BANTENRAYA. COM – Jumlah hak suara di 266 desa penyelenggara pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Lebak pada 24 Oktober 2021 telah selesai diverifikasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMP) Lebak. Jumlah totalnya sebanyak 776.150 suara.
Kepala DPMD Kabupaten Lebak, Babay Imroni kepada Banten Raya menjelaskan, hasil verifikasi menjadi acuan para panitia di tingkat desa. “Saat proses verifikasi dinas kami dibantu masing-masing panitia pilkades tingkat kecamatan. Hal itu kami lakukan agar hasilnya benar-benar akurat,” ujar Babay, Kamis 9 September 2021.
Baca Juga: Tebang Kayu di Perhutani, Jamaludin Digelandang ke Polres Lebak
Mengingat jumlah suaranya sudah final, maka pencetakan surat suara untuk masing-masing desa penyelanggara pilkades serentak sedang berjalan. Dalam waktu dekat, surat suara akan segera selesai dan dikrim ke desa. “Sebelum pilkades serentak dilaksanakan semua tahapannya selesai serta semua sarana-prasarana pendukungnya telah disiapkan,” kata Babay.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Budi Santoso mengatakan, selama tahapan masih berjalan, maka para calon kepala desa masih memiliki banyak waktu untuk terus berupaya menciptakan pilkades yang kondusif dimasing-masing desanya. “Kami harap, semua calon kepala desa bisa menjadi panutan, sekaligus bisa mengajak masyarakat untuk menciptakan pilkades damai,” harap Budi. ***


















