BANTENRAYA.COM – Mantan Manajer Cilegon United FC Yudi Apriyanto membuka alasan adanya aliran dana dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon dalam rekening BJB milik Cilegon United FC.
Menurutnya, dana Cilegon United FC tersebut merupakan donasi yang diberikan dinas kesehatan karena pihaknya mengajukan proposal.
Dana dari dinas kesehatan tersebut hanya sekedar donasi untuk Cilegon United FC karena nilainya kecil. Dana tersebut bisa saja dana pribadi yang diatasnamakan dinas kesehatan untuk Cilegon United FC.
“Kami kasih proposal, perkara memberikan atau tidak itu urusan mereka, itu hanya bantuan donasi bukan hibah. Kita juga tidak maksa karena sifatnya hanya minta bantuan. Itu mungkin dana pribadi yang diatasnamakan dinas,” kata Mantan Manajer Cilegon United FC Yudi Apriyanto kepada wartawan, Senin 13 September 2021.
Baca Juga: Liverpool vs AC Milan Bisa Ditonton Live di SCTV
Yudi menambahkan, jika bentuk sponsor nilainya pasti besar dikisaran miliaran dan semuanya pasti akan dibuatkan kontrak.
“Kalau untuk sponsorship itu ada kontrak dan itu biasanya satu miliar, semua sponsor itu kami buatkan kontraknya, dan itu (dana dinkes) masuk kerkening BJB bukan rekening CPM (PT Cilegon Putra Mandiri),” paparnya.
Saat masih mengarungi liga dua, imbuh Yudi, semua pihak perusahaan, BUMD, BUMN dimasukan proposal oleh CU FC. Namun, tidak pernah ada paksaan memberikan atau tidak.
Baca Juga: Sudah Divaksin 2 Kali, Skuat Serang Jaya Siap Tempur
“Banyak proposal yang saya berikan baik BUMD, Perusahaan bahkan pengusaha juga. Tapi kamintidak pernah memaksa,” jelasnya.
Berdasarkan salinan putusan yang ditandatangani Hakim Ketua PN Serang Efiyanto D, Hakim Anggota Emy Tjahjani W dan Paris Nadeak serta Panitera Pengganti Zamhari diketahui rekening CU sebagai rekening penampung, karena setiap kali transfet dari perusahaan, pasti akan dilakukan penarikan selang satu atau dia hari.
Adapun rincian riwayat rekening sebelum ada transfer pada 1 Maret 2017 saldo rekening CU FC hanya Rp2.182.740 saja. Berikut rincian transfer dalam putusan yaitu :
Baca Juga: 14 September Hari Kunjung Perpustakaan dan Menjadi Momentum Tingkatkan Minat Membaca
1. 3 Maret 2017 dari PT Krakatau Nippon Steel Rp49.000.000
2. 3 Maret 2017 dari PT Latinusa Tbk Rp50.000.000
3. 8 Maret 2017 dari PT Chandra Asri Petrochemical Rp500.000.000
4. 13 Maret 2017 dari PT Nippon Steel Rp50.000.000
5. 16 Maret 2017 dari PT Pelindo Rp383.965.000
6. 20 April 2017 dari PT Krakatau POsco Rp250.000.000
7. 27 April 2017 dari Subsidi PT Liga Rp96.000.000
8. 28 April 2017 dari Perusahaan Daerah Air Minum Cilegon Mandiri Rp30.000.000
9. 28 April 2017 dari Dinas Kesehatan Kota Cilegon Rp11.000.000
10. 3 Mei 2017 dari FKIS (kumpulan perusahaan chemical) Rp140.000.000
11. 2 Juni 2017 dari Subsidi PT Liga Rp96.000.000
12. 6 Juni 2017 dari PT Krakatau Posco Rp250.000.000
13. 28 Juli 2017 dari PT Pelindo Rp287.994.500
14. 21 Agustus 2017 dari PT Ostrada Indonesia Rp200.000.000
15. 24 Agustus 2017 dari PT Krakatau Posco Rp249.995.000
16. 7 September 2017 dari PT Pelindo Rp215.994.500
17. 15 September 2017 dari PT Sentra Usahatama Jaya Rp20.000.000
18. 19 September 2017 dari PT Krakatau Industrial Estate Cilegon Rp699.975.000, dan
19. 22 September 2017 dari PT Brantas Abipraya Rp800.000.000.

















