Jumat, 27 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 27 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Polemik Propeksos dan Deddy Corbuzier, Ketua DPD IPSPI Provinsi Banten Angkat Bicara

Rahmat Tanjung Oleh: Rahmat Tanjung
22 Oktober 2021 | 17:58
Polemik Propeksos dan Deddy Corbuzier, Ketua DPD IPSPI Provinsi Banten Angkat Bicara

Ketua DPD IPSPI Provinsi Banten Muhammad Fariz Wajdi memberikan keterangan saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 22 Oktober 2021. Ia angka bicara terkait somasi yang dilayangkan Propeksos ke Deddy Corbuzier. Rahmat Tanjung/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Ketua DPD Independent Pekerja Sosial Profesional Indonesia atau IPSPI Provinsi Banten Muhammad Fariz Wajdi angkat bicara terkait polemik pekerja sosial dengan Deddy Corbuzier.

Pekerja sosial penyapu jalan sempat disinggung Nikita Mirzani saat menjadi bintang tamu podcast Close The Door milik Deddy Corbuzier.

Menurut Fariz, pernyataan tersebut sebagai bentuk kekeliruan dan bukan bentuk penghinaan yang harus diluruskan karena berbeda antara pekerja sosial dengan kerja sosial.

Baca Juga: Daftar Harga Tiket World Superbike Mandalika, Terendah Rp795.000 Ribu Tertinggi Rp19.500.000

Fariz menyayangkan, sikap Profesi Kerja Sosial (Propeksos) yang menyomasi Deddy Corbuzier lantaran kekeliruannya itu.

Sebab, tindakan somasi tersebut berdampak pada banyaknya anggapan negatif dari masyarakat terhadap para pekerja sosial.

“Akhir-akhir ini kita melihat ramai di media sosial (medsos) tentang ketidakpaham publik figur tentang apa itu Peksos.

Baca Juga: Jadwal Liga Italia Pekan Ini, AS Roma Sambut Napoli, Inter Milan Jamu Juventus

“Itu sebenarnya menurut kami sebuah kekeliruan yang harus diluruskan. Itu bukan penghinaan karena tukang sapu juga bukan profesi yang hina,” ujar Fariz kepada Bantenrayacom, Jumat 22 Oktober 2021.

Ia mengakui, masyarat belum semua tahu tentang profesi pekerja sosial dan masyarakat lebih tahun bahwa hal itu adalah relawan sosial.

Padahal sudah ada undang-undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial yang menjelaskan bahwa yang disebut pekerja sosial adalah seseorang yang punya keilmuan sosial.

Baca Juga: Juara Thomas Cup, Fajar dan Rian Lebih Bersemangat Hadapi Victor Denmark Open 2021

Kemudian juga berlatar pendidikan pekerja sosial maupun kesejahteraan sosial serta tersertifikasi.

“Menyikapi adanya perkumpulan atau organisasi yaitu Propeksos yang menyomasi publik figur (Deddy Coruzier-red) atas ketidaktahunnyaitu, kami sebagai IPSPI yang merupakan organisasi induk Peksos sangat menyayangkan sikap-sikap seperti itu.

“Seharsunya itu menjadi tugas kita untuk menyosialiasikan Peksos ke masyarakat,” katanya.

Baca Juga: Coblosan Tinggal Menghitung Hari, TPS Pilkades Serentak Kabupaten Lebak Mulai Didirikan

Fariz mengungkapkan, berbeda antara Peksos dengan kerja sosial atau relawan sosial lainya, karena praktik pekerja sosial meliputi pencegahan disfungsi sosial.

BACAJUGA:

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53

Kemudian perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, dan pengembangan sosial.

“Pekerjas Sosial punya nilai dan etika, tugas kita meluruskan kalau ada pihak yang belum paham apa itu Peksos, bukan bersikap reaktif apalagi sampai mensomasi,” tuturnya.

Baca Juga: Peringatan Dini BMKG Wilayah Jabodetabek, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Bogor dan Tangerang

“DPD IPSPI Banten telah menyusun program kerja tahun 2022 dalam rangka peningkatan kapasitas Pekerja Sosial serta implementasi dari Undang-undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial,” ujar Sakti Peksos Dinsos Kabupaten Serang itu. ***

Editor: Administrator
Tags: Dinsos Kabupaten SerangIPSPI Provinsi Bantenpekerja sosialPropeksos
Previous Post

Daftar Harga Tiket World Superbike Mandalika, Terendah Rp795.000 Ribu Tertinggi Rp19.500.000

Next Post

Eks Napi Teroris Tanam 100 Ribu Batang Pohon Kopi di Gunung Karang Pandeglang

Related Posts

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).
Serang

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina
Daerah

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka
Daerah

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan
Serang

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53
Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande
Serang

Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande

28 Agustus 2025 | 14:02
Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng
Serang

Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng

28 Agustus 2025 | 12:24
Load More

Popular

  • Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

    Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengisian 6 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Setelah Mutasi Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terapkan WFA Mudik dan Balik Lebaran 2026, Pegawai Pemkot Cilegon Bisa Mudik 16 Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nilai Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Pemkab Serang Belum Ada Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPKP Banten Pelototi Perencanaan Penganggaran Pemkot Serang, 5 Sektor Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dindikbud Kota Serang Segera Bentuk Satgas Perlindungan Guru Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RJI Banten Resmikan Kantor Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Menu MBG yang disalurkan ke siswa di Kabupaten Lebak belum lama ini. (Kiriman warga)

MBG Ramadan di Lebak Tuai Banyak Keluhan: Memang Cukup untuk Gizi Anak?

27 Februari 2026 | 03:00
Walikota Serang Budi Rustandi menunjukkan dokumen bukti pembayaran gaji ratusan guru PPPK paruh waktu kepada sejumlah wartawan di Setda, Pemkot Serang, Kamis 26 Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Budi Rustandi Tegaskan Pemkot Serang Tidak Zalim, Gaji Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Telah Dibayar

26 Februari 2026 | 21:32
PT ASDP telah merilis perkiraan puncak arus mudik pada musim mudik Lebaran 2026. (Uri/Bantenraya.com)

Ada WFA, Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak Diprediksi Terjadi 2 Hari di Tanggal Ini

26 Februari 2026 | 21:00
Petani di Desa Pegadingan, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang sedang memanen sayuran jenis kangkung di lahan miliknya, Kamis 26 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Yuk Mampir ke Desa Pegadingan Kabupaten Serang, Tempatnya Penghasil Sayuran Berkualitas

26 Februari 2026 | 20:30

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda