BANTENRAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Serang memastikan tidak ada penambahan kursi di DPRD Kabupaten Serang pada Pileg 2024.
Tidak adanya penambahan kursi dari yang sekarang 50 kursi karena jumlah penduduk Kabupaten Serang masih di bawah 3 juta.
Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar mengatakan, jumlah kursi DPRD Kabupaten Serang pada pileg 2024 masih tetap 50 kursi dan tidak ada penambahan.
Baca Juga: Sampah Liar Numpuk di Depan Kantor Kelurahan Penancanagan Kota Serang
“Untuk kursi tidak ada penambahan karena untuk 50 kursi itu sudah diatur. Kursi bisa bertambah jadi 55 kursi atau lebih kalau penduduk Kabupaten Serang sudah mencapai 3 juta,” ujar Abidin, Selasa, 15 Februari 2022.
Ia mengungkapkan, jumlah penduduk Kabupaten Serang saat ini kurang lebih 1,6 juta sehingga yang memungkinkan bertambah jumlah peroleh suara untuk setiap kursinya.
“Jadi satu kursi itu sekarang berapa suara, pasti bertambah dari tahun 2019 kare jumlah penduduknya bertambah,” katanya.
Baca Juga: Warga PBA Minta Perbaikan Jalan Dilanjutkan
Sedangkan, terkait dengan penataan daerah pemilihan (dapil) pihaknya masih menunggu regulasi dari KPU RI karena penataan dapil bagian dari tahapan pemilu.
“Nanti kita ada tahapan pemetaan dapil. Penataan itu dilihat apakah di Kabupaten Serang ada pemekaran wilayah, pertumbuhan penduduknya bagaimana, dan kita lihat juga geografisnya,” tuturnya,
Abidin mengaku, pihaknya telah memiliki perencanaan untuk melakukan pemetaan dapil namun KPU Kabupaten Serang harus mengikuti aturan dan mekanisme yang dikeluarkan oleh KPU RI.
Baca Juga: IKASI Kabupaten Serang Uji Coba Lawan Kota Tangerang Jelang Porprov Banten
“Jadi sudah memenuhi persyaratan belum, sudah memenuhi ketentuan belaum dan sebagainya,” paparnya.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Serang Idrus mengatakan, tidak ada angka pasti perolehan suara untuk bisa mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Serang.
“Jadi rumusnya tergantung kehadiran pemilih dan jumlah suara sah di dapil tersebut, baru dibagi dengan jumlah kursi yang ada. Ada juga limpahan dari suara partai,” katanya.***


















