Rabu, 24 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 24 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

1.113 Hektare Kawasan Kumuh di Kabupaten Serang, Hanya 80 Hektare yang Akan Ditangani

Andika Reza Pragusti Oleh: Andika Reza Pragusti
21 Mei 2025 | 16:42
1.113 Hektare Kawasan Kumuh di Kabupaten Serang, Hanya 80 Hektare yang Akan Ditangani

Kepala Dinas DPRKP Kabupaten Serang Okeu Oktaviana saat diwawancarai di halaman Pendopo Bupati Serang, Rabu, 21 Mei 2025. Andika/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman atau DPRKP Kabupaten Serang menangani delapan titik kawasan kumuh pada tahun 2025.

Penanganan yang dilakukan pada tahun 2025 tersebut akan fokus untuk menurunkan level kawasan kumuh yang tadinya dari sedang menjadi ringan.

Kepala Dinas DPRKP Kabupaten Serang Okeu Oktaviana mengatakan, secara keseluruhan luas kawasan kumuh di Kabupaten Serang mencapai 1.113 hektaree.

“Untuk kawasan kumuh yang akan kita tangani pada tahun ini ada delapan titik. Itupun bukan melakukan penyelesaian tapi menurunkan level yang tadinya sedang menjadi ringan,” ujarnya, Rabu, 21 Mei 2025.

Baca Juga: Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkab Serang Bakal Jor-joran untuk Program Kerja 100 Hari Zakiyah-Najib

Ia menjelaskan, dari delapan titik kawasan kumuh yang akan ditangani pada tahun 2025 rata-rata memiliki luas sekitar 10 hektare per titiknya, sehingga sekitar 80 hektare totalnya.

“Yang dilakukan penanganan tahun ini ada di Kecamatan Cikeusal, Waringinkurung, Kecamatan Anyer. Kecamatan Baros, Kecamatan Petir, dan lain sebagainya. Rata-rata kawasan kumuh yang menjadi kewenangan kita di bawah 10 hektare,” katanya.

Okeu menuturkan, dari 1.113 hektare kawasan kumuh yang tersebar di 29 Kecamatan itu yang menjadi kewenangan Pemkab Serang hanya 56 persen saja.

“Cuman 56 (persen) yang menjadi kewenangan Pemda selebihnya kewenangan pemerintah pusat dan provinsi. Paling banyak kawasan kumuh ditemukan di Kecamatan Pontang, Tirtayasa, dan Kecamatan Tanara,” jelasnya.

BacaJuga

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53

Baca Juga: UIN SMH Banten Dinilai Jalan di Tempat, Alumni IMM Banten Dukung Naf’an Torihoran Jadi Calon Rektor

Dalam melakukan penanganan kawasan kumuh tersebut terdapat beberapa parameter yang harus dipenuhi seperti kondisi jalan lingkungan, alat pemadam kebakaran dan lain sebagainya.

“Kita membutuhkan anggaran di atas Rp2 miliaran per titik. Makanya kita fokus menyelesaikan supaya hasilnya bisa dirasakan secara merata oleh masyarakat,” tuturnya.

Pihaknya juga sudah membuat Detail Engineering Design (DED) untuk menyelesaikan kawasan kumuh untuk Kecamatan Pontang dan Kecamatan Pamarayan.

“Kita ingin satu penyelesaian kawasan kumuh yang terpadu dan anggaran juga lumayan banyak sekitar Rp15 sampai Rp20 miliar. Kita sudah ajukan ke Pemprov dan pemerintah pusat, semoga bisa ditangani di tahun 2026,” paparnya.***

Editor: Administrator
Tags: kabupaten serangKawasan Kumuhlingkungan

Related Posts

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).
Serang

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina
Daerah

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka
Daerah

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan
Serang

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53
Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande
Serang

Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande

28 Agustus 2025 | 14:02
Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng
Serang

Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng

28 Agustus 2025 | 12:24
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
MBG

Kelola Dapur MBG Secara Mandiri, Al Izzah Klaim Jaga Standar Kualitas Makanan

24 September 2025 | 12:53
Direktur RS MISI Rangkasbitung Toton Moenardi

Manajemen Ungkap RS MISI Rangkasbitung Rugi 1,2 M, Jasa Pelayanan Karyawan Terpaksa Ditahan

24 September 2025 | 13:46
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
Agus Salam Salim saat mendaftarkan diri sebagai calon Ketua KONI Banten.

