BANTENRAYA.COM – Viral seorang guru bernama Rosdiana menjadi korban penganiayaan oleh oknum kepala sekolah.
Akibat aksi penganiayaan oleh kepsek tersebut, Rosdiana mengalami sejumlah luka lebam di tubuhnya.
Diduga penganiayaan terhadap Rosdiana yang Kepala Sekolah Dasar Inpres Tonda, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima berinsial HR.
Baca Juga: Jadi Pasutri di Drakor Queen Of Tears, Lee Joo Bin dan Kwak Dong Yeon Pamer Kemesraan
Dikutip Bantenraya.com dari akun X @nenktainment, atas dugaan tersebut Rosdiana pun telah melaporkan kasus tersebut ke ke Polsek Madapangga.
Adapun dugaan peristiwa HR aniaya korban yang merupakan seorang guru itu terjadi pada Senin, 19 Februari 2024.
Aksi tak terpuji tersebut membuat korban mengalami sejumlah luka seperti memar pada bagian paha kanan dan luka gores pada tangan bagian kanan.
Baca Juga: Jadwal Tayang Film Women From Rote Island Lengkap dengan Harga Tiket Nonton di Bioskop Jakarta
Kapolsek Madapangga Ipda Kader membenarkan kejadian tersebut yang diduga dilakukan oknum Kepala SD di Kecamatan Madapangga.
“Benar, ada kejadian tersebut berdasarkan laporan yang disampaikan oleh korban Rosdiana,” ujarnya.
Diketahui penyidik telah meminta keterangan kepada saksi korban dan juga dengan saksi yang lain.
“Saksi korban sudah kami mintai keterangan dan sekarang penyidik sedang mengambil keterangan dari saksi lain,” pungkasnya.
Berdasarkan keterangan saksi korban dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), korban mendapat perlakuan kasar dari terlapor HR.
Menurut laporan, kejadian bermula saat korban mengeluhkan tentang kebijakan HR yang memekerjakan operator dari desa lain.
Baca Juga: Pendekar Cisadane Tak Ingin Diterkam Bajul Ijo di Indomilk Arena
Padahal di internal sekolah terdapat pegawai yang sudah lebih dulu mengerjakan tugas tersebut.
HR yang mendengar hal tersebut dan bertindak kasar dengan menendang bangku dan piring hingga terjadilah penganiayaan.***