BANTENRAYA.COM – DPC PKB Kabupaten Serang berharap pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi berjalan dengan demokratis.
Selama proses PSU Pilkada Kabupaten Serang yang rencananya dilaksanakan bulan April mendatang, PKB juga berharap semua pihak bisa saling menghargai dan menghormati.
“Kita dari PKB melihat putusan MK itu sudah tepat dan adil. Tapi yang perlu digaris bawahi PSU yang akan digelar nanti harus lebih demokratis,” ujar Ketua DPC PKB Kabupaten Serang Dahyani, Kamis 27 Februari 2025.
Pria yang akrap disapa Haji Enday ini menuturkan, semua pihak harus menghadirkan keceriaan dan mengedepankan silaturahmi selama PSU Pilkada berlangsung serta tidak saling merendahkan antara pendukung yang satu dengan yang lainnya.
“Yang paling terpenting tidak boleh ada lagi intervensi dari siapapun terhadap pihak manapun, karena terjadinya PSU disebabkan adanya intervensi pada pilkada kemarin. Biarkan masyarakat memilih sesuai hati nurani mereka,” paparnya.
PKB sendiri, kata Enday, sesuai arahan DPP dan DPD sudah melakukan konsolidasi diinternal dengan melibatkan struktur dan kader yang ada di tingkat kabupaten, kecamatan, dan di tingkat desa.
Baca Juga: 1.000 Rutilahu di Kabupaten Serang Bakal Dibangun di Tahun 2025
“Jadi mari kita wujudkan PSU yang demokratis dan berkeadilan. Insya Allah PKB siap untuk menyambut dan mensukseskan PSU Pilkada nanti,” tuturnya.***



















