BANTENRAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang meminta kepada tim sukses masing-masing pasangan calon untuk menurunkan alat peraga kampanye (APK) sebelum Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Permintaan KPU tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada tahapan kampanye yang dilakukan oleh masing-masing calon sebelum PSU dimulai.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat kepada Liaison Officer (LO) masing-masing calon untuk melayangkan surat.
Baca Juga: BRI Menanam ‘Grow & Green’ Dukung Restorasi Terumbu Karang, Upaya Pelestarian Ekosistem Laut di NTB
Pemberian surat tersebut juga sudah dilakukan jauh-jauh hari bahkan sebelum Hari Raya Idul Fitri.
“Kita sudah koordinasi dengan LO Pasangan calon dan mengirimkan surat agar mereka menurunkan. Sebelum lebaran kemarin mereka siap akan menurunkan,” ujarnya, kemarin.
Ia menjelaskan, jika tiap-tiap LO tidak menurunkan APK pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Pemkab Serang supaya bersih dari APK.
Baca Juga: Terkena Penyakit Kolesterol? Ini Makanan yang Perlu Dihindari
“Jika tidak diturunkan kita akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Bagaimana supaya di jalan-jala bersih dari APK,” katanya.
Pria yang disapa Naseh itu menuturkan, pihaknya juga sudah menyiapkan sanksi administratif jika masing masing LO pasangan calon tidak menurunkan APK yang telah terpasang.
“kalau itu tidak dilakukan oleh LO maka ada sanksi administratif dan kita yang akan turunkan,” jelasnya.
Sementara, untuk persiapan PSU, KPU, juga tengah gencar melakukan persiapan logistik untuk pelaksanaan pada tanggal 19 April nanti.
“Untuk logistik masih ada yang diproses dan ada yang sudah siap di gudang. Dua sampai tiga hari kedepan akan dilakukan pemenuhan logistik,” paparnya.***


















