

6 Desember 2025 | 22:12
tangerang selatan

Peningkatan Jalan dan Pencegahan Banjir Jadi Fokus Pemkot Tangerang Selatan

6 Desember 2025 | 21:34
Kabupaten Tangerang

214 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tangerang Terima Bantuan CSR

6 Desember 2025 | 20:07
Banten

PKS Banten Salurkan Rp500 Juta Untuk Korban Bencana Sumatera

6 Desember 2025 | 18:14

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda