Senin, 29 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 29 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Media dan Wartawan Harus Memiliki Legalitas, Penasehat PWI Pandeglang: Literasi Media Harus Digencarkan

Banten Raya Oleh: Banten Raya
17 Desember 2021 | 13:21
Media dan Wartawan Harus Memiliki Legalitas, Penasehat PWI Pandeglang: Literasi Media Harus Digencarkan

Penasehat PWI Pandeglang Muhaemin (kiri) dan rekan dalam sebuah acara dok bantenraya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA. COM – Penasihat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pandeglang, Muhaemin menjelaskan, keluhan kepala sekolah terhadap oknum wartawan yang menulis berita yang tak sesuai kaidah merupakan fenomena lama dan sekarang muncul kembali.

Dikatakan fenomena lama karena menurut Muhaemin kasus serupa selalu muncul dan tenggelam dan belakangan ini muncul lagi dan menyasar lembaga pendidikan.

“Persoalan yang dikeluhkan para kepala sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pandeglang dengan kehadiran Oknum Wartawan  adalah masalah klasik yang hampir tiap tahun selalu berulang. Masalah ini sebenarnya akan selesai kalau masyarakat, pelaku pendidikan, dan aparat pemerintah lebih memahami terkait dunia jurnalistik serta literasi media yang komprehensif,” kata Muhaemin, Jumat 17 Desember 2021.

Baca Juga: Kepala Sekolah Keluhkan Oknum Wartawan yang Tulis Berita Sembarang dan Mengancam, Begini Modusnya

Dikatakan Muhaemin, ulah oknum wartawan sangat menggangu profesionalitas wartawan serta kepercayaan masyarakat terhadap wartawan pada umumnya.

“Kalau ada 10 wartawan yang melakukan tugas jurnalistik, saya pastikan 9 orang akan bekerja dengan benar dan taat aturan. Namun karena satu orang menyimpang, maka imbasnya dirasakan semua,” tegasnya. 

Dikatakan Muhaemin, lembaga pers yang menjadi konstituen Dewan Pers antara lain PWI, IJTI, AJI, SMSI, AMSI tidak bisa melakukan pembinaan ataupun tindakan selama yang melakukan (oknum wartawan-red) itu bukan anggota organisasi.

“Wartawan maupun perusahan pers dalam melakukan kerja jurnalistiknya harus mematuhi Undang-Undang Nomor: 40 Tahun 1999 tentang Pers serta peraturan yang dikeluarkan Dewan Pers,” terang  mantan Ketua PWI Pandeglang ini.

BacaJuga

Ramalan cuaca hujan

Pandeglang Berpotensi Kembali Alami Hujan Ringan

9 September 2025 | 11:05
Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Dewi Tinjau Penyaluran Bansos PKH dan BPNT

Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Dewi Tinjau Penyaluran Bansos PKH dan BPNT

28 Agustus 2025 | 17:03
Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pandeglang, Begini Motifnya

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pandeglang, Begini Motifnya

28 Agustus 2025 | 16:58
Bupati Pandeglang Dilantik Jadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka

Bupati Pandeglang Dilantik Jadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka

27 Agustus 2025 | 21:31

Baca Juga: Sosok Laura Anna di Mata Sang Ibunda Amelia Edelenyi, Manja dan Tidak Bisa Jauh dari Mamahnya  

Ditambahkan Muhaemin yang juga redaktur koran harian bantenraya, wartawan yang melakukan peliputan harus mematuhi kode etik jurnalistik serta memiliki kompetensi yang dibuktikan melalui kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) baik jenjang Muda, Madya, dan Utama yang dikeluarkan oleh Dewan Pers.

Kemudian media, baik media cetak, online, radio atau jenis media lainnya harus berbadan hukum, struktur redaksinya jelas serta memiliki kompetensi sesuai dengan jenjang jabatan dan terverifikasi oleh Dewan Pers, baik verifikasi administrasi maupun faktual.

“Terakhir wartawan harus masuk menjadi salah satu organisasi profesi yang menjadi konstituen Dewan Pers. Tujuannya agar ada perlindungan baik hukum maupun kinerja,” terangnya.

Baca Juga: Bank BJB Edukasi Masyarakat, Waspadai Sistem Penipuan Online

“Jadi simpelnya jika datang wartawan, tanyakan saja kartu pers dari perusahaan yang terverifikasi Dewan Pers, kartu UKW serta kartu keanggotaan dari organisasi profesi, jika tidak memiliki itu narasumber berhak untuk menolak dan kalau oknum wartawan tersebut punya niat buruk bisa dilaporkan jika melakuan pengancaman serta terkena hukum pidana,” beber Muhaemin. ***

Editor: Administrator
Tags: literasi mediaOknum Wartawan

Related Posts

Ramalan cuaca hujan
Pandeglang

Pandeglang Berpotensi Kembali Alami Hujan Ringan

9 September 2025 | 11:05
Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Dewi Tinjau Penyaluran Bansos PKH dan BPNT
Pandeglang

Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Dewi Tinjau Penyaluran Bansos PKH dan BPNT

