BANTENRAYA.COM – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi atau Disnakertrans Kabupaten Serang mencatat sepanjang tahun 2024 terdapat enam perusahaan yang tutup dan berhenti untuk produksi.
Akibatnya ribuan tenaga kerja terpaksa kena Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK akibat tutupnya perusahaan karena ketidakmampuan perusahaan untuk membayar pegawai.
Kepala Bidang Hubungan Industri dan Jaminan Kesejahteraan Sosial Tenaga Kerja atau Jamsostek Disnakertrans Kabupaten Serang Tb Ana Supriatna mengatakan, keenam perusahaan tersebut berasal dari daerah Serang Timur.
“Perusahan tutup tahun 2024 jumlahnya ada enam, di Cikande itu ada PT Century Metalindo, PT Dian Swastika Sentosa (kertas) PT. Hwa Hok Stell Cikande, PT Cikande Harvest International, di Jawilan ada PT Primajaya Multicon. Untuk di Kibin ada PR Cipta Buana Unggul,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 8 Januari 2025.
Baca Juga: From Zero to Hero, Hendrik Rumapea Dari Housekeeping jadi Bos Hotel Cikande
Ia menjelaskan, Kebanyakan perusahaan tersebut bergerak di bidang konstruksi baja dan satu perusahaan bergerak di bidang insdustri kertas yakni PT Dian Swastika Unggul.
“Tutupnya perusahaan ini pengaruh dari industri gelobal seperti imbas dari Covid-19 dan perang di Rusia dan Ukraina. Ditambah persaingan dagang yang semakin ketat sehingga perusahaan tersebut gagal untuk berkembang,” katanya.
Ana menuturkan, pihaknya juga memastikan setiap karyawan yang di PHK akibat tutupnya keenam perusahaan sudah mendapatkan haknya selama bekerja.
“Semua hak mereka sudah selesai cuma kita belum merekap dan ada yang belum melampirkan laporan tersebut, tapi penyelesaiannya sudah ada. Bagi yang belum mendapatkan hak meraka sebagai pegawai bisa melaporkan ke kami dan perusahaan bisa dilaporkan,” jelasnya.
Baca Juga: Buka Cabang ke 49 di Kota Serang, Ayam Goreng Almaz Khas Timur Tengah Ludes 1.200 Porsi Sehari
Sekretaris Disnakertrans kabupaten Serang Tb Faisal Rahmansyah mengatakan, keenam perusahaan yang tutup di tahun 2024 juga dapat menimbulkan angka pengangguran yang semakin tinggi.
“Untuk data yang kena PHK kita masih menunggu, tapi bisa dipastikan lebih 4.000 pegawai kena PHK. Itu juga masih banyak perusahaan yang belum melaporkan ke kami, dan untuk tahun 2025 kita belum dengar ada pemecatan masal,” ujarnya.
Selain itu, di tahun 2025, banyak pengusaha yang mengeluh akibat semakin tingginya upah yang dikeluarkan perusahaan terhadap para pegawainya sehingga perusahaan lebih memilih pindah ke tempat yang UMK nya lebih kecil.
“Untuk Nikomas saja memang setiap tahun mengalami penurunan jumlah karyawan, sementara perusahaan yang di Jawa Tengah sana jumlah pegawainya yang semakin bertambah. Ini sangat disayangkan karena dapat menimbulkan pendapatan untuk Pemda menjadi berkurang,” paparnya.***


















