Oleh: Riswanda
Tilikan Riswanda perihal pengindahan strategi bertara wilayah perkotaan dan perdesaan, ‘Rural-Urban Linkage and Local Government Capacity in Coping With Water Crisis: A Brief Note From Indonesia’ (Widianingsih, Riswanda, Paskarina 2019), semestinya ikut mengilhami forum Urban 20 baru saja.
Apalagi, momentum mudik Lebaran mengulurkan sebuah refleksi kritis saat mungkin sebagian besar pemudik ada dalam perjalanan dari kota ke desa.
Estimasi 85.5 juta pemudik (Kemenhub 2022) bukan hanya akbar perhelatan. Angka ini sepatutnya menorehkan catatan kritis regulasi kebijakan. Maksudnya?
Seperti disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat masih dalam forum G20 Bali 2022, persoalan padatnya pemukiman menyertai bengkaknya arus urbanisasi demi perbaikan kesejahteraan. Rembetan isu kawasan tinggal (dianggap) biasa bertali dengan krisis air bersih. Luapan air akibat minimnya serapan lahan hijau beralih perumahan berizin baru dan baru lagi juga terlampau sering dipandang wajar. Padahal, slogan pembangunan berkelanjutan, kewaspadaan bencana, diskusi perubahan iklim global cukup sengit diwacanakan.
Kecerewetan atas nyatanya persoalan ini tampaknya tidak cukup menjadi obor langkah aksi multi-pemangku kepentingan yang lebih serius.
Pra pandemi, Bappenas (2021) menaksir 73 persen dari total 319 juta penduduk Indonesia bermukim di wilayah praja atau metropolis.
PP 21/ 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang hadir memayungi langkah beberapa regulasi wilayah berupa perwal, perkab geo-spasial. Mengapa kemudian di titik tertentu perkotaan lahan hijau masih tetap semakin menghilang, sementara lahan perumahan semakin bermunculan?
Apa sebab ketimpangan kesejahteraan wilayah perdesaan malah mencolok?
Celoteh Indonesia beranjak menjadi negara urban mencuit begitu saja. Saatnya tiba anekdot pendekatan kebijakan diganti basis riset pakar. Meskipun, tidak juga berarti harus menjelimet, bertele, berdana bombastis dan penuh drama pertikaian beda pendapat tafsir. Survei bersahaja namun cerdas bisa dilakukan semisal mengawali running hypothesis mempertanyakan seberapa jauh masyarakat kita merasa terkoneksi secara pengetahuan dengan kehidupan perdesaan.
Lalu, seberapa jauh, mengapa dan bagaimana (mereka yang menyebut dirinya atau sedikitnya hidup sebagai) masyarakat perkotaan terpisah dan tidak terkoneksi secara sosial-ekonomi-kultural dengan wilayah perdesaan.
Andai saja formulator kebijakan paham makna irisan ketiga aspek tersebut, selanjutnya eksekutor kebijakan dapat menerapkan ‘skenario jika-maka’ ketika dipaksa bersolusi mengatasi rantai masalah perkotaan-perdesaan. Apa maksudnya?
Semangatnya adalah pada pemahaman holistik atau menyeluruh. Berhenti adu mata melotot dan debat warung kopi panjang sekadar memperjuangkan pemahaman parsial dan oversimplified atau terlalu menyederhanakan. Contoh saja, isu menahun industri properti, kesetaraan akses desa-kota/ kota-desa merupakan opera kebijakan antik. Jangan sampai respon regulasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah ikut antik, dan berujung pajangan laporan tebal pemetaan tanpa aksi lanjut.
Serius merumuskan interkoneksi sosio-ekonomi kultural sebagai bagian antisipasi-solusi kebijakan menangani putusnya generasi petani, ‘de-generation of farmers’ (Riswanda dkk 2018) termasuk cakap langkah.
Satu lagi irisan aspek yang sering luput tersorot, yaitu peran parpol terhadap pengembangan UMKM terlepas dari sisi regulasi. Parpol banyak mengembangkan gimik UMKM untuk popularitas dan elektabilitas. Barangkali, pengembangan ini sanggu memanggul jembatan kesenjangan perkotaan-perdesaan. Paling kurang pada sisi dimana rantai penciptaan lapangan kerja bergerak dari pusat-pusat sentra industri di kota ke ekologi industri di desa.
Evaluasi terhadap ragam project pembangunan dan pemberdayaan kapasitas komunitas masyarakat desa tidak kalah penting. Keputusan kebijakan berbasis pendataan potensi seperti yang dilakukan Riswanda (FES-Kemenko PMK-UNPAR 2020) adalah konsekuensial. Jangan sampai hanya menyisakan kenangan cap funding asing di gerbang-gerbang desa berkategori “semi-tertinggal — ditandai banyak kendaraan keluaran terbaru, berlimpah mesin ATM dan sejumlah minimarket, tetapi berjurang dalam dari sisi pemerataan kesejahteraan. ***
Penulis adalah associate professor analisis kebijakan publik Untirta