28 Agustus 2025 | 17:03
Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pandeglang, Begini Motifnya
Pandeglang

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pandeglang, Begini Motifnya

28 Agustus 2025 | 16:58
Bupati Pandeglang Dilantik Jadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka
Pandeglang

Bupati Pandeglang Dilantik Jadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka

27 Agustus 2025 | 21:31
Tetap Ditolak Warga, Pemkab Bakal Kaji Ulang Kiriman Sampah Tangsel
Pandeglang

Tetap Ditolak Warga, Pemkab Bakal Kaji Ulang Kiriman Sampah Tangsel

27 Agustus 2025 | 18:43
Warga Bangkonol Tolak Kiriman Sampah Tangsel, Minta Pemkab Pandeglang Batalkan Kerja Sama
Pandeglang

Warga Bangkonol Tolak Kiriman Sampah Tangsel, Minta Pemkab Pandeglang Batalkan Kerja Sama

27 Agustus 2025 | 18:38
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Erafone

Erafone Ahmad Yani Serang Hadir dengan Tampilan Baru yang Lebih Lengkap

28 September 2025 | 14:31
Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP yang punya kekayaan Rp1,6 triliun.

Harta Kekayaan Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP Penantang Mardiono, Punya Uang Rp1,6 Triliun

24 September 2025 | 11:40
hut banten

Ini Rangkaian HUT Banten ke-25, Ada Festival Makanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 20:15
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
43 Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di Cilegon, Pengurus Harus Berintegritas

Dinkop UKM Kota Cilegon Dukung Keterlibatan Usaha Mikro dalam MBG

25 September 2025 | 19:41
Beasiswa Baznas Rusia 2025

Persyaratan dan Jadwal Pendaftaran Beasiswa Baznas Rusia 2025, Bukan Lulusan Pesantren Boleh Ikut

28 September 2025 | 15:45
NYOBA MANGGUNG

NYOBA MANGGUNG Vol. 4, Tawarkan Wadah Berekspresi Bagi Musisi Lokal di Banten

28 September 2025 | 09:28
Jawara Praga Session II

Kwarcab Kota Serang Sukseskan Jawara Praga Session II 2025 di Kwarran Kresek

dosen Untirta dukung urban farming

Dosen UNTIRTA Dorong Urban Farming di Kota Serang Baru Lewat Pengelolaan Lahan Tidur dan Pemanfaatan Magot

Proyek Pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur

Walikota Serang Tutup Sementara Proyek Pengurukan Kawasan Sawah Luhur, Ini Alasannya

Kurs Rupiah

Prediksi Kurs Rupiah Senin 29 September 2025, Dolar Makin Perkasa

DAU Kota Serang tahun 2026 dipangkas

DAU Kota Serang Tahun 2026 Dipangkas, Walikota Dorong Optimalisasi PAD

ompreng atau food tray MBG

Viral! Ompreng Program MBG di Lebak Tercampur Limbah, SPPG Beri Klarifikasi

Seren Taun di Lebak

Berusia 671 Tahun, Seren Taun Kasepuhan Cisungsang Dibidik Masuk 10 Besar KEN 2025

Jawara Praga Session II

Kwarcab Kota Serang Sukseskan Jawara Praga Session II 2025 di Kwarran Kresek

28 September 2025 | 23:10
dosen Untirta dukung urban farming

Dosen UNTIRTA Dorong Urban Farming di Kota Serang Baru Lewat Pengelolaan Lahan Tidur dan Pemanfaatan Magot

28 September 2025 | 23:04
Proyek Pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur

Walikota Serang Tutup Sementara Proyek Pengurukan Kawasan Sawah Luhur, Ini Alasannya

28 September 2025 | 22:50
Kurs Rupiah

Prediksi Kurs Rupiah Senin 29 September 2025, Dolar Makin Perkasa

28 September 2025 | 22:39
DAU Kota Serang tahun 2026 dipangkas

DAU Kota Serang Tahun 2026 Dipangkas, Walikota Dorong Optimalisasi PAD

28 September 2025 | 22:31
ompreng atau food tray MBG

Viral! Ompreng Program MBG di Lebak Tercampur Limbah, SPPG Beri Klarifikasi

28 September 2025 | 22:23
Seren Taun di Lebak

Berusia 671 Tahun, Seren Taun Kasepuhan Cisungsang Dibidik Masuk 10 Besar KEN 2025

28 September 2025 | 22:16

Recent News

Jawara Praga Session II

Kwarcab Kota Serang Sukseskan Jawara Praga Session II 2025 di Kwarran Kresek

28 September 2025 | 23:10
dosen Untirta dukung urban farming

Dosen UNTIRTA Dorong Urban Farming di Kota Serang Baru Lewat Pengelolaan Lahan Tidur dan Pemanfaatan Magot

28 September 2025 | 23:04
Proyek Pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur

Walikota Serang Tutup Sementara Proyek Pengurukan Kawasan Sawah Luhur, Ini Alasannya

28 September 2025 | 22:50
Kurs Rupiah

Prediksi Kurs Rupiah Senin 29 September 2025, Dolar Makin Perkasa

28 September 2025 | 22:39
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda