BANTENRAYA.COM – Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang menyoroti pendapatan daerah yang diproyeksikan turun sebesar Rp6,26 miliar pada rancangan perubahan anggaran dan pendapatan belanja daerah APBD Kabupaten Serang tahun 2025.
Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Dian Damayanti mengingatkan terkait turunnya proyeksi pendapatan daerah tersebut sebagi alarm yang harus menjadi perhatian serius bagi Pemkab Serang.
Menurut Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang, APBD bagi pemerintah daerah merupakan alat untuk menyesuaikan rencana pembangunan dengan kemampuan ril keuangan.
Bagi DPRD, kata Dian, merupakan ruang konstitusional untuk mengawal kebijakan fiskal agar berpihak pada rakyat, serta bagi masyarakat merupakan jaminan bahwa setiap perubahan anggaran tetap berorientasi pada pelayanan dasar, kesejahteraan, dan keberlanjutan pembangunan.
Baca Juga: 300 Anak Ikuti Kids Cooking Class di Swiss Belinn Modern Cikande
“Fraksi Gerindra berpandangan bahwa rancangan APBD tahun 2025 adalah cermin dinamika pembangunan dan kondisi ril daerah kita,” ujar Dian saat membacakan pandangan Fraksi Gerindra Rapat Pariprna DPRD Kabupaten Serang, Kamis, 21 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, Fraksi Gerindra memandang bahwa pembahasan rancangan perubahan APBD menjadi penting karena menyangkut bukan hanya angka-angka, melainkan juga harapan, kesejahteraan, dan masa depan masyarakat Kabupaten Serang.
“Dalam dokumen RAPD tahun anggaran 2025 tercatat bahwa pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp3,591 triliun, menurun sekitar Rp6,29 miliar dari target semula. Penurunan ini tentu jadi alarm bagi kita sema,” paparnya.
Dian menegaskan, pendapatan daerah adalah jantung dari APBD yang menentukan nafas pembangunan dan memastikan pelayanan dasar bagi rakyat berjalan dengan baik, serta mengukur seberapa mandiri Kabupaten Serang.
Baca Juga: PWKS Ikut Kecam Tindak Kekerasan terhadap Wartawan saat Liputan di PT Genesis Regeneration Smelting
“Fraksi Gerindra mencermati bahwa PAD kita turun cukup signifikan, dari Rp1,136 triliun menjadi Rp1,097 triliun atau berkurang sekitar Rp39,7 miliar,” tuturnya.
Penurunan paling tajam, lanjut Dian, terjadi pada pajak daerah yang semula Rp776,7 milair menjadi Rp724,8 miliar.
Namun secerca harapan diperoleh melalui retribusi daerah serta lain-lain PAD yang sah yang justru mengalami peningkatan.
“Targetnya meningkat Rp2,27 milar dari sebelumnya. Sedangkan, target lain-lain pendapatan PAD yang sah Rp11,21 miliar. Kami memandang PAD adalah ukuran kemandirian daerah,” katanya.
Baca Juga: PWKS Ikut Kecam Tindak Kekerasan terhadap Wartawan saat Liputan di PT Genesis Regeneration Smelting
Dian menjelaskan, semakin besar kontribusi PAD maka semakin berdaulat pulang Kabupaten Serang dalam menentukan arah pembangunan.
Oleh karena itu Pemda perlu lebih agresif dalam ekstensifikasi dan intensifikasi pajak serta retribusi.
“Itu bisa dilakukan melalui pemanfaatan teknologi digital, penyederhanaan prosedur, dan pendekatan persuasif kepada masyarakat,” ujarnya.
Fraksi Gerindra juga mencatat, bahwa pendapatan transfer meningkat dari Rp2,451 triliun menjadi Rp2,484 triliun, peningakatan tersebut meski memberi ruang fiskal tetap menunjukkan fakta bahwa Kabupaten Serang masih tergantung pada transfer pusat dan antar daerah.
Baca Juga: 2.000 Guru Ngaji dan Madrasah di Kabupaten Serang Terima Insentif Sebesar Rp500 Ribu
“Ketergantungan fiskal terlalu besar adalah kerentanan, karena ketika kebijakan pusat berubah daerah akan ikut terombang-ambing. Karena itu kemandirian fiskal mutlak harus diperjuangkan agar pembangunan Kabupaten Serang tidak sekedar menunggu alokasi dari pusat, melainkan digerakkan oleh kekuatan ekonomi lokal,” ucap Dian.
Kemudian, dari aspek belanja daerah, kata Dian, total belanja turun Rp143,76 miliar, dimana belanja modal turun sebesar Rp149,29 mililar, dan pada belanja tidak terduga turun sebesar Rp3,05 miliar.
“Kami minta saudari bupati bahwa setiap kebijakan pemungutan pajak dan retribusi dijalankan dengan adil, transparan, dan tidak membebani rakyat kecil,” paparnya.
Fraksi Gerindra, kata Dian, memberikan beberapa catatan di antaranya, optimalisasi PAD melalui pemetaan ulang potensi pajak daerah dan retribusi serta penguatan sistem digital.
Baca Juga: Paguyuban Honda Banten Rayakan HUT ke 80 RI dengan Konvoi Kemerdekaan
Kemudian, pemanfaatan aset daerah agar tidak menjadi beban tapi menjadi motor penggerak pendapatan, diversifikasi sumber pendapatan dengan mendorong sektor UMKM, pertania, dan pariwisata sebagai basis ekonomi rakyat.
“Terus mengurangi ketergantungan fiskal dengan memperkuat kemandirian keuangan daerah secara bertahap,” kata Dian.***