BANTENRAYA.COM – Spotify resmi memperkenalkan kebijakan baru terkait penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam musik yang diunggah ke platform mereka.
Kebijakan baru Spotify ini akan mewajibkan setiap konten musik yang dibuat atau melibatkan AI untuk diberi penanda khusus.
Sehingga pendengar Spotify dapat mengetahui apakah sebuah lagu sepenuhnya diciptakan manusia atau mendapat sentuhan teknologi AI.
BACA JUGA: Lowongan Kerja PT Chandra Asri Pacific Terbaru 2025 Penempatan Cilegon, Terbuka untuk Lulusan D3
Langkah yang diambil Spotify ini menjadi sorotan karena dianggap sebagai upaya melindungi hak cipta para musisi di tengah semakin maraknya tren musik berbasis AI.
Langkah ini diambil setelah muncul kritik keras dari sejumlah artis yang menilai penggunaan AI dalam karya musik bisa merugikan kreativitas manusia.
Para artis yang sebelumnya menyuarakan kekhawatirannya kini menunggu bagaimana implementasi kebijakan baru ini, apakah benar-benar efektif atau justru menimbulkan perdebatan baru dalam industri musik digital.
BACA JUGA: BAN-PT Rilis Kebijakan Akreditasi Pendidikan Tinggi 2025, Fokus pada Mutu Berkelanjutan
Beberapa nama besar seperti Billie Eilish, Nicki Minaj, Stevie Wonder, Katy Perry, hingga Camila Cabello bahkan ikut menandatangani surat terbuka yang menolak praktik penggunaan AI tanpa izin dalam musik.
Tak hanya itu, kelompok musik eksperimental seperti King Gizzard & the Lizard Wizard, Deerhoof, dan Massive Attack juga melakukan protes dengan menarik sebagian karya mereka dari Spotify, sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan platform terkait teknologi AI.
Dengan langkah terbaru ini, Spotify menunjukkan keseriusannya dalam merespons perkembangan teknologi sekaligus menjaga kepercayaan antara musisi dan penggemar.
Bagi para pendengar, aturan ini bisa menjadi panduan baru untuk lebih selektif dalam menikmati musik, sementara bagi artis, ini menjadi sinyal bahwa suara mereka masih didengar di era digital yang penuh tantangan. (Naomi Siagian) ***



















