BANTENRAYA.COM – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman atau DPRKP Kabupaten Serang menangani delapan titik kawasan kumuh pada tahun 2025.
Penanganan yang dilakukan pada tahun 2025 tersebut akan fokus untuk menurunkan level kawasan kumuh yang tadinya dari sedang menjadi ringan.
Kepala Dinas DPRKP Kabupaten Serang Okeu Oktaviana mengatakan, secara keseluruhan luas kawasan kumuh di Kabupaten Serang mencapai 1.113 hektaree.
“Untuk kawasan kumuh yang akan kita tangani pada tahun ini ada delapan titik. Itupun bukan melakukan penyelesaian tapi menurunkan level yang tadinya sedang menjadi ringan,” ujarnya, Rabu, 21 Mei 2025.
Ia menjelaskan, dari delapan titik kawasan kumuh yang akan ditangani pada tahun 2025 rata-rata memiliki luas sekitar 10 hektare per titiknya, sehingga sekitar 80 hektare totalnya.
“Yang dilakukan penanganan tahun ini ada di Kecamatan Cikeusal, Waringinkurung, Kecamatan Anyer. Kecamatan Baros, Kecamatan Petir, dan lain sebagainya. Rata-rata kawasan kumuh yang menjadi kewenangan kita di bawah 10 hektare,” katanya.
Okeu menuturkan, dari 1.113 hektare kawasan kumuh yang tersebar di 29 Kecamatan itu yang menjadi kewenangan Pemkab Serang hanya 56 persen saja.
“Cuman 56 (persen) yang menjadi kewenangan Pemda selebihnya kewenangan pemerintah pusat dan provinsi. Paling banyak kawasan kumuh ditemukan di Kecamatan Pontang, Tirtayasa, dan Kecamatan Tanara,” jelasnya.
Baca Juga: UIN SMH Banten Dinilai Jalan di Tempat, Alumni IMM Banten Dukung Naf’an Torihoran Jadi Calon Rektor
Dalam melakukan penanganan kawasan kumuh tersebut terdapat beberapa parameter yang harus dipenuhi seperti kondisi jalan lingkungan, alat pemadam kebakaran dan lain sebagainya.
“Kita membutuhkan anggaran di atas Rp2 miliaran per titik. Makanya kita fokus menyelesaikan supaya hasilnya bisa dirasakan secara merata oleh masyarakat,” tuturnya.
Pihaknya juga sudah membuat Detail Engineering Design (DED) untuk menyelesaikan kawasan kumuh untuk Kecamatan Pontang dan Kecamatan Pamarayan.
“Kita ingin satu penyelesaian kawasan kumuh yang terpadu dan anggaran juga lumayan banyak sekitar Rp15 sampai Rp20 miliar. Kita sudah ajukan ke Pemprov dan pemerintah pusat, semoga bisa ditangani di tahun 2026,” paparnya.***