Jumat, 10 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 10 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Terkait Polemik PIK 2, Muhibbin: Percayakan Terhadap Pemerintah

Rahmat Tanjung Oleh: Rahmat Tanjung
21 Januari 2025 | 17:53
Terkait Polemik PIK 2, Muhibbin: Percayakan Terhadap Pemerintah

Ahmad Muhibbin, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Tanjung/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Rencana pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Serang utara menuai pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat.

Terkait dengan polemik yang terjadi, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin menyarankan agar persoalan PIK dipercayakan kepada pemerintah.

“Saya tidak dalam posisi yang pro atau yang kontra, tapi saya berpendapat bahwa setiap polemik atau persoalan harus dipercayakan terhadap pemerintahan untuk mengatasi semua persoalan yang terjadi, baik terkait dengan PIK maupun persoalan yang lain,” ujar Muhibbin, Selasa 21 Januari 2025.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang ini mengaku melihat persoalan PIK tersebut dari kedudukan hukum yang berlaku.

Baca Juga: PT LBI Dituding Serobot Lahan Warga Di Blok Rabak, Kabupaten Serang

BACAJUGA:

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53

“Bahwa kemudian pembangunan PIK itu secara ketentuan dibolehkan, karena itu bagian dari program strategis nasional (PSN),” katanya.

Selain karena diperbolehkan, jika merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, kata Muhibbin, Kecamatan Pontang, Kecamatan Tirtayasa, dan Kecamatan Tanara masuk pada pengalokasian untuk dilaksanakan pembangunan, yang salah satunya direncanakan oleh PIK.

“Ada yang menyampaikan aspirasi ke saya baik yang pro maupun yang kontra. Kalau menurut saya pemangku kebijakan ketika mau mengambil keputusan harus ada prinsip meaningful participation atau partisipasi utuh dari masyarakat sehingga dalam proses realisasi keputusan itu menjadi baik,” paparnya.

Jika pembangunan PIK 2 tetap berlanjut di Serang utara, ia menyarankan agar disikapi dan direspon dengan serius dan dalam pelaksanaan pembangunannya Pemkab Serang harus melaksanakan fungsi menitoring secara ketat, sehingga dalam pelaksanaan pembangunannya tidak mengabaikan hak-hak dasar masyarakat.

Baca Juga: Tuna Wisma Asal Pandeglang Ditemukan Tewas Didepan Warung Nasi di Kota Serang

“Yang lebih penting lagi harus ada koordinasi sehingga bisa berdampak positif dan memberi manfaat bagi masyarakat sekitar. Kalau saya tidak punya pendapat pribadi selain pendapat dari ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (***)

Editor: Administrator
Tags: BantenDewanGerindraPIK 2
Previous Post

PT LBI Dituding Serobot Lahan Warga Di Blok Rabak, Kabupaten Serang

Next Post

Kuota Haji 2025 di Kota Cilegon Berkurang Jadi 590 Jemaah

Related Posts

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).
Serang

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina
Daerah

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka
Daerah

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan
Serang

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53
Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande
Serang

Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande

28 Agustus 2025 | 14:02
Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng
Serang

Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng

28 Agustus 2025 | 12:24
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • robinsar

    BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasib 930 Honorer Tunggu Kebijakan Pusat, Bola Panas Dilempar ke Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Outsourching dan PPPK Paruh Waktu, Nasib Ratusan Honorer Pemkot Cilegon Segera Ditentukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Banten Dorong Raperda Ekonomi Kreatif untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menggiurkan, Besaran Gaji dan Uang Lembur Pegawai Outsourcing Pemerintahan di Banten 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten, Dede Rohana Putra menyoroti kinerja BUMD PT ABM dan PT BGD.

Sentil Kinerja PT ABM, Komisi III DPRD Banten Sarankan Lebih Baik Dibubarkan Saja

10 Oktober 2025 | 12:55
ipad air

2 Ipad Air Model Terbaru, Perangkat Cerdas untuk Ekspresikan Diri

10 Oktober 2025 | 12:51
airpods

Apple Hadirkan AirPods Pro 3 dan 2, Perangkat yang Bisa Redam Suara Secara Eksrem

10 Oktober 2025 | 12:20
website

5 Cara Mudah Ikuti Pre Order iPhone 17 Series, Bisa Sambil Rebahan di Kamar

10 Oktober 2025 | 11:39

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda