BANTENRAYA.COM – Sebuah kisah kontroversial muncul di Banten dan tengah viral di media sosial, ada korban pencurian kambing, tetapi ditetapkan sebagai tersangka.
Korban pencurian kambing tersebut ditetapkan sebagai tersangka ketika dirinya membela diri dari pencuri, bahkan warganet pun geram.
Namanya Muhyani (58), warga Kampung Ketileng, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten yang sebelumnya menjadi korban pencurian kambing.
Baca Juga: Bupati Serang Cup 2023, Ajang Mencari Atlet Berprestasi untuk Kabupaten Serang
Mengejutkannya, Muhyadi sebagai korban malah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan pembunuhan pelaku pencurian. Kejadian ini terjadi pada Februari 2022 lalu.
Berdasarkan informasi dari Instagram @bantenraya yang diunggah pada 13 Desember 2023, Muhyani ditetapkan tersangka setelah dilakukan penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Kasus ini bermula dari laporan Satreskrim Polresta Serang Kota yang menaikkan status penyelidikan pada 5 Juli 2023 dan menetapkan Muhyani sebagai tersangka pada 15 September 2023.
Baca Juga: TERBARU! 15 Ucapan Hari Nusantara 2023, Cocok Dibagikan di Media Sosial Secara Gratis
Muhyani melakukan penganiayaan yang menyebabkan kematian Waldi, warga Desa Ciruas, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
Menurut Ketua RT setempat, Nuraen (46), Muhyani membela diri karena sering kali menjadi korban kehilangan kambing.
Pada saat kejadian, Muhyani memergoki dua pelaku hendak mencuri kambingnya.
Panik karena ketahuan, pelaku mengeluarkan golok yang membuat Muhyani merasa terancam.
Muhyani kemudian membela diri dengan menusuk salah satu pencuri kambing tersebut menggunakan gunting.
Nuraen menjelaskan bahwa Muhyani tidak memiliki niat membunuh, melainkan hanya ingin melawan aksi pencurian yang sudah beberapa kali terjadi.
Setelah kejadian, pelaku yang terluka melarikan diri bersama temannya.
Kasi Pidum Kejari Serang, Edwar, mengonfirmasi bahwa kasus ini telah dilimpahkan oleh penyidik kepolisian ke Kejari Serang.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedang menyusun dakwaan untuk persidangan yang diperkirakan akan dimulai pada Januari.
Baca Juga: Tempat Wisata Terbaru di Sukabumi, Cocok untuk Liburan Akhir Tahun 2023 Bareng Pasangan
Kisah ini memicu beragam komentar dari warganet, banyak yang menyuarakan keadilan yang dianggap tumpul ke bawah.
“Tumpul ke atas tajam ke bawah…inilah konoha,” komentar akun @tajul_arsy577.
“Apa Iyh klo ad maling kita suruh masuk dan kasih kopi,” komentar akun Instagram @pendi_al.
Baca Juga: Selamat Tinggal! Pegipegi Hentikan Operasional, Telah Beroperasi Selama 12 Tahun
Beberapa bahkan mengajak tokoh ternama, termasuk pengacara terkenal Hotman Paris, pengusaha John Lbf, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk memberikan perhatian lebih pada kasus ini.
“Kan ngebela diri..kalau dia diem aj.nanti si punya kambing yg mati dong..gimana menurut @hotmanparisofficial @jhonlbf,” komentar lain dari @renggo_hadi_wibowo.
“@listyosigitprabowo @jokowi @bambang.soesatyo @ahmadsahroni88 @irnadimyati,” komentar @wahyaniumi yang menandai banyak akun Instagram tokoh terkenal.
Baca Juga: Tujuh Kecamatan di Pandeglang Selatan Terima Bantuan Zakat, Golongan Ini yang Menerima
Kontroversi dalam kasus ini menimbulkan pertanyaan terkait kebijakan hukum dan perlindungan terhadap warga yang membela diri dalam situasi darurat.***
















