BANTENRAYA.COM – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama atau PCNU Kabupaten Serang akan mendata atau menginventarisir warga NU di seluruh Kabupaten Serang untuk menggali potensi warga NU.
Pendataan akan dilakukan pada Maret sampai Juli 2022.
Sekrtaris Tanfidziyah PCNU Kabupaten Serang Abdul Gofur mengatakan, sesuai hasil rapat kerja (raker) PCNU beberapa waktu lalu bahwa salah satu poinnya perlu melakukan pendataan dan menginventarisir warga NU di Kabupaten Serang.
Baca Juga: KPU Kabupaten Serang Pastikan Tidak Ada Penambahan Kursi DPRD
“Hasil raker itu kita tindak lanjuti,” ujar Gofur, Selasa 15 Februari 2022.
Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang membuka pendaftaran bagi para petugas yang akan melakukan pendataan dengan target per kecamatan 15 petugas.
“Saat ini sudah ada 60 orang yang mendaftar. Untuk pendataannya mulai awal Maret sampai akhir Juli tahun ini,” katanya.
Baca Juga: Sampah Liar Numpuk di Depan Kantor Kelurahan Penancanagan Kota Serang
Mantan anggota DPRD Kabupaten Serang itu menjelaskan, tujuan dari pendataan itu agar PCNU memiliki data pasti terkait jumlah warga NU di Kabupaten Serang.
“Kalau sudah terdata kita akan menggali potensi yang ada pada mereka untu membesarkan NU di Kabupaten Serang. Contoh, kita sudah terbentuk LAZISNU, jadi warga NU kita wajibkan zakatnya melui LAZISNU,” tuturnya.
Pihaknya juga akan memberikan pembekalan dan peralatan yang dibutuhkan kepada para petugas pendata sebelum mereka turun ke lapangan.
Baca Juga: Warga PBA Minta Perbaikan Jalan Dilanjutkan
“Untuk mengetahui bahwa mereka itu warga NU atau bukan ada pertanyaan-pertanyaan, seperti apakah dia mempunyai pemahaman ahlussunnah wal jamaah, setia kepada negara, punya sifat toleran atau tidak,” paparnya.
Kemudian, pihak yang dilakukan pendataan ditanya apakah yang bersangkutan bermazhab terhadap empat mazhab yakni mazhab hanafi, mazhab maliki, mazhab syafi’i, serta mazhab hambali.
“Terus ditanya juga apakah yang bersangkutan warga NU. Itu sih contoh-contoh pertanyaan yang umum,” katanya.***


















