Rabu, 24 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 24 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Cihuyyy, PPPK Juga Dapat Kenaikan Gaji Berkala Seperti PNS

Dewa Oleh: Dewa
10 Februari 2021 | 11:17
Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

JAKARTA, BANTEN RAYA – Status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak kalah prestisenya dengan PNS. Selain menjadi aparatur sipil negara (ASN), bisa menduduki jabatan pimpinan tinggi (JPT) utama dan madya, take home pay PPPK juga terbilang besar. Besarannya sama seperti PNS untuk kelas jabatan sama.

Bahkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.05/2020 tentang tata cara pembayaran gaji dan tunjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK yang dibebankan pada APBN disebutkan ada kenaikan gaji berkala. Juga ada kenaikan gaji istimewa.

BacaJuga

Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP yang punya kekayaan Rp1,6 triliun.

Harta Kekayaan Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP Penantang Mardiono, Punya Uang Rp1,6 Triliun

24 September 2025 | 11:40
logo

Logo Peringatan Hari Santri 2025, Lengkap dengan Filosofinya

24 September 2025 | 09:00
BRI Liga 1

Laga BRI Liga 1 Ada Bhayangkara Lawan Malut United, PSBS Biak Hadapi Madura United

24 September 2025 | 08:30
PSBS Biak

PSBS Biak Targetkan 3 Poin Lawan Madura United, Demi Tinggalkan Zona Degradasi  

24 September 2025 | 08:00

PMK ini kemudian dipertegas lagi dengan Permendagri Nomor 6 Tahun 2021 tentang teknis pemberian gaji dan tunjangan PPPK yang bekerja pada instansi daerah.

Plt Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengungkapkan, kenaikan gaji berkala diberikan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK.

Jadi gaji PPPK tidak stagnan di angka Rp3,85 juta (setelah dipotong pajak penghasilan dan iuran lainnya). “Kalau gaji berkala tentunya ada, ya seperti PNS. Besarannya tergantung keuangan negara,” kata Paryono seperti dilansir JPNN.com, Rabu (10/2/2021).

Untuk kenaikan gaji istimewa, lanjutnya, diberikan kepada PNS dan PPPK yang berprestasi. Ini sebagai reward atas capaian kinerja dan prestasi ASN bersangkutan. Tidak sampai di situ, dalam PMK 202/PMK.05/2020 Pasal 30 disebutkan, selain gaji dan tunjangan, kepada PPPK bisa diberikan uang lembur dan uang makan sesuai dengan haknya. 

Adapun besaran dan tata cara pembayaran uang lembur dan uang makan tersebut masing-masing mengikuti ketentuan PMK mengenai besaran dan tata cara pembayaran uang lembur dan uang makan. Ketentuan ini sudah lama berlaku untuk PNS.

Ambil contoh PNS di Surabaya, mendapatkan tunjangan makan minum juga. “Kalau PNS di Surabaya makmur karena mereka dapat banyak tunjangan seperti makan minum, tunjangan kinerja daerah, dan lainnya,” kata Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Timur Eko Mardiono. 

Selain hak dan kewajiban PPPK, juga tercantum masalah sanksi. Pemberian sanksi bagi PPPK terdiri dari tiga tahapan sesuai berat ringannya pelanggaran yang dilakukan.

Pertama, sanksi ringan berupa teguran Iisan, teguran tertulis, pernyataan tidak puas secara tertulis. Kedua, sanksi sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala sampai satu tahun, penurunan golongan setingkat lebih rendah selama satu tahun. Lalu untuk sanksi berat berupa pemutusan hubungan perjanjian kerja dengan hormat. Pemutusan hubungan perjanjian kerja dengan hormat dengan tidak atau pemutusan hubungan perjanjian kerja tidak dengan hormat. (esy/jpnn)

Editor: Administrator

Related Posts

Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP yang punya kekayaan Rp1,6 triliun.
Nasional

Harta Kekayaan Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP Penantang Mardiono, Punya Uang Rp1,6 Triliun

24 September 2025 | 11:40
logo
Nasional

Logo Peringatan Hari Santri 2025, Lengkap dengan Filosofinya

24 September 2025 | 09:00
BRI Liga 1
Nasional

Laga BRI Liga 1 Ada Bhayangkara Lawan Malut United, PSBS Biak Hadapi Madura United