Abdul Salam Salim Dikabarkan Mengundurkan Diri Sebagai Calon Ketua KONI Provinsi Banten

24 September 2025 | 11:58
HIMPAS

Pasar Induk Rau Kota Serang Bakal Bongkar, HIMPAS Minta Win Win Solution

23 September 2025 | 15:00
Sidak

DPRD Kabupaten Serang Sidak PT Mingyue Green Technology, Diduga Sebarkan Bau Tidak Sedap

23 September 2025 | 17:14
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
Logo HUT Banten ke 25

Link Download Logo HUT Provinsi Banten ke-25, Dijamin Ori Dapat Diunduh Gratis

walikota cilegon robinsar

Robinsar Pilih Irit Bicara Soal Isu Pergantian Sekda Cilegon Maman Mauludin

Nusantara Melo Run 2025

Event Nusantara Melo Run 2025 Perebutkan Hadiah Daihatsu dan Umroh

Sekolah kedinasan Kemenhub

Seleksi Tahap IV Sekolah Kedinasan Kemenhub: Berikut Ketentuan, Jadwal, Biaya dan Lokasi Tes

usaha biliar cilegon

Usaha Biliar di Cilegon Sumbang Rp500 Juta Pajak per Tahun, POBSI Dorong Iklim Bisnis Kondusif

Jargas

Belum Semua Warga Kramatwatu Nikmati Jargas dari PGN

Agus Suparmanto

Dukungan DPW PPP Banten untuk Agus Suparmanto Dinilai Tidak Utuh, Kubu Mardiono Berpeluang Menang

Logo HUT Banten ke 25

Link Download Logo HUT Provinsi Banten ke-25, Dijamin Ori Dapat Diunduh Gratis

24 September 2025 | 22:53
walikota cilegon robinsar

Robinsar Pilih Irit Bicara Soal Isu Pergantian Sekda Cilegon Maman Mauludin

24 September 2025 | 22:33
Nusantara Melo Run 2025

Event Nusantara Melo Run 2025 Perebutkan Hadiah Daihatsu dan Umroh

24 September 2025 | 22:27
Sekolah kedinasan Kemenhub

Seleksi Tahap IV Sekolah Kedinasan Kemenhub: Berikut Ketentuan, Jadwal, Biaya dan Lokasi Tes

24 September 2025 | 22:18
usaha biliar cilegon

Usaha Biliar di Cilegon Sumbang Rp500 Juta Pajak per Tahun, POBSI Dorong Iklim Bisnis Kondusif

24 September 2025 | 22:11
Jargas

Belum Semua Warga Kramatwatu Nikmati Jargas dari PGN

24 September 2025 | 22:02
Agus Suparmanto

Dukungan DPW PPP Banten untuk Agus Suparmanto Dinilai Tidak Utuh, Kubu Mardiono Berpeluang Menang

24 September 2025 | 21:54

Recent News

Logo HUT Banten ke 25

Link Download Logo HUT Provinsi Banten ke-25, Dijamin Ori Dapat Diunduh Gratis

24 September 2025 | 22:53
walikota cilegon robinsar

Robinsar Pilih Irit Bicara Soal Isu Pergantian Sekda Cilegon Maman Mauludin

24 September 2025 | 22:33
Nusantara Melo Run 2025

Event Nusantara Melo Run 2025 Perebutkan Hadiah Daihatsu dan Umroh

24 September 2025 | 22:27
Sekolah kedinasan Kemenhub

Seleksi Tahap IV Sekolah Kedinasan Kemenhub: Berikut Ketentuan, Jadwal, Biaya dan Lokasi Tes

24 September 2025 | 22:18
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda