BANTENRAYA.COM – Pemkot Serang tengah berupaya mengakuisisi beberapa pulau yang berlokasi di Perairan Teluk Banten termasuk Pulo Panjang, Kecamatan Puloampel.
Namun hal tersebut ditolak mentah-mentah oleh DPRD Kabupaten Serang hingga Kepala Desa Pulo Panjang dan tetap mempertahankan untuk masuk Kabupaten Serang.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur mengatakan, pihaknya sudah melakukan diskusi dengan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah untuk mempertahankan Pulo Panjang.
“Sudah diskusi dengan bupati, saya tegas bahwasannya urusan kedaulatan harus kita lawan. Harus tegas jangan lemah walaupun kita sebagai orang tua yang melahirkan Kota Serang,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 6 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, Pemkab Serang akan tetap mempertahankan Pulo Panjang karena hal tersebut menyangkut kedaulatan meski secara historis pernah masuk Kecamatan Kasemen Kota Serang.
Baca Juga: Polres Cilegon Tanam Jagung 1,5 Hektare di Ciwandan, Berharap Terwujudnya Kemandirian Pangan
“Saya sebagai orang Kabupaten Serang mengatakan bahwasannya harus di lawan. Pulau Panjang enggak boleh diambil alih Pemkot Serang,” katanya.
Gofur memastikan akan terus memertahankannya meski Pemkot Serang menempuh jalur hukum untuk merebut Pulo Panjang karena secara geografis masuk wilayah Kabupaten Serang.
“Secara teritorial dan geografis masuk Kabupaten Serang, ini milik kita. Silakan mereka berupaya ke Kemendagri, saya sudah sampaikan ke Ibu Bupati jangan sampai dilepas,” jelasnya.
Baca Juga: Anggota DPRD Provinsi Banten Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sungai Kali Asem Tangerang
Pihaknya juga mendorong Pemkab Serang untuk segera melakukan rapat konsolidasi bersama DPRD untuk mempertahankan apa yang menjadi kedaulatan daerah.
“Ini menyangkut kedaulatan Kabupaten Serang, kalau tanah sejengkal diambil oleh Kota Serang, ini sudah mencabik harga diri Kabupaten Serang,” ungkapnya.
“Kalau Pak Budi (Walikota Serang-red) mau melakukan kreasi politik silahkan, tapi urusan harga diri jangan,” paparnya.
Baca Juga: Tolong Pak Robin dan Pak Fajar, Antrean Operasi Bedah Mulut Sampai 10 Bulan di Cilegon
Sebagai wakil rakyat dirinya akan terus mempertahankan dan mengajak semua pihak bersatu mempertahankan Pulo Panjang, di Kecamatan Puloampel.
“Milik kita jangan diganggu gugat, kalau mau neggugat silahkan ke daerah lain. Saya minta ke Bupati jangan sampai dibiarkan untuk diambil,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Desa Pulo Panjang Ratu Bulqis mengatakan, dengan segala pertimbangan akan tetap mempertahankan desanya untuk masuk wilayah Kabupaten Serang.
Baca Juga: Gegara Gelombang Tinggi, Puluhan Alat Tangkap Nelayan Binuangeun Terseret ke Laut
“Tetap di pertahankan Pulo Panjang masuk Kabupaten Serang, kita sudah pertimbangkan,” ujarnya.
Sementara Warga Desa Pulo Panjang Irhamullah mengatakan, ingin tetap masuk Kabupaten Serang dan meminta Pemkot Serang untuk lebih mempersoalkan masalah di Kota Serang.
“Di Kota Serang secara pemerataan pembangunannya masih terdapat kesenjangan, dari pada rebutin pulau ya mendingan mereka mengurus kotanya dulu. Enggak ada jaminan juga masuk wilayah Kota Serang bakal lebih diperhatikan,” katanya. ***


















