BANTENRAYA.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Serang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Forbis Hotel, Kecamatan Waringinkurung usai diduga menyebabkan pencemaran lingkungan.
Komis IV DPRD Kabupaten Serang merekomendasikan Forbis Hotel untuk disanksi secara hukum jika terbukti melakukan pencemaran.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Yadi Mulyadi mengatakan, banyak aduan dari masyarakat akibat bau yang dikeluarkan dari bahan bakar RCO yang digunakan Forbis Hotel untuk memanaskan mesin boiler.
“Jadi ini akibat adanya keluhan masyarakat dan berita yang ada di media. Ternyata akibat yang tadinya menggunakan solar untuk pemanas boiler sekarang meraka pakai pakai RCO,” ujarnya, Rabu (13/8).
Baca Juga: Seru dan Inovatif, Kelompok 03 KKM Unbaja Gelar KBM di SDN Kubang
Ia menjelaskan, saat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang sedang melakukan uji laboratorium untuk membuktikan pencemaran yang terjadi di aliran sungai Larangan Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu.
“Jika hasil laboratorium menunjukan pencemaran, kita merekomendasi di tindak secara aturan. Dari pihak hotel sudah mengaku tidak berani lagi menggunakan bahan bakar itu,” katanya.
Pihaknya juga mendorong Forbis Hotel untuk menaati aturan dan melakukan kajian analisis dampak lingkungan (Amdal) serta tidak lagir menggunakan RCO sebagai bahan bakar.
“Kami dari Komisi IV meminta ganti RCO dan yang bocor itu segera diperbaiki. Info dari mereka penggunaan RCO ini akibat efisiensi, tapi kalau kejadiannya seperti ini ancamannya bisa pidana,” jelasnya.
Yadi menuturkan, Forbis Hotel juga sudah melakukan upaya untuk melakukan tindakan dalam membantu masyarakat yang terdampak dari limbah RCO yang mengalir ke sungai tersebut.
Baca Juga: Polisi Grebek Rumah Pengedar Sabu Saat Akan Edarkan Barang Haram Ini di Serang
“Supaya tidak mengulangi hal yang sama, kita tekankan jangan digunakan lagi RCO karena itu berdampak terhadap lingkungan. Kita memohon kepada pihak Forbis supaya korban kembali ditinjau sampai benar-benar sembuh,” paparnya.
Ia mengungkapkan, saat ini kondisi sungai sudah kembali membaik setelah dilakukan pembersihan limbah yang dilakukan oleh Forbis Hotel.
“Kalau kondisi sungai sudah dibersihkan dan dialiri air, kemudian lumpur limbhnya sudah diangkat dengan karung dan diangkat ke pihak ketiga. Kami menghargai itu tapi harus terus melakukan pemantauan,” tuturnya. (***)



















