BANTENRAYA.COM - Hari Kunjung Perpustakaan dicanangkan pada 14 September 1995. Penetapan perayaan itu berdasarkan surat Kepala Perpustakaan Nasional RI Nomor 020/A1/VIII/1995 pada tanggal 11 Agustus 1995 kepada Presiden RI pada saat itu, Soeharto.
Tahun ini, peringatan Hari Kunjung Perpustakaan dan Bulan Gemar Membaca dilaksanakan dalam masa sulit disebabkan pandemi covid-19. Meski begitu, peran dan fungsi perpustakaan harus tetap berjalan selama pandemi masih berlangsung. Apalagi pemerintah mendorong masyarakat untuk membatasi aktivitas belajar dan bekerja di rumah untuk mengurangi risiko penyebaran covid-19.
Baca Juga: Perpustakaan Uniba Banyak Peminat
Surat tersebut mendapatkan respon dari Presiden Soeharto dengan meresmikan tanggal 14 September 1995 sebagai Hari Kunjung Perpustakaan.
Pada bulan yang sama atau September juga diresmikan sebagai bulan Gemar Membaca. Alasan di balik peresmian dua perayaan tersebut untuk meningkatkan minat baca masyarakat Indonesia yang masih kurang dibandingkan negara lain. ***
Artikel Terkait
Perpustakaan Untirta Tingkatkan SDM Pustakawan
Kondisi Perpustakaan Sekolah di Kota Serang Memprihatinkan
Bina Perpustakaan Sekolah, DPK Banten Gelar Bimtek Inlist
Perpustakaan Berbasis Inklusi Dinilai Mampu Menciptakan Kesejahteraan
Perpusnas Ajak DPK Banten Data Perpustakaan