BANTEN RAYA.COM- Sebanyak kurang lebih 500 nasabah Baitul Mal wa Tamwil (BMT) Muamaroh, Kecamatan Anyer tidak bisa mendapatkan hak uang tabungannya.
Hal itu karena uang nasabah diduga dibawa kabur salah Manager BMT Muamaroh yakni DAA.
Para nasabah sebenarnya sudah meminta agar uang tersebut bisa dicairkan sejak Februari lalu. Namun, sampai Maret ini belum ada sama sekali pencairan tabungan yang sudah dijanjikan.
Kasus tersebut sendiri, saat ini Polres Cilegon tengah melakukan penanganan dan pendalaman.
“Masih dalam tahap penyelidikan,” kata Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Darmawan, Minggu 23 Maret 2025.
Sigit menjelaskan, pihaknya nanti akan menyampaikan apa perkembangan dari hasil penyelidikan.
Baca Juga: Mall of Serang Padat, Warga Kebingungan Cari Spot Parkir
“Nanti hasilnya, sekarang masih dalam tahap penyelidikan,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Anyer IPTU Iwan Sofiyan menjelaskan, untuk penanganan lebih lanjut kasus tersebut sudah di laporkan ke Polres Cilegon, sehingga ada tidaknya unsur pidana tergantung penyelidikan dari Polres Cilegon.
“Untuk penanganan sudah di laporkan ke Polres Cilegon. Silahkan konfirmasi yah apa laporan tindak pidananya,” jelasnya.
Jumlah nasabah sendiri, jelas Iwan, yang belum bisa melakukan penarikan uang sebanyak 500 orang.
“Untuk nasabah koperasi (KBMT) yang saat ini belum bisa menarik dana sekitar 500 orang,” ujarnya.
Iwan menjelaskan, berharap masyarakat tetap berpikir dengan kepala dingin, sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Polsek Anyer menjaga kondusifitas masyarakat saja, jangan sampai terjadi anarkis ataupun hal-hal negatif,” pungkasnya. (***)



















