BANTENRAYA.COM – Pemkab Serang akan merekrut tenaga satpam untuk menjaga keamanan di lingkungan perkantoran atau Sekretariat Daerah (Setda) setempat mulai tahun depan.
Selain akan ditempatkan di lingkungan Setda, satpam yang akan direkrut juga akan ditugaskan di Rumah Dinas Bupati dan Wakil Bupati Serang.
Adapun jumlah satpam yang akan direkrut Pemkab Serang di tahun depan adalah sebanyak 20 orang.
Baca Juga: Varian Omicron Sudah Masuk Indonesia, Puluhan Pengendara di Lebak Terjaring Razia Masker
Terkait rekrutmen satpam itu, Komisi I DPRD Kabupaten Serang juga memberikan dukungan agar anggota Satpol PP yang biasa menjaga keamanan ditarik mundur dari lingkungan Setda.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Rumah Tangga Bagian Umum Pemkab Serang Pandu Pangestu mengatakan, jumlah satpam yang akan direkrut sebanyak 20 orang.
“Mulai tahun depan setelah dilakukan kontrak. Nanti mereka menjaga di sekitaran Setda dan sama di rumah dinas. Sistem kerjanya shift,” ujar Pandu, Jumat 17 Desember 2021.
Baca Juga: Kepala Sekolah Keluhkan Oknum Wartawan yang Tulis Berita Sembarang dan Mengancam, Begini Modusnya
Ia mengungkapkan, anggaran yang dibutuhkan untuk menggaji satpam tersebut sebesar Rp1 miliar dan saat ini sedang dalam proses lelang untuk pengadaannya.
“Untuk gajian mengikuti UMK (upah minimum kabupaten). Satpol PP nanti ditarik. Kalau Pamdal (pengamanan dalam) tetap masih ada. Pamdal sembilan orang,” katanya.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Aep Syaefullah mengaku mendukung rencana Pemkab Serang yang akan merekrut satpam sebagai jasa pengamanan.
Baca Juga: Dikira Laura Anna, Jurnalis Brazil Ini Kesal Banyak Ucapan Dukacita dari Netizen Indonesia
“Selama anggarannya ada enggak masalah, justru itu lebih baik agar anggota Satpol PP tidak piket menjaga keamanan,” katanya
“Anggota Satpol PP biar fokus saja pada penegakan perda (peraturan daerah),” tuturnya. ***


















