Rabu, 24 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 24 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

TKD yang Menetapkan Desi Ferawati Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang Diakui Legal

Rahmat Tanjung Oleh: Rahmat Tanjung
29 Desember 2024 | 18:47
TKD yang Menetapkan Desi Ferawati Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang Diakui Legal

Sejumlah pengurus Karang Taruna Kecamatan menggelar TKD dan menetapkan Desi Ferawati sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang periode 2024-2029. Dokumentasi Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BacaJuga

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53

BANTENRAYA.COM – Ketua Steering Committe atau SC Temu Karya Daerah atau TKD Karang Taruna Kabupaten Serang Feri Fairuz menegaskan TKD yang digelar di Greenotel, Kota Cilegon, 28 Desember 2024 adalah legal.

TKD yang digelar sejumlah Pengurus Karang Taruna Kecamatan tersebut memiliki legitimasi yang kuat karena dihadiri oleh setengah lebih peserta penuh TKD seperti yang diatur dalam pasal 28 anggaran rumah tangga (ART).

Selain itu, TKD yang menetapkan Desi Ferawati sebagai Ketua Karang Taruna periode 2024-2029 dihadiri pengurus Kabupaten Serang yang sebagian pengurus lama, yang masa baktinya telah berakhir pada Juni 2024.

Baca Juga: Dirut PT Sarana Persada Niaga Jadi DPO, Korban Mengalami Kerugian Rp 39,6 Miliar

“Yang hadir dari pengurus provinsi ada beberapa orang pengurus yang tercantum resmi dalam SK (surat keputusan) kepengurusan KT (Karang Taruna) Provinsi Banten. Jadi TKD kemarin legal dan memiliki legitimasi,” ujar Feri, Minggu 29 Desember 2024.

Sementara itu, Ahmad Fauzi Chan yang menjadi pimpinan sidang pada TKD tersebut menjelaskan, dasar hukum TKD yang diselenggarakannya sudah sah sesuai AD/ART.

Tepatnya pada AD/ART pasal 26 ayat 2 karena jumlah pengurus kecamatan yang hadir sudah kuorum.

Baca Juga: 2 Alat Berat Lama ‘Mulai Menyerah’, DLH Kota Cilegon Minta Unit Baru untuk Angkut Sampah di Pasar Kranggot

“Pembentukan kepengurusan pada pasal 16 ayat 2 telah terpenuhi karena digelarnya TKD yang sudah dihadiri dan dikehendaki oleh pengurus kecamatan yang hadir,” katanya.

Selain itu, kata pria yang akrab disapa Ichan, pelaksanaan TKD dalam pasal 39 anggaran rumah tangga hanya mengatur siapa yang berhak hadir.

“Adapun panitia bukanlah perangkat wajib dalam TKKT (Temu Karya Karang Taruna) dan tidak pernah diatur dalam AD/ART dan pedoman organisasi atau PO,” tuturnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Lintasan yang Sama dari Meiska, Jadi Soundtrack Film 1 Imam 2 Makmum

Ia menuturkan, majunya Desi Ferawati sebagai calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang bukan keinginan pribadi melainkan dorongan dari parfa pengurus Karang Taruna Kecamatan.

“Karena calonnya ada satu maka Ibu Desi Ferawati ditetapkan Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang yang terpilih secara aklamasi,” paparnya.***

Editor: Administrator
Tags: Desi Ferawatikabupaten serangKarang TarunaTKD

Related Posts

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).
Serang

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina
Daerah

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka
Daerah

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan
Serang

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53
Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande
Serang

Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande

28 Agustus 2025 | 14:02
Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng
Serang

Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng

28 Agustus 2025 | 12:24
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sidak

DPRD Kabupaten Serang Sidak PT Mingyue Green Technology, Diduga Sebarkan Bau Tidak Sedap

23 September 2025 | 17:14
pemblokiran kendaraan di banten bisa dari rumah

Tak Perlu ke Samsat, Pemblokiran Kendaraan di Banten Kini Bisa dari Rumah

23 September 2025 | 10:56
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
jamaah pengajian diduga dipukul pengawal Habib Bahar

Pengawal Habib Bahar Diduga Hajar Jamaah Pengajian, LBH Ansor Banten Tuntut Aparat Bertindak

23 September 2025 | 08:36
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
HIMPAS

Pasar Induk Rau Kota Serang Bakal Bongkar, HIMPAS Minta Win Win Solution

23 September 2025 | 15:00
Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
Walikota Cilegon Robinsar menyatakan bahwa rencana pinjaman Rp300 miliar sudah dikonsultasikan dengan Kemendagri.

Walikota Cilegon Tepis Kekhawatiran Pimpinan DPRD Soal Pinjaman Rp300 Miliar

Furtasan

Furtasan Ali Yusuf Ingatkan Mahasiswa Baru Uniba Hati-hati Bermedia Sosial

harga sepeda motor

Kisaran Harga Motor Listrik Termurah dan Termahal Hari Ini

Cisungsang

Seren Taun Kasepuhan Cisungsang 2025 Diisi Sarasehan Pengetahuan dan Teknologi

saham

Harga Saham EMAS Berpotensi ARA 3 hingga 5 Kali

handphone

Tiga Keunggulan iPhone dibandingkan Handphone Lain, Bukan Hanya Desain

handphone

Main Game Pakai iPhone 15 Sensasinya Seperti Main PS 5

Walikota Cilegon Robinsar menyatakan bahwa rencana pinjaman Rp300 miliar sudah dikonsultasikan dengan Kemendagri.

Walikota Cilegon Tepis Kekhawatiran Pimpinan DPRD Soal Pinjaman Rp300 Miliar

24 September 2025 | 11:10
Furtasan

Furtasan Ali Yusuf Ingatkan Mahasiswa Baru Uniba Hati-hati Bermedia Sosial

24 September 2025 | 11:06
harga sepeda motor

Kisaran Harga Motor Listrik Termurah dan Termahal Hari Ini

24 September 2025 | 10:48
Cisungsang

Seren Taun Kasepuhan Cisungsang 2025 Diisi Sarasehan Pengetahuan dan Teknologi

24 September 2025 | 10:37
saham

Harga Saham EMAS Berpotensi ARA 3 hingga 5 Kali

24 September 2025 | 10:00
handphone

Tiga Keunggulan iPhone dibandingkan Handphone Lain, Bukan Hanya Desain

24 September 2025 | 09:45
handphone

Main Game Pakai iPhone 15 Sensasinya Seperti Main PS 5

24 September 2025 | 09:23

Recent News

Walikota Cilegon Robinsar menyatakan bahwa rencana pinjaman Rp300 miliar sudah dikonsultasikan dengan Kemendagri.

Walikota Cilegon Tepis Kekhawatiran Pimpinan DPRD Soal Pinjaman Rp300 Miliar

24 September 2025 | 11:10
Furtasan

Furtasan Ali Yusuf Ingatkan Mahasiswa Baru Uniba Hati-hati Bermedia Sosial

24 September 2025 | 11:06
harga sepeda motor

Kisaran Harga Motor Listrik Termurah dan Termahal Hari Ini

24 September 2025 | 10:48
Cisungsang

Seren Taun Kasepuhan Cisungsang 2025 Diisi Sarasehan Pengetahuan dan Teknologi

24 September 2025 | 10:37
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda