Oleh : Riswanda
Seminar Nasional Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa (FRPKB) baru saja, mengutip adagium Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri, menyoal kepelikan beliau ‘karena tidak ada yang bertanya-tanya mengapa Indonesia bisa dijajah’.
Kesempatan baik Peringatan Hari Lahir Pancasila ini sebetulnya dapat menyematkan pertanyaan kritis soal kedaulatan, hubungannya dengan kemandirian dan ketahanan pangan Indonesia.
Catatan intelektual Riswanda dkk (2022) dalam ‘Deconstructing Perspective on Contemporary Notion of Food Security: A Critical Systemic Praxis’, patut dijadikan cerminan kritis perihal seberapa jauh sorotan Kebijakan Pangan Nasional mengarah pada kedaulatan pangan.
Lalu, apa kaitan antara adagium di atas dengan arah Kebijakan Pangan? Seberapa jauh Nusantara telah lepas dari ketergantungan beras impor? Bagaimana dan menurut sudut kaji mana saja aksi pengentasan isu putusnya generasi petani atau ‘de-generation of farmers’ (Riswanda dkk 2018) telah bergulir? Seserius apa upaya regenerasi petani dilakukan di aras kewilayahan? Penyesuaian kebutuhan masyarakat dengan program bergulir telah cukup panjang diwacanakan selama ini.
Pertanyaannya, apakah kemudian upaya ini telah menyertakan pendalaman kajian kebutuhan sebenarnya / basis data? Sehingga kemudian penyusunan formula jalan keluar masalah dapat lebih akurat dan terpola.
Kebahagiaan pangan mungkin tepat menggambarkan kondisi (yang seharusnya) selaras antara Kebijakan Pangan Indonesia dengan kegigihan penguatan keamanan pangan nasional.
Meskipun, penting dicatat bahwa pemerintah telah mengeluarkan Perpres 66/ 2021 tentang Badan Pangan Nasional. Sebaik-baiknya, teratasi ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harganya, termasuk kerawanan pangan dan gizi, penganekaragaman konsumsi pangan, keamanan pangan serta penyaluran cadangan pangan pemerintah melalui BUMN di bidang pangan.
Pemerintah mulai menutup keran impor beras secara masif pada tahun 2019. Izin impor dikeluarkan hanya dengan pengecualian, layaknya bagi keperluan hotel, restoran, kafe, serta WNA yang tinggal di Indonesia.
Barangkali publik bertanya-tanya mengenai angka impor beras lansiran Badan Pusat Statistik (BPS) tercatat Juli tahun lalu, 41,6 ribu ton dengan taksir sampai 18,5 juta dollar Amerika atau setara dengan Rp 266,4 miliar rupiah (kurs Rp 14.400/US$).
Kementerian Pertanian menegaskan, selaras sorotan kebijakan pemerintah ‘satu data dan satu peta’, bahwa data pemerintah berkoodinasi dengan BPS.
Barangkali taksir kebahagiaan pangan tidak cukup dengan kuasa pendataan pangan. Sorotan kebijakan hendaklah juga menyisir jalan keluar integratif.
Berpijak pada penyadaran ragam aspek yang saling mengait dan memberi dampak satu sama lain, boleh jadi apa yang tertinggal dari Dinask Ketahanan Pangan (DKP) selama ini.
Berjalannya program eksisting perlu ditunjang dengan instrumen evaluasi dan pemetaan aspek-aspek apa saja yang perlu diperbaiki berdasar baseline data, berbasis kajian berkala (dan bukan asumsi).
Konsepsi tradisional ‘perencanaan dan pengawasan’ pasti masih relevan sampai dengan saat ini. Persoalannya adalah bagaimana mengembangkan dua konsep antik ini pada kekinian isu DKP di tiap wilayah Kab/ Kota.Wacana ketahanan pangan membutuhkan Kepala OPD dengan sedikitnya visi yang lebih dari sekadar satu kalimat mengawang ‘efektivitas dan efisiensi’ — yang lebih sering hadir pada pidato pencalonan Ketua RT/RW.
Seumpama, menu pelatihan bersertifikat A-Z selama ini lebih mengarah makan siang dan menginap di hotel dibandingkan serius meningkatkan kecakapan SDM menjalankan tupoksi, kenapa tidak coba diganti dengan sesuatu yang lebih progresif, utamanya produktif.
Pola pendampingan klasik, disertai upaya mengumpulkan poktan dan pokmas terkait lainnya dalam nuasan murni pertanian seperti kelompencapir era Orba, tentu bukan sesuatu yang tergolong aktual bagi DKP. Kedalaman perubahan dan kebaruan hendaknya berbasis riset.
Otonomi Daerah dan asas desentralisasi mewah membuka pintu pengembangan program. Persoalannya, apakah kemudian transfer otoritas pusat ke daerah ini diiringi dengan keberimbangan transfer knowledge kepada insan aparatur tata pemerintahan di wilayah kab/ kota.
Untuk mendaratkan nilai eskalasi program-program inovatif, dan bukan hanya kreatif di kesepakatan semboyan daerah.
Kedalaman kajian ketahanan pangan dapat menempuh kajian spesifik kewilayahan. Sehingga resep Kepala OPD tidak sekadar menggugu deskripsi pemerintah pusat. Jajak pendapat dan focus group discussion dengan titip api pengkajian apa yang sebetulnya dibutuhkan pengguna layanan DKP, dapat menjadi basis eksekusi program-program pengembangan.
Ketersedian pangan jernih menjadi sorotan utama DKP. Hanya saja, tentu skenario kebutuhan program beserta usulan cetak biru juklak dan juknis adalah kunciannya.
Blessing otonomi daerah turut menyertakan tantangan dan peluang tersendiri bagi ketahanan pangan nasional.
Pembacaan isu kewilayahan / perkotaan bertajuk solusi terintegrasi adalah vital (Sorotan Riswanda 2022). Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana menyisir aspek-aspek sosial-ekonomi perdesaan? Salah satu bidasan terukur perihal ini yakni di lingkup cakap pendataan.
Contoh dapat dilihat dalam Riswanda, dalam Gunawan et.al 2020 ‘Pendataan untuk Inovasi Pembangunan Desa di Kabupaten Mamuju’. Membantun Bung karno, ‘Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah, namun perjuangan kalian akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri.’
Penulis adalah Akselerator Kebijakan, Associate Professor di Bidang Analisis Kebijakan










