Kamis, 25 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 25 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pemdes Malabar Amankan 60 Liter Jerigen Tuak yang Dijual di Pasar Blokang

Andika Reza Pragusti Oleh: Andika Reza Pragusti
17 Juni 2025 | 22:02
Pemdes Malabar Amankan 60 Liter Jerigen Tuak yang Dijual di Pasar Blokang

Pemerintah Desa Malabar, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang saat mengamankan tuak pada Selasa, 17 Juni 2025. Kiriman Pemdes Malabar

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Desa Malabar dan Musyawarah Pimpinan Kecamatan atau Muspika Bandung, Kabupaten Serang melakukan razia Minuman keras atau miras di Pasar Blokang.

Hasil dari razia tersebut petugas berhasil mengamankan tiga jerigen berkapasitas 20 liter miras jenis tuak.

Sekretaris Desa Malabar Rudi Fajar mengatakan, sebanyak tiga dirijen Miras tersebut sudah dibawa ke Polsek Pamarayan untuk dijadikan barang bukti.

“Tiga jerigen yang kita amankan miras sejenis minum oplosan gitu, tapi katanya tuak. Sekarang barangnya sudah dibawa ke Polsek Pamarayan,” ujarnya, Selasa, 17 Juni 2025.

Baca Juga: Pemprov Banten Perkuat Pengendalian Inflasi Lewat Kerja Sama BUMD

Ia menjelaskan, razia miras tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari warga dan ditindak lanjuti oleh pemerintah Desa Malabar dan Muspika Bandung.

“Penemuannya di pasar Blokang di warung-warung yang jaualan itu, awalnya dikira jualan makanan biasa lama kelamaan ada laporan katanya warung tersebut jual minuman. Seteah adanya laporan, Muspika dan kita langsung datang ke lokasi,” katanya.

Rudi menuturkan, belum diketahui asal miras tersbut dari mana, namun pelaku akan ditindaklanjuti oleh tim kepolisian untuk dimintai keterangan.

“Yang kita temukan di satu tempat doang ada tiga dirijen ukuran 20 liter. Sementara pelaku baru dimintai keterangan, untuk lebih jelasnya urusan polsek, dan nanti ada surat panggilan,” jelasnya.

Baca Juga: Pengamat Sebut Isu Pengembalian Berkas Sekda Banten Bentuk Persaingan Tak Sehat

BacaJuga

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53

Ia mengungkapkan, warung tersebut sering ramai dikunjungi pembeli namun penjual sendiri diketahui berasal dari kecamatan lain yang sehari-harinya berjualan di pasar Blokang.

“Dari mana mana belinya disitu. Yang jaulan itu katanya orang Desa Panosogan, Kecamatan Cikeusal. Memang kata warga ada yang bilang warung itu katanya suka jualan minuman,” paparnya.

Pihaknya belum bisa menyebutkan identitas penjual, namun secara umur berkisar di usia 45 sampai 50 tahun.

“Keliatannya sudah tua, kayanya sekitar usia 45 sampai 50 tahun,” tuturnya.***

Editor: Administrator
Tags: Bandungkabupaten serangmalabarmirastuak

Related Posts

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).
Serang

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina
Daerah

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka
Daerah

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan
Serang

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53
Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande
Serang

Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande

28 Agustus 2025 | 14:02
Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng
Serang

Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng

28 Agustus 2025 | 12:24
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
perusahaan Cilegon mangkir lapor loker

Ratusan Perusahaan di Cilegon Mangkir Lapor Loker, Dari 482 yang Lapor Tak Sampai 50

23 September 2025 | 19:07
PT MGT

PT MGT Diminta Ditutup Sementara KarenaTak Miliki Izin Pengelolaan Lingkungan

25 September 2025 | 11:11
MBG

Kelola Dapur MBG Secara Mandiri, Al Izzah Klaim Jaga Standar Kualitas Makanan

24 September 2025 | 12:53
mahasiswa

Pengajian Akbar Poltekkes Aisyiyah Banten Cetak Generasi Akhlak Mulia dengan Pengajian Akbar

25 September 2025 | 17:54
Pemkot Serang menghentikan sementara aktivitas pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur.

Pemkot Serang Hentikan Pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur, Perizinan Belum Lengkap

24 September 2025 | 17:07
Direktur RS MISI Rangkasbitung Toton Moenardi

Manajemen Ungkap RS MISI Rangkasbitung Rugi 1,2 M, Jasa Pelayanan Karyawan Terpaksa Ditahan

24 September 2025 | 13:46
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
Baznas Banten

47 Calon Pimpinan Baznas Banten Lolos Seleksi Administrasi

sidang

Terdakwa Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Kota Serang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Harpelnas

Honda Banten Ajak Konsumen Setia Seru-seruan di Momen Harpelnas 2025

UMK 2026

Apindo Banten Minta Penetapan UMP dan UMK Dipercepat

lpdp

Ini Tips Ampuh Lolos Beasiswa LPDP 2025

Walikota Tangsel Benyamin Davnie merespons kritik dari artis Leony Vitria Hartanti.

Benyamin Davnie Apresiasi Leony, Jadi Bukti Transparansi Program Pemkot Tangsel

Yeremia Mendrofa

Banyak Industri di Banten, Siswa SMK Kesulitan Cari Tempat Magang

Baznas Banten

47 Calon Pimpinan Baznas Banten Lolos Seleksi Administrasi

25 September 2025 | 19:28
sidang

Terdakwa Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Kota Serang Divonis 2,5 Tahun Penjara

25 September 2025 | 19:21
Harpelnas

Honda Banten Ajak Konsumen Setia Seru-seruan di Momen Harpelnas 2025

25 September 2025 | 19:11
UMK 2026

Apindo Banten Minta Penetapan UMP dan UMK Dipercepat

25 September 2025 | 19:03
lpdp

Ini Tips Ampuh Lolos Beasiswa LPDP 2025

25 September 2025 | 19:00
Walikota Tangsel Benyamin Davnie merespons kritik dari artis Leony Vitria Hartanti.

Benyamin Davnie Apresiasi Leony, Jadi Bukti Transparansi Program Pemkot Tangsel

25 September 2025 | 18:50
Yeremia Mendrofa

Banyak Industri di Banten, Siswa SMK Kesulitan Cari Tempat Magang

25 September 2025 | 18:45

Recent News

Baznas Banten

47 Calon Pimpinan Baznas Banten Lolos Seleksi Administrasi

25 September 2025 | 19:28
sidang

Terdakwa Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Kota Serang Divonis 2,5 Tahun Penjara

25 September 2025 | 19:21
Harpelnas

Honda Banten Ajak Konsumen Setia Seru-seruan di Momen Harpelnas 2025

25 September 2025 | 19:11
UMK 2026

Apindo Banten Minta Penetapan UMP dan UMK Dipercepat

25 September 2025 | 19:03
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda