BANTENRAYA.COM – Sebanyak 78 persen pengguna mobil listrik, beranggapan rata-rata durasi pengisian daya selama 6 jam terlalu lama.
Berdasarkan riset yang dilakukan oleh Praxis, durasi charging mobil listrik ini sangat jauh dari durasi ideal yang mereka harapkan yaitu 1 sampai 2 jam atau kurang.
President Director Praxis Adwi Yudiansyah mengatakan, bukan lagi sekadar terpikat harga murah, para calon pengguna mobil listrik kini telah berevolusi menjadi konsumen yang lebih matang.
Baca Juga: Pemanfaatan Aset Daerah Masih Belum Maksimal, BPKAD Kabupaten Serang Bakal Bentuk UPT Baru
Konsumen ini lebih melakukan pertimbangan yang lebih berorientasi pada fungsi dan nilai jangka panjang.
“Survei ini secara komprehensif memotret perilaku, preferensi, dan aspirasi dari 1.200 pengguna mobil listrik di 12 kota besar di Indonesia,” ujarnya.
“Memberikan peta jalan yang jelas bagi para pemangku kepentingan industri,” kata Adwi dalam keterangan yang diterima Bantenraya.com, Selasa 19 Agustus 2025.
Selain tingkat pengisian daya yang lama, konsumen mobil listrik juga mempertimbangkan daya tahan baterai sebanyak 35,17 persen.
Itu menjadi faktor lebih penting bagi pengguna mobil listrik, selanjutnya mengungguli harga beli sebesar 21,33 persen dan reputasi merek 18,5 persen.
“Saat dihadapkan pada pilihan promosi, mayoritas responden 52 persen menyatakan garansi baterai sebagai penawaran yang paling memengaruhi keputusan pembelian mereka, diikuti dengan diskon harga beli 30 persen dan bundling wall charger 10 persen,” terang Adwi.
Baca Juga: Tak Pakai ABPD, Pemprov Banten Mulai Tertibkan Kabel Luar Ruang di Kota Serang
Termasuk, hampir separuh responden 46 persen, menempatkan ketersediaan infrastruktur sebagai prioritas kebijakan utama, yang mencakup perluasan akses Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan jaminan ketersediaan bengkel resmi yang mumpuni
“Meskipun 79 persen pengguna menilai pengalaman berkendara mobil listrik lebih baik dibandingkan mobil konvensional,” ujarnya.
Vice President Teknologi and Inkubasi Produk Niaga PT PLN Nuraida Puspitasari menyampaikan, pihaknya telah menyediakan lebih dari 4.000 SPKLU di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Isu Pemotongan Tukin Berhembus, ASN Pemprov Banten Mulai Galau: Sebagian Besar Dipakai Bayar Cicilan
Itu sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019, termasuk SPKLU tiang yang dikembangkan secara mandiri.
“Untuk mengatasi keterbatasan lahan, PLN bermitra dengan berbagai pihak melalui skema bagi hasil (revenue sharing),” tuturnya.
“Sementara di wilayah pelosok dengan penetrasi kendaraan listrik rendah, SPKLU tersedia di seluruh kantor PLN, baik tipe standard charging maupun fast charging,” jelasnya.
Di daerah padat, tantangan utama adalah ketersediaan lahan, sehingga kerja sama dengan mitra swasta menjadi penting.
Saat ini, rasio SPKLU terhadap jumlah kendaraan listrik di Indonesia berada di kisaran 1:25, dan PLN menargetkan peningkatan menjadi 1:17.
“Untuk mencapainya, PLN terus mencari metode paling efektif dalam memperluas jaringan, meningkatkan keamanan, dan mempercepat pembangunan melalui kolaborasi dengan pihak swasta,” kata Nuraida.***