24 September 2025 | 08:30
PSBS Biak
Nasional

PSBS Biak Targetkan 3 Poin Lawan Madura United, Demi Tinggalkan Zona Degradasi  

24 September 2025 | 08:00
Iphone air
Nasional

iPhone Air Paling Tipis, Simak Apa Saja Keunggulan iPhone

24 September 2025 | 06:30
The Trauma Code Heroes On Call
Nasional

The Trauma Code Heroes On Call Sedang Digarap untuk Season 2 dan 3? Begini Tanggapan Netflix

23 September 2025 | 19:29
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sidak

DPRD Kabupaten Serang Sidak PT Mingyue Green Technology, Diduga Sebarkan Bau Tidak Sedap

23 September 2025 | 17:14
pemblokiran kendaraan di banten bisa dari rumah

Tak Perlu ke Samsat, Pemblokiran Kendaraan di Banten Kini Bisa dari Rumah

23 September 2025 | 10:56
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
jamaah pengajian diduga dipukul pengawal Habib Bahar

Pengawal Habib Bahar Diduga Hajar Jamaah Pengajian, LBH Ansor Banten Tuntut Aparat Bertindak

23 September 2025 | 08:36
HIMPAS

Pasar Induk Rau Kota Serang Bakal Bongkar, HIMPAS Minta Win Win Solution

23 September 2025 | 15:00
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Apriadi

Sungai Dijadikan Lahan Milik Swasta, Ombudsman Banten Temukan Sejumlah Kejanggalan

SMP standar internasional di Kota Cilegon

SMP Standar Internasional Hadir di Kota Cilegon, Jaringan Langsung dari Cambridge

Agus Salam Salim saat mendaftarkan diri sebagai calon Ketua KONI Banten.

Abdul Salam Salim Dikabarkan Mengundurkan Diri Sebagai Calon Ketua KONI Provinsi Banten

Kali Kronjo

Ombudsman Soroti Pengurukan Kali di Kronjo yang Sebabkan Turunnya Produktivitas Petani dan Petambak

Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP yang punya kekayaan Rp1,6 triliun.

Harta Kekayaan Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP Penantang Mardiono, Punya Uang Rp1,6 Triliun

RS Misi Rangkasbitung

Manajemen RS Misi Rangkasbitung Didemo Nakes, Jaspel hingga Ucapan Kasar Direktur Disinggung

ilustrasi beasiswa pendidikan pemimpin Indonesia

Info Beasiswa Pendidikan Pemimpin Indonesia, Terbuka untuk Siswa Sekolah Hingga Perguruan Tinggi

Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Apriadi

Sungai Dijadikan Lahan Milik Swasta, Ombudsman Banten Temukan Sejumlah Kejanggalan

24 September 2025 | 12:41
Kota Serang

Festival Kaibon Segera Digelar, Ada Fun Run yang Cocok untuk Pelari Kalcer Kota Serang

24 September 2025 | 12:25
SMP standar internasional di Kota Cilegon

SMP Standar Internasional Hadir di Kota Cilegon, Jaringan Langsung dari Cambridge

24 September 2025 | 12:17
RS Misi Rangkasbitung

RS MISI Rangkasbitung Didemo Karyawan, Manajemen Beri Penjelasan

24 September 2025 | 11:58
Agus Salam Salim saat mendaftarkan diri sebagai calon Ketua KONI Banten.

Abdul Salam Salim Dikabarkan Mengundurkan Diri Sebagai Calon Ketua KONI Provinsi Banten

24 September 2025 | 11:58
Kali Kronjo

Ombudsman Soroti Pengurukan Kali di Kronjo yang Sebabkan Turunnya Produktivitas Petani dan Petambak

24 September 2025 | 11:52
Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP yang punya kekayaan Rp1,6 triliun.

Harta Kekayaan Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP Penantang Mardiono, Punya Uang Rp1,6 Triliun

24 September 2025 | 11:40

Recent News

Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Apriadi

Sungai Dijadikan Lahan Milik Swasta, Ombudsman Banten Temukan Sejumlah Kejanggalan

24 September 2025 | 12:41
Kota Serang

Festival Kaibon Segera Digelar, Ada Fun Run yang Cocok untuk Pelari Kalcer Kota Serang

24 September 2025 | 12:25
SMP standar internasional di Kota Cilegon

SMP Standar Internasional Hadir di Kota Cilegon, Jaringan Langsung dari Cambridge

24 September 2025 | 12:17
RS Misi Rangkasbitung

RS MISI Rangkasbitung Didemo Karyawan, Manajemen Beri Penjelasan

24 September 2025 | 11:58
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda