BANTENRAYA.COM – Polisi telah memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan penganiayaan oleh George Sugama Halim terhadap seorang pegawai toko roti.
Diketahui George Sugama Halim adalah anak bos toko roti tersebut, namun namanya menjadi perbincangan setelah diduga aniaya pegawai.
Peristiwa yang sempat viral di media sosial ini terjadi di daerah Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Baca Juga: Hari Brigde Indonesia Jadi Momentum untuk Bangkitkan Prestasi Bridge di Banten
Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria berbadan besar seperti tengah memarahi wanita.
Amarah tersebut diduga bersambung ke penganiayaan menggunakan barang-barang yang ada, kabarnya seperti wadah selotip hingga meja.
Video juga memperlihatkan kepala korban mengalami luka berdarah yang diduga akibat dipukul menggunakan kursi.
Baca Juga: Teori When The Phone Rings Episode 7, 2 Orang Ini Diduga Dorong Hong Hee Joo ke Jurang
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, angkat suara terkait dugaan penganiayaan tersebut.
“Empat saksi sudah kami periksa,” kata AKP Lina, dikutip Bantenraya.com dari Pmjnews.com.
Lina menjelaskan bahwa saksi-saksi yang diperiksa meliputi korban, anak pemilik toko roti, George Sugama Halim, yang diduga melakukan penganiayaan, teman korban, dan orang tua George Sugama Halim.
Ia juga menyatakan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini masih berlangsung. Hingga kini, George Sugama Halim masih berstatus sebagai saksi.
“(Status terlapor) saksi,” tambahnya.
 
			 
					















