BANTENRAYA.COM – Berikut ini jadwal dan lokasi terbaru dari SIM Keliling aatu SIMLING untuk wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang tahun 2022.
Keberadaan SIM Keliling ini sangat dibutuhkan sekali oleh kalangan masyarakat dimanapun Anda berada karena berlokasi di tempat yang mudah dijangkau.
Jadwal dan lokasi SIM Keliling khusus wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang saat ini sudah ditetapkan dan siap melayani.
Untuk SIM Keliling sendiri melayanan perpanjangan surat izin mengemudi baik itu SIM A maupun SIM C.
Dikutip Bantenraya.com dari Twitter @satpasrestrotng dan website yansimrestrotangerangkota.com, berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling untuk wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang.
Pelayanan SIM Polres Metro Tangerang Kota
Baca Juga: Banten Masuk dalam Provinsi yang Mengalami Penurunan Indeks Kebahagiaan, Masyarakatnya Tak Bahagia?
1. Jadwal Pelayanan SIM Pembuatan Baru dan Perpanjang Polres Metro Tangerang Kota
Lokasi: Daan Mogot Rd No.52, RT.001/RW.004, Sukarasa, Tangerang, Tangerang City, Banten 15111
Hari:
a. Senin s/d Kamis: pukul 08:00 s/d 13.00 wib
b. Jumat & Sabtu: pukul 08:00 s/d 11.00 wib
c. Minggu: libur
Baca Juga: Polisi Panggil Artis Cantik Lain Terkait Kasus Cassandra Angelie?
2. Jadwal Pelayanan SIM Perpanjang Satpas Pembantu Rajeg Satlantas Polresta Tangerang
Lokasi: Jl. Raya Rajeg No.10-11, Mekarsari, Kec. Rajeg, Tangerang, Banten 15540
Hari:
a. Senin s/d Kamis: pukul 08:00 s/d 13.00 wib
b. Jumat & Sabtu: pukul 08:00 s/d 11.00 wib
c. Minggu: libur
Baca Juga: Airlangga Hartarto Terpilih dan Diingginkan Masyarakat Sebagai Presiden 2024 dari 3 Aspek
3. Jadwal Pelayanan SIM Perpanjangan di Bus SIM Keliling
Hari:
a. Senin: Plaza Shinta Cimone Karawaci
b. Selasa: Pospol Pinang Cipondoh
c. Rabu: Ps. Laris Taman Cibodas
d. Kamis: Ps Modern Graha Raya Pinang
Baca Juga: Kompetensi Guru Terus Ditingkatkan Dalam Pelaksanaan Pembelajaran Paradigma Baru
e. Jumat: Mall Metropolis Tangerang
f. Sabtu: City mall Ps. Baru Tangerang
g. Minggu: Libur
Baca Juga: Fuji Parodikan Adegan Serial Layangan Putus It’s My Dream, Begini Komentar Thariq Halilintar
Pelayanan hari Senin sampai dengan Kamis mulai pukul 08.00 s/d 13.00 wib, kemudian jumat dan sabtu mulai pukul 08.00 s/d 11.00 wib.
4. Jadwal Pelayanan SIM Perpanjangan di Gerai SIM Mall Alam Sutera
Lokasi: Mall Alam Sutera 1st Floor LG-08B Jl. Jalur Sutera Barat Kav.16 Alam Sutera Serpong-Tangerang
Senin s/d Sabtu: jam 10.00 s/d 20.00 wib
Minggu: Libur
Baca Juga: Viral Video Zikry Daulay dan Ayu Aulia Pesta di Bali, Netizen: Ngeri Pergaulannya
5. Jadwal Pelayanan SIM Perpanjangan di Gerai SIM Mall TangCity Mall
Lokasi: TangCity Mall LT.2 JL. Jend. Sudirman Cikokol Kota Tangerang
Senin s/d Sabtu: jam 10.00 s/d 20.00 wib
Minggu: Libur
6. Jadwal Pelayanan SIM Perpanjangan di Gerai SIM Corner SDC Tangerang
Lokasi: Summarecon Digital Center SDC di Gading Serpong, depan outlet ayam mercon
Layanan: Perpanjangan SIM keluaran semua wilayah Indonesia bisa disini
Senin s/d Sabtu: jam 10.00 s/d 13.00 wib
Minggu: Libur
Baca Juga: Kasus Ustadz Yusuf Mansur Tentang Gugatan Investasi Bodong Digelar Kamis di PN Tangerang
Berikut ini adalah persyaratan yang harus Anda bawa untuk perpanjang SIM atau pembuatan SIM Internasional.
Persyaratan Perpanjangan SIM
a. Fotocopy E-KTP dan KTP Asli
b. SIM Asli
c. Surat Keterangan Sehat Dari Dokter
Baca Juga: Zikry Daulay Terciduk Sedang Berciuman dengan Wanita Seksi dan Ikut Pesta Bikini
Persyaratan pembuatan SIM Internasional
1.KTP asli & Foto copy: 2 Lembar
2. WNA, KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) asli & Fotocopy: 2 Lembar
3. SIM Nasional asli yang masih berlaku & Fotocopy: 2 Lembar
Baca Juga: 20 Link Twibbon HAB Kemenag 2022 Ke-76 Gratis dan Lengkap yang Paling Banyak Dicari
4. Passport asli yang masih berlaku & Fotocopy: 2 Lembar
5. Materai Rp 6.000: 2 Lembar
6. Pas Foto berwarna terbaru ukuran 4×6: 4 Lembar dan warna latar belakang Foto biru ( untuk Pria berdasi & Wanita menggunakan Blazer)
Baca Juga: Begini Kondisi GAK Sabtu 2 Januari 2022, Ombak Laut di Sekitar Gunung Terpantau Tenang
7. Bagi WNA Staff Kedutaan Besar wajib disertakan KITAP atau KTP atau ID Korps Diplomatik serta melampirkan surat rekomendasi dari kedutaan
Lokasi pembuatan: Korlantas Polri Jl. MT Haryono Kav 37-38, Jakarta 12770
Disclaimer: SIM Keliling dan Gerai SIM Mall Alam Sutera hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C.
Baca Juga: It’s My Dream! Impian Mommy ASF Terbang ke Cappadocia Akhirnya Terwujud
Sedangkan untuk Pembuatan SIM Baru dan SIM yang masa berlakunya habis tidak bisa dilayani SIM Keliling dan Gerai SIM. Jadwal sewaktu waktu dapat berubah.
Demikian update dari jadwal dan lokasi SIM Keliling di wilaayh Kota dan Kabupaten Tangerang dan sejumlah lokasi SIM Corner di Kota Tangerang di awal tahun 2022. ***