Kamis, 26 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 26 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tak Sepakat, Anggota DPRD dan Kades di Kabupaten Serang Tolak Pulo Panjang Masuk Kota Serang

Andika Reza Pragusti Oleh: Andika Reza Pragusti
7 Agustus 2025 | 08:00
Tak Sepakat, Anggota DPRD dan Kades di Kabupaten Serang Tolak Pulo Panjang Masuk Kota Serang

Pejabat Pemkab Serang dan beberapa warga Pulo Panjang, Kecamatan Puloampel melakukan foto bersama, belum lama ini. Andika/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemkot Serang tengah berupaya mengakuisisi beberapa pulau yang berlokasi di Perairan Teluk Banten termasuk Pulo Panjang, Kecamatan Puloampel.

Namun hal tersebut ditolak mentah-mentah oleh DPRD Kabupaten Serang hingga Kepala Desa Pulo Panjang dan tetap mempertahankan untuk masuk Kabupaten Serang.

BACAJUGA:

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur mengatakan, pihaknya sudah melakukan diskusi dengan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah untuk mempertahankan Pulo Panjang.

Baca Juga: Fraksi Nasdem DPR RI Salurkan Program PIP di Pandeglang, Langsung Beri Peringatan Keras ke Orang Tua Siswa

“Sudah diskusi dengan bupati, saya tegas bahwasannya urusan kedaulatan harus kita lawan. Harus tegas jangan lemah walaupun kita sebagai orang tua yang melahirkan Kota Serang,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 6 Agustus 2025.

Ia menjelaskan, Pemkab Serang akan tetap mempertahankan Pulo Panjang karena hal tersebut menyangkut kedaulatan meski secara historis pernah masuk Kecamatan Kasemen Kota Serang.

Baca Juga: Polres Cilegon Tanam Jagung 1,5 Hektare di Ciwandan, Berharap Terwujudnya Kemandirian Pangan

“Saya sebagai orang Kabupaten Serang mengatakan bahwasannya harus di lawan. Pulau Panjang enggak boleh diambil alih Pemkot Serang,” katanya.

Gofur memastikan akan terus memertahankannya meski Pemkot Serang menempuh jalur hukum untuk merebut Pulo Panjang karena secara geografis masuk wilayah Kabupaten Serang.

“Secara teritorial dan geografis masuk Kabupaten Serang, ini milik kita. Silakan mereka berupaya ke Kemendagri, saya sudah sampaikan ke Ibu Bupati jangan sampai dilepas,” jelasnya.

Baca Juga: Anggota DPRD Provinsi Banten Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sungai Kali Asem Tangerang

Pihaknya juga mendorong Pemkab Serang untuk segera melakukan rapat konsolidasi bersama DPRD untuk mempertahankan apa yang menjadi kedaulatan daerah.

“Ini menyangkut kedaulatan Kabupaten Serang, kalau tanah sejengkal diambil oleh Kota Serang, ini sudah mencabik harga diri Kabupaten Serang,” ungkapnya.

“Kalau Pak Budi (Walikota Serang-red) mau melakukan kreasi politik silahkan, tapi urusan harga diri jangan,” paparnya.

Baca Juga: Tolong Pak Robin dan Pak Fajar, Antrean Operasi Bedah Mulut Sampai 10 Bulan di Cilegon

Sebagai wakil rakyat dirinya akan terus mempertahankan dan mengajak semua pihak bersatu mempertahankan Pulo Panjang, di Kecamatan Puloampel.

“Milik kita jangan diganggu gugat, kalau mau neggugat silahkan ke daerah lain. Saya minta ke Bupati jangan sampai dibiarkan untuk diambil,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Desa Pulo Panjang Ratu Bulqis mengatakan, dengan segala pertimbangan akan tetap mempertahankan desanya untuk masuk wilayah Kabupaten Serang.

Baca Juga: Gegara Gelombang Tinggi, Puluhan Alat Tangkap Nelayan Binuangeun Terseret ke Laut

“Tetap di pertahankan Pulo Panjang masuk Kabupaten Serang, kita sudah pertimbangkan,” ujarnya.

Sementara Warga Desa Pulo Panjang Irhamullah mengatakan, ingin tetap masuk Kabupaten Serang dan meminta Pemkot Serang untuk lebih mempersoalkan masalah di Kota Serang.

“Di Kota Serang secara pemerataan pembangunannya masih terdapat kesenjangan, dari pada rebutin pulau ya mendingan mereka mengurus kotanya dulu. Enggak ada jaminan juga masuk wilayah Kota Serang bakal lebih diperhatikan,” katanya. ***

Editor: Administrator
Tags: KadesKota SerangPulo Panjang
Previous Post

Punya Banyak Industri tapi Kabupaten Serang Hanya Sedikit Kebagian Dana Bagi Hasil, Ternyata Duitnya ke Sini

Next Post

Pengalaman Tahun Lalu Agak Ngeri-ngeri Sedap, Kota Serang Fair 2025 Digelar di Stadion Maulana Yusuf

Related Posts

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).
Serang

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina
Daerah

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka
Daerah

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan
Serang

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53
Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande
Serang

Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande

28 Agustus 2025 | 14:02
Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng
Serang

Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng

28 Agustus 2025 | 12:24
Load More

Popular

  • Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

    Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengisian 6 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Setelah Mutasi Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terapkan WFA Mudik dan Balik Lebaran 2026, Pegawai Pemkot Cilegon Bisa Mudik 16 Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sound Horeg dan Biduan Warnai Sahur on The Road di Jombang Jawa Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Pendamping Disabilitas Kota Cilegon, Dibutuhkan 34 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Calon Jemaah Haji 2026 Kabupaten Serang Batal Terbang, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Salira Pemkot Cilegon Difokuskan ke 4 Hal, Maaf Ya Pembangunan Gapura dan Rehab Masjid Dihapuskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Walikota Serang Budi Rustandi menyerahkan bantuan Asistensi kepada orang tua siswa sekolah rakyat di kantor Dinsos Kota Serang, Rabu 25 Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Walikota Serang Budi Rustandi Serahkan Bantuan Atensi Kemensos Bagi Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

25 Februari 2026 | 21:41
Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani melaksanakan Safari Ramadan di Desa Cimoyan, Kecamatan Patia, Selasa (24/2) malam.

Bupati Pandeglang Gelar Tarling Ajak Warga Tingkatkan Keimanan

25 Februari 2026 | 21:37
Tanah yang menutup akses Jalan Raya Batuhideng, Tanjung Lesung-Sumur, Kabupaten Pandeglang, dibersihkan alat berat, Rabu (25/2). (Yanadi/bantenraya)

Akses Jalan Batuhideng Pandeglang Kembali Normal Usai Dibersihkan Usai Alami Longsor

25 Februari 2026 | 21:33
Kuasa hukum tukang ojek pangkalan melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Kabupaten Pandeglang, Rabu (25/2).

Tukang Ojek Pangkalan Pandeglang Gugat Pemprov Banten Minta Ganti Rugi Rp 100 Miliar

25 Februari 2026 | 21:28

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda