Selasa, 24 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 24 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pemkab Serang Bakal Lakukan MoU dengan Yayasan Al Bahr untuk Masjid Terapung Banten

Andika Reza Pragusti Oleh: Andika Reza Pragusti
22 Agustus 2025 | 14:45
Pemkab Serang Bakal Lakukan MoU dengan Yayasan Al Bahr untuk Masjid Terapung Banten

Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas saat diwawancarai wartawan, Jumat 22 Agustus 2025. Andika/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53

 

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten Serang bakal melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan yayasan Al Bahru Banten dalam waktunya dekat untuk melanjutkan pembangunan Masjid Terapung Banten (MTB) di Kecamatan Cinangka.

Setelah melakukan MoU akan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) serta pembagian tugas untuk dalam melakukan review pembangunan.

Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas mengatakan, MoU tersebut merupakan komitmen Pemkab Serang untuk menyelesaikan program 100 hari kerja bupati Serang.

“Ini bagian dari komitmen bersama dan program 100 hari, salah satunya adalah Pemkab berkomitmen untuk memfasilitasi keberlangsungan pembangunan MTB,” ujarnya, Jumat 22 Agustus 2025.

Ia menjelaskan, dalam waktu dekat Pemkab Serang akan memulai tahapan MoU dan dilanjut pembagian tugas antara OPD terkait dan yayasan Al Bahru Banten.

Baca Juga: Bobol Gawang, Budi Rustandi Buka Kompetisi Futsal SD SMP Piala Walikota Serang 2025

“Aset itu tetap milik yayasan, Pemda hanya memfasilitasi salah satunya adalah review DED. Karena ini konstruksi nya sudah 10 tahun,” katanya.

Najib menuturkan, perlu ada evaluasi terkait dengan kelayakan konstruksi, maka Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) akan melakukan review keadaan lokasi MTB.

“Ini persiapan PU supaya membantu untuk mereview keadaan di MTB. Anggarannya dari yayasan, kita belum bicara hibah uang atau barang ke yayasan,” jelasnya.

Meski tidak mendukung secara pendanaan, Pemkab Serang berkomitmen untuk mengawal dan mendampingi keberlangsungan pembangunan.

“Targetnya pembangunannya selama bupati menjabat 5 tahun, Untuk di 100 hari kerja ini kita hanya MoU dan PKS,” paparnya. (***)

Editor: Administrator
Tags: BantenMasjid Terapungpemkab serang
Previous Post

Naker Fest Kabupaten Serang 2025, Terbuka 1000 Loker dalam dan Luar Negeri

Next Post

64 Tim Futsal SD SMP se Kota Serang Berebut Walikota Cup 2025

Related Posts

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).
Serang

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina
Daerah

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka
Daerah

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan
Serang

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53
Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande
Serang

Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande

28 Agustus 2025 | 14:02
Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng
Serang

Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng

28 Agustus 2025 | 12:24
Load More

Popular

  • Tumpukan sampah terlihat di Pasar Kranggot, Kota Cilegon, belum lama ini. Kini Pemkot Cilegon siapkan sanksi sosial bagi pembuang sampah sembarangan. (Tia/Bantenraya.com)

    Bukan Denda, Pemkot Cilegon Siapkan Sanksi Sosial untuk Pembuang Sampah Sembarangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuatik Indonesia Kota Serang Lakukan Tes Limit Waktu Atlet Renang Untuk Persiapan Popda dan Porprov

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Penukaran Uang Baru di Provinsi Banten Jelang Lebaran 2026, Tersedia Rp3,2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbaru! Link Twibbon Harlah IPNU 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Penukaran Uang Baru dari BI Periode ke-2 Wilayah Banten pada Ramadan 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRI Super League, Rekor Mentereng Persis Solo FC Siap Binasakan PSBS Biak di Manahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kandidat Balon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026-2030, Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Kedua di Tim TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekor Mentereng, Bhayangkara FC Pede Bisa Binasakan Semen Padang di Kandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

HP 2 Jutaan,

Ini Deretan HP 2 Jutaan yang Punya Desain Mirip iPhone

24 Februari 2026 | 08:00
Tim TPP Bakal calon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026-2030 menunggu balon yang akan mengambil formulir pendaftaran. (hendra/bantenraya)

Timses Agus Irawan Lengkapi Berkas Pendaftaran, Hari Ketiga Tidak Ada Balon Ambil Formulir

24 Februari 2026 | 07:15
iOS 26.4 Beta

iOS 26.4 Beta Resmi Dirilis, Ini 5 Fitur Barunya

24 Februari 2026 | 06:00
Kepala BPK Perwakilan Banten saat menyerahkan LHP Kepatuhan dan Kinerja Pemda kepada Gubernur Banten. Senin, (2322026).

Kinerja 5 Pemda di Banten Disorot BPK

24 Februari 2026 | 05:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